Usai Musyawarah Tertutup, Sembilan Hakim Lakukan Pemungutan Suara untuk Tentukan Ketua dan Wakil Ketua MK 2023-2028

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 15 Maret 2023 | 15:18 WIB
Usai Musyawarah Tertutup, Sembilan Hakim Lakukan Pemungutan Suara untuk Tentukan Ketua dan Wakil Ketua MK 2023-2028
Hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) melakukan pemungutan suara untuk menentukan posisi Ketua dan Wakil untuk periode 2023-2028.

Hal tersebut dilakukan setelah sembilan hakim konstitusi melakukan Rapat Pleno Hakim secara musyawarah sejak pukul 11.00 WIB.

"Mulai pukul 11.00 WIB tadi, sesuai peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 6 Tahun 2023 tebtang tata cara pemilihan ketua dan wakil ketua Mahkamah Konstitusi telah diselenggarakan pemilihan ketua Mahkamag Konstitusi secara musyawarah sekaligus pemilihan wakil ketua dalam Rapat Pleno Hakim yang bersifat tertutup," kata Ketua MK Anwar Usman sebelum membuka sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (15/3/2023).

Dalam rapat tersebut, sembilan hakim konstitusi yang hadir sepakat untuk melakukan pemilihan ketua dan wakil ketua MK dengan cara pemungutan suara secara terbuka.

Anwar Usman menegaskan, sembilan hakim konstitusi memiliki hak yang sama untuk dipilih dan memilih ketua dan wakil ketua MK.

Adapun aturan MK dalam menentukan ketua dan wakil ketua MK ialah musyawarah untuk mencapai mufakat dalam Rapat Pleno Hakim.

Jika musyawarah tidak mencapai mufakat, keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak melalui pemungutan suara dalam Rapat Pleno Hakim terbuka untuk umum.

Perlu diketahui, Hakim Konstitusi Anwar Usman akan menyelesaikan tugasnya sebagai Ketua MK sesuai putusan MK. Untuk itu, MK melakukan pemilihan ketua yang baru.

Perlu diketahui, Anwar Usman yang juga adik ipar Presiden Joko Widodo sudah pensiun pada 2021. Namun dalam UU 7/2020, masa jabatan Anwar diperpanjang hingga 2026.

baca juga

Namun, sejumlah orang menggugat UU 7/2020 ke MK. Dengan begitu, MK memutuskan bahwa Anwar Usman perlu lengser dari kursi Ketua MK maksimal 9 bulan sejak putusan MK diucapkan. Putusan tersebut ditetapkan pada 20 Juni 2022

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tentukan Ketua MK, Sembilan Hakim Konstitusi Gelar Rapat Pleno Tertutup

Tentukan Ketua MK, Sembilan Hakim Konstitusi Gelar Rapat Pleno Tertutup

News | Rabu, 15 Maret 2023 | 12:20 WIB

PDI Perjuangan Percayakan Putusan Sistem Pemilu 2024 Pada Mahkamah Konstitusi

PDI Perjuangan Percayakan Putusan Sistem Pemilu 2024 Pada Mahkamah Konstitusi

Sumatera | Selasa, 07 Maret 2023 | 10:48 WIB

Sepak Terjang Ketua MK Anwar Usman, Ipar Jokowi yang Akan Lengser

Sepak Terjang Ketua MK Anwar Usman, Ipar Jokowi yang Akan Lengser

News | Selasa, 07 Maret 2023 | 10:35 WIB

Terkini

Diberhentikan Sementara sebagai Jaksa, Febrie Adriansyah Masih Terima 50 Persen Gaji Pokok

Diberhentikan Sementara sebagai Jaksa, Febrie Adriansyah Masih Terima 50 Persen Gaji Pokok

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:33 WIB

Bandingkan Dirinya dengan Febrie, Nadiem Makarim Curhat Langsung Diborgol Saat Ditahan

Bandingkan Dirinya dengan Febrie, Nadiem Makarim Curhat Langsung Diborgol Saat Ditahan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:26 WIB

Ketimpangan Sumsel Makin Rendah, Tapi Jurang Pengeluaran Kota dan Desa Masih Terasa

Ketimpangan Sumsel Makin Rendah, Tapi Jurang Pengeluaran Kota dan Desa Masih Terasa

Sumsel | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:24 WIB

26 Ribu Pekerja Baru di Jawa Timur: Pengangguran Menyusut, Sektor Pertanian Jadi Penyelamat

26 Ribu Pekerja Baru di Jawa Timur: Pengangguran Menyusut, Sektor Pertanian Jadi Penyelamat

Jatim | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:22 WIB

Kejati Lampung Pulihkan Rp1,14 Triliun Uang Negara, Ada Tumpukan Dolar dan Emas

Kejati Lampung Pulihkan Rp1,14 Triliun Uang Negara, Ada Tumpukan Dolar dan Emas

Lampung | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:16 WIB

Tak Melulu Malioboro, 5 Hidden Gem Jogja yang Wajib Masuk Wishlistmu

Tak Melulu Malioboro, 5 Hidden Gem Jogja yang Wajib Masuk Wishlistmu

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:15 WIB

Besaran Dana PIP 2026 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA, Ada yang Dapat Rp1,8 Juta!

Besaran Dana PIP 2026 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA, Ada yang Dapat Rp1,8 Juta!

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:11 WIB

92 Ribu Warga Jatim Lepas dari Kemiskinan, Apa Rahasianya?

92 Ribu Warga Jatim Lepas dari Kemiskinan, Apa Rahasianya?

Jatim | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:10 WIB

Strategi Mitsubishi Fuso Jamin Operasional Truk Tanpa Henti di GIIAS 2026

Strategi Mitsubishi Fuso Jamin Operasional Truk Tanpa Henti di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:08 WIB

Dari Hobi Saat Pandemi, Raditya Dika Kini Jadi Duta Marvel Hero Rush TCG

Dari Hobi Saat Pandemi, Raditya Dika Kini Jadi Duta Marvel Hero Rush TCG

Entertainment | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:06 WIB

×