Fakta-fakta Mengejutkan Kasus Irjen Teddy Minahasa: Berlayar Di Laut China Hingga Jalan-jalan Ke Pabrik Sabu Taiwan

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 16 Maret 2023 | 08:29 WIB
Fakta-fakta Mengejutkan Kasus Irjen Teddy Minahasa: Berlayar Di Laut China Hingga Jalan-jalan Ke Pabrik Sabu Taiwan
Mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa. [ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ini berawal saat hakim anggota bertanya terkait dengan nama alias Anita yang dinilai jauh dari nama aslinya, yakni Linda.

Mengenai itu, Linda pun menjawab bahwa nama Anita tersebut merupakan nama panggilan dari Teddy Minahasa.

Sebagaimana diketahui, Teddy Minahasa merupakan salah seorang terdakwa perkara penilapan dan peredaran barang bukti sabu hasil tangkapan anggotanya.

Selain Teddy, masih ada sederet nama yang menjadi terdakwa dalam perkara ini, yakni AKBP Dody Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto, Linda Pudjiastuti alias Mami Linda alias Anita Cepu, Syamsul Maarif, dan M Nasir alias Daeng.

Seluruh terdakwa didakwa dengan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI