Diminta Ikuti Skenario, Istri Dody Prawiranegara Beberkan Isi Percakapan Dirinya dengan Teddy Minahasa

Rabu, 15 Maret 2023 | 17:41 WIB
Diminta Ikuti Skenario, Istri Dody Prawiranegara Beberkan Isi Percakapan Dirinya dengan Teddy Minahasa
Rakhma Darma Putri, istri Dody Prawiranegara jadi saksi di sidang. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Sidang perkara narkotika yang menjerat eks Kapolsek Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, kembali digelar di Pengadilan Negeri, Jakarta Barat, pada Rabu (15/3/2023). Ada dua saksi untuk meringankan Dody yang didakwa telah mengedarkan barang bukti sabu.

Kedua saksi tersebut yakni Irjen Pol (Purn) Maman Supratman selalu dari ayah Dody, dan Rakhma Darma Putri selaku istri Dody.

Dalam kesaksiannnya, Rakhma mengaku pernah di telepon oleh eks Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa.

Dalam persidangan, Rakhma memberikan kesaksian tentang aksi Teddy yang memerintah Dody untuk bergabung dalam kubunya.

Kesaksian ini dibeberkan di hadapan Majelis Hakim, dengan memberikan rekaman percakapan antara Rakhma dengan Teddy.

Mulanya, dalam rekaman tersebut menyebut jika maksut tujuan Teddy menyuruh Dody untuk melakukan penukaran dan penjualan sabu, untuk penangkapan terhadap Linda alias Anita.

“Maksut saya gini neng biar paham, kenapa kita harus inikan settinggan, ini saya dapat infirmasi dari kepala BIN memang ini udah diincar lama, dibuntuti, padahal tujuan kita kan gak gitu,” kata Teddy, Rabu (15/3/2023).

Kemudian setelah penangkapan Anita, kata Teddy, Dody bisa kembali menjadi Kapolres Bukittinggi, lantaran sebelumnya Dody sempat dimutasi ke Kabag Ada Rolog Polda Sumatera Barat.

“Tujuan saya tuh supaya Dody bisa nangkep si anita, lalu saya bisa usulkan ke Bukittingi lagi gitu,” ucapnya.

Baca Juga: Irish Bella Niat Menikah Karena Hijrah, Na'as Ammar Zoni Terseret Kasus Narkoba!

Mendengar pernyataan dari Teddy, Rakhma hanya menyebut kata siap.

“Siap,” kata Rakhma.

Setelahnya, Teddy barulah menyampaikan rencananya terkait meminta Dody untuk ikut bergabung bersama dirinya menjadi satu kubu saat persidangan.

Semua barang bukti yang ada para dirinya untuk dialihkan menjadi barang bukti milik Syamsul Maarif, yang saat itu menjadi orang kepercayaan Dody.

“Kalau ikut jadi satu sama saya, itu saya bisa meringankan Dody dan Dody meringankan saya. Dody juga bisa meringankan dirinya sendiri. Kita buang badan semuanya ke Arif. Gituloh neng paham ya neng,” beber Teddy.

Rakhma yang saat itu mendengar istilah membuang badan, kemudian menanyakan maksut perkataan tersebut. Teddy kemudian menjelaskan istilah tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI