Bukan Hanya 'Kasar' ke Ridwan Kamil, Guru SMK Telkom Cirebon Sudah Kantongi SP 2 Karena Langgar Etik

Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 16 Maret 2023 | 13:53 WIB
Bukan Hanya 'Kasar' ke Ridwan Kamil, Guru SMK Telkom Cirebon Sudah Kantongi SP 2 Karena Langgar Etik
Wakasek Kurikulum dan SDM SMK Telkom Sekar Kemuning, Kota Cirebon Cahya Haryadi memberi keterangan kepada media di Cirebon, Kamis (16/3/2023). (ANTARA/Khaerul Izan)

Suara.com - Muhammad Sabil Fadhilah, Guru SMK Telkom Sekar Kemuning, Kota Cirebon, Jawa Barat, dipecat usai melontarkan kata 'maneh' yang dinilai kurang sopan saat mengkritik Gubernur Ridwan Kamil. Pihak sekolah mengungkapkan bahwa keputusan itu menjadi satu rangkaian dari perbuatan Sabil.

Hal tersebut disampaikan Wakasek Kurikulum dan SDM SMK Telkom Sekar Kemuning, Kota Cirebon, Cahya Haryadi saat ditemui di Cirebon, Jawa Barat, Kamis (16/3/2023).

"Pengakhiran hubungan kerja bukan karena kasus etik guru kali ini saja, namun ini merupakan sebuah rangkaian," kata Cahya mengutip ANTARA.

Keputusan pemecatan Sabil dilakukan melalui rapat pihak sekolah dan yayasan. Cahya menyebut kalau Sabil sudah mengantongi dua Surat Peringatan (SP).

Komentar guru SMK Telkom Sekar Kemuning ke Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang berujung pemecatan. (tangkap layar)
Komentar guru SMK Telkom Sekar Kemuning ke Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang berujung pemecatan. (tangkap layar)

SP 1 diberikan kepada Sabil pada September 2021 karena mengeluarkan kata kasar kepada peserta didik. Orang tua peserta didik tidak terima dan langsung melaporkan Sabil.

"Kami keluarkan SP pertama pada September 2021 dimana yang bersangkutan melanggar etik guru," tuturnya.

Sementara SP 2 dilayangkan kepada Sabil karena melanggar peraturan sekolah. SMK Telkom Sekar Kemuning memiliki aturan tidak boleh merokok di lingkungan sekolah.

"Pada bulan Oktober 2021 SP kami keluarkan lagi dan masih masalah etika yaitu merokok di ruang guru, ada CCTV yang mengontrol tapi oleh yang bersangkutan dimatikan," terangnya.

Sabil sempat dimintai konfirmasi terkait keterangan pihak sekolah. Ia tidak menampik telah mendapatkan SP2.

baca juga

"Iya (pernah mendapatkan dua kali SP)," kata Sabil saat dihubungi. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Selain Ridwan Kamil, Alasan Guru di Cirebon Dipecat Karena Berkata Kasar ke Murid dan Ortu

Selain Ridwan Kamil, Alasan Guru di Cirebon Dipecat Karena Berkata Kasar ke Murid dan Ortu

News | Kamis, 16 Maret 2023 | 13:52 WIB

Dinilai Anti Kritik, Gubernur Jabar Ridwan Kamil Berkelit?

Dinilai Anti Kritik, Gubernur Jabar Ridwan Kamil Berkelit?

Denpasar | Kamis, 16 Maret 2023 | 13:36 WIB

Bukan Cuma Kritik Ridwan Kamil, Ini Fakta yang Bikin Guru Sabil Fadilah Dipecat

Bukan Cuma Kritik Ridwan Kamil, Ini Fakta yang Bikin Guru Sabil Fadilah Dipecat

Joglo | Kamis, 16 Maret 2023 | 13:36 WIB

Setelah Foto Annya Erica di Pantai Viral, Rachel Susul Unggah Foto Pantai yang bikin Netizen Geleng Kepala

Setelah Foto Annya Erica di Pantai Viral, Rachel Susul Unggah Foto Pantai yang bikin Netizen Geleng Kepala

Semarang | Kamis, 16 Maret 2023 | 13:35 WIB

Nama Emil Trending, Gegara Gaduh Guru SMK Dipecat Kritik Kritik Ridwan Kamil?

Nama Emil Trending, Gegara Gaduh Guru SMK Dipecat Kritik Kritik Ridwan Kamil?

Joglo | Kamis, 16 Maret 2023 | 13:29 WIB

Terkini

Dear Mom, Kabut Asap Makin Pekat, Ini Tanda Anak Mulai Terdampak

Dear Mom, Kabut Asap Makin Pekat, Ini Tanda Anak Mulai Terdampak

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Kabut Asap Palembang Makin Pekat, Kapan Sekolah Mulai Belajar dari Rumah?

Kabut Asap Palembang Makin Pekat, Kapan Sekolah Mulai Belajar dari Rumah?

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Ekonom Ungkap Efek Domino Karhutla: Dari Biaya Berobat hingga Pendapatan Warga Tertekan

Ekonom Ungkap Efek Domino Karhutla: Dari Biaya Berobat hingga Pendapatan Warga Tertekan

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Sumsel Dikepung 1.742 Hotspot, Seberapa Aman Warga dari Kabut Asap?

Sumsel Dikepung 1.742 Hotspot, Seberapa Aman Warga dari Kabut Asap?

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Viral Debt Collector Cek Nomor Mesin Kendaraan, Anggota DPR: Ya Sudah Lha

Viral Debt Collector Cek Nomor Mesin Kendaraan, Anggota DPR: Ya Sudah Lha

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Lahan Perkebunan Indofood di Muba Terbakar, Mengapa Sumber Api Diminta Diusut?

Lahan Perkebunan Indofood di Muba Terbakar, Mengapa Sumber Api Diminta Diusut?

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:58 WIB

Tak Perlu Transit, Citilink Kini Terbang Langsung Palembang-Yogyakarta Setiap Hari

Tak Perlu Transit, Citilink Kini Terbang Langsung Palembang-Yogyakarta Setiap Hari

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Megawati Sentil Pragmatisme Politik: Jangan Jadikan Uang dan Kekuasaan sebagai Tujuan

Megawati Sentil Pragmatisme Politik: Jangan Jadikan Uang dan Kekuasaan sebagai Tujuan

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Rekening Aktivis Pati Dibekukan, Koalisi Sipil: Jangan Jadikan Bank Alat Membungkam Kritik

Rekening Aktivis Pati Dibekukan, Koalisi Sipil: Jangan Jadikan Bank Alat Membungkam Kritik

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:05 WIB

Kebakaran Desa Adat Sade, Gubernur NTB Ungkap Dugaan Awal: Masalah Listrik

Kebakaran Desa Adat Sade, Gubernur NTB Ungkap Dugaan Awal: Masalah Listrik

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:04 WIB

×