Sosok Sabil Fadhilah, Guru SMK yang Dipecat Usai Kritik Ridwan Kamil Ternyata Pernah Dapat SP 2

Agatha Vidya Nariswari

Kamis, 16 Maret 2023 | 14:45 WIB
Sosok Sabil Fadhilah, Guru SMK yang Dipecat Usai Kritik Ridwan Kamil Ternyata Pernah Dapat SP 2
Kolase Ridwan Kamil dan Muhammad Sabil, guru yang dipecat karena memberikan kritik (Instagram)

Ketika itu, ia mengunggah foto dirinya sedang melakukan salam komando dengan Ridwan Kamil. “Wilujeng Kang Emil @ridwankamil atas perolehan suara tertinggi QC Pilkada Jabar,” tulisnya dalam unggahan itu.

Kang Emil bantah perintahkan pecat Sabil

Kabar Sabil dipecat usai mengomentari unggahannya lantas beredar luas. Ridwan kamil pun akhirnya membuat klarifikasi di akun media sosialnya.

Ia mengaku kaget dengan kabar pemecatan Sabil oleh Yayasan sekolah tempat ia mengajar. Kang Emil lantas membantah kalau dirinya ada di balik pemecatan Sabil.

Dalam klarifikasinya, ia jmengaku telah mengontak pihak yayasan dan meminta agar Sabil tidak dipecat.

“Saya sudah mengontak sekolah/yayasan, agar yang bersangkutan untuk cukup dinasehati dan diingatkan saja, tidak perlu sampai diberhentikan,” tulisnya.

Sementara Sabil mengaku,komentarnya di akun medsos Ridwan Kamil adalah hanya sebatas kritik. Ia pun tidak menyangka kalau komentarnya bakal menjadi viral.

Sabil juga mengaku jika dirinya siap menerima semua konsekuensi atas perbuatannya itu.

Sabil pernah diberi SP karena melanggar aturan sekolah

baca juga

Setelah kasusnya ramai diperbincangkan di media sosial, SMK Telkom Sekar Kemuning mengungkapkan sejumlah alasan mengapa pihaknya memecat Sabil.

Hal itu diungkapkan oleh Wakasek Kurikulum dan SDM SMK Telkom Sekar Kemuning, Kota Cirebon, Cahya Haryadi. Sebelum pemecatan, pihak sekolah dan yayasan sudah melakukan rapat mengenai komentar yang kurang pantas sehingga pemecatan menjadi akhir keputusan.

Menurutnya, Sabil sudah mendapatkan dua kali surat peringatan (SP) dari yayasan. SP pertama diberikan pada September 2021 dan SP kedua pada Oktober 2021.

SP 1 diberikan karena yang bersangkutan melanggar kode etik dengan mengeluarkan kata kasar kepada peserta didik sehingga orang tua tidak terima.

Haryadi mengungkapkan bahwa yang bersangkutan diberi SP 2 karena terbukti melanggar peraturan sekolah. Sabil kedapatan merokok di ruang guru dan sengaja mematikan CCTV ruangan tersebut saat merokok.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebelum Dipecat Gegara Sebut 'Maneh' ke Ridwan Kamil, Guru SMK Telkom Cirebon Akui Sudah Kantongi SP 2

Sebelum Dipecat Gegara Sebut 'Maneh' ke Ridwan Kamil, Guru SMK Telkom Cirebon Akui Sudah Kantongi SP 2

News | Kamis, 16 Maret 2023 | 14:25 WIB

Guru di Cirebon yang Kritik Ridwan Kamil Pernah Diberi SP karena Merokok di Ruang Guru

Guru di Cirebon yang Kritik Ridwan Kamil Pernah Diberi SP karena Merokok di Ruang Guru

News | Kamis, 16 Maret 2023 | 14:25 WIB

Cuma Segini Gaji Guru Honorer SMK yang Dipecat Gegara Tak Sopan saat Kritik Ridwan Kamil

Cuma Segini Gaji Guru Honorer SMK yang Dipecat Gegara Tak Sopan saat Kritik Ridwan Kamil

News | Kamis, 16 Maret 2023 | 14:08 WIB

Bukan Hanya 'Kasar' ke Ridwan Kamil, Guru SMK Telkom Cirebon Sudah Kantongi SP 2 Karena Langgar Etik

Bukan Hanya 'Kasar' ke Ridwan Kamil, Guru SMK Telkom Cirebon Sudah Kantongi SP 2 Karena Langgar Etik

News | Kamis, 16 Maret 2023 | 13:53 WIB

Selain Ridwan Kamil, Alasan Guru di Cirebon Dipecat Karena Berkata Kasar ke Murid dan Ortu

Selain Ridwan Kamil, Alasan Guru di Cirebon Dipecat Karena Berkata Kasar ke Murid dan Ortu

News | Kamis, 16 Maret 2023 | 13:52 WIB

Terkini

5 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 7 Agustus 2026: Sikap Tenang Buka Banyak Peluang

5 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 7 Agustus 2026: Sikap Tenang Buka Banyak Peluang

Lifestyle | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 06:40 WIB

Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara

Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara

Foto | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

×