Sosok Sabil Fadhilah, Guru SMK yang Dipecat Usai Kritik Ridwan Kamil Ternyata Pernah Dapat SP 2

Agatha Vidya Nariswari

Kamis, 16 Maret 2023 | 14:45 WIB
Sosok Sabil Fadhilah, Guru SMK yang Dipecat Usai Kritik Ridwan Kamil Ternyata Pernah Dapat SP 2
Kolase Ridwan Kamil dan Muhammad Sabil, guru yang dipecat karena memberikan kritik (Instagram)

Suara.com - Peristiwa pemecatan seorang guru honorer di Cirebon bernama Sabil Fadhilah viral di media sosial dan menjadi perbincangan publik.

Sabil dipecat oleh sekolah tempatnya mengajar, setelah mengomentari salah satu unggahan di akun Instagram Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil @ridwankamil.

Unggahan Ridwan Kamil tersebut mengenai respon dirinya terkait siswa SMP di Tasikmalaya yang patungan membelikan sepatu untuk salah satu temannya.

Aksi tersebut diapresiasi oleh Ridwan Kamil dengan menghubungi siswa tersebut melalui layanan zoom.

Namun bukan apresiasi tersebut yang menjadi perhatian Sabil, melainkan warna jas yang dikenakan Kang Emil saat berkomunikasi dengan siswa SMP tersebut.

Saat itu Kang Emil mengenakan jas berwarna kuning, yang identik dengan Partai Golkar, tempat ia kini bernaung.

Sontak saja, Sabil lantas ikut berkomentar dengan mempertanyakan kapasitas Ridwan Kamil, apakah sebagai Gubernur atau kader partai.

"Dalam zoom ini, maneh teh keur jadi gubernur jabar ato kader partai ato pribadi @ridwankamil???? (Dalam zoom ini, kamu jadi gubernur atau kader partai atau pribadi)" tulis Sabil.

Sejumlah netizen lantas menilai komentar Sabil tidak sopan kepada Ridwan Kamil, terlebih ia menggunakan kata ‘maneh’ yang berarti kamu, namun berkonotasi kurang sopan.

baca juga

Komentar Sabil lantas viral dan setelah itu ia mendapatkan dipecat dari jabatannya sebagai guru honorer di sekolah tempat ia mengajar.

Sosok Sabil Fadhilah

Melirik akun instagramnya, Sabil Fadhilah diketahui mengajar pelajaran multimedia di SMK Telkom Sekar Kemuning, Kota Cirebon, Jawa Barat.

Ia kini berusia 34 tahun dan telah menikah dengan satu istri dan sudah memiliki satu orang anak. Sabil juga diketahui lulusan dari Universitas Islam Bandung (Unisba). Ia juga diketahui telah menjadi pendidik selama 8 tahun.

Di luar profesinya sebagai guru, dalam sejumlah unggahannya, Sabil juga Nampak aktif dalam organisasi Pelajar Islam Indonesia (PII).

Sabil ternyata pernah bertemu langsung dengan Ridwan kamil. Halitu terlihat dalam salah satu unggahan di akun instagramnya pada 3 januari 2016.

Ketika itu, ia mengunggah foto dirinya sedang melakukan salam komando dengan Ridwan Kamil. “Wilujeng Kang Emil @ridwankamil atas perolehan suara tertinggi QC Pilkada Jabar,” tulisnya dalam unggahan itu.

Kang Emil bantah perintahkan pecat Sabil

Kabar Sabil dipecat usai mengomentari unggahannya lantas beredar luas. Ridwan kamil pun akhirnya membuat klarifikasi di akun media sosialnya.

Ia mengaku kaget dengan kabar pemecatan Sabil oleh Yayasan sekolah tempat ia mengajar. Kang Emil lantas membantah kalau dirinya ada di balik pemecatan Sabil.

Dalam klarifikasinya, ia jmengaku telah mengontak pihak yayasan dan meminta agar Sabil tidak dipecat.

“Saya sudah mengontak sekolah/yayasan, agar yang bersangkutan untuk cukup dinasehati dan diingatkan saja, tidak perlu sampai diberhentikan,” tulisnya.

Sementara Sabil mengaku,komentarnya di akun medsos Ridwan Kamil adalah hanya sebatas kritik. Ia pun tidak menyangka kalau komentarnya bakal menjadi viral.

Sabil juga mengaku jika dirinya siap menerima semua konsekuensi atas perbuatannya itu.

Sabil pernah diberi SP karena melanggar aturan sekolah

Setelah kasusnya ramai diperbincangkan di media sosial, SMK Telkom Sekar Kemuning mengungkapkan sejumlah alasan mengapa pihaknya memecat Sabil.

Hal itu diungkapkan oleh Wakasek Kurikulum dan SDM SMK Telkom Sekar Kemuning, Kota Cirebon, Cahya Haryadi. Sebelum pemecatan, pihak sekolah dan yayasan sudah melakukan rapat mengenai komentar yang kurang pantas sehingga pemecatan menjadi akhir keputusan.

Menurutnya, Sabil sudah mendapatkan dua kali surat peringatan (SP) dari yayasan. SP pertama diberikan pada September 2021 dan SP kedua pada Oktober 2021.

SP 1 diberikan karena yang bersangkutan melanggar kode etik dengan mengeluarkan kata kasar kepada peserta didik sehingga orang tua tidak terima.

Haryadi mengungkapkan bahwa yang bersangkutan diberi SP 2 karena terbukti melanggar peraturan sekolah. Sabil kedapatan merokok di ruang guru dan sengaja mematikan CCTV ruangan tersebut saat merokok.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebelum Dipecat Gegara Sebut 'Maneh' ke Ridwan Kamil, Guru SMK Telkom Cirebon Akui Sudah Kantongi SP 2

Sebelum Dipecat Gegara Sebut 'Maneh' ke Ridwan Kamil, Guru SMK Telkom Cirebon Akui Sudah Kantongi SP 2

News | Kamis, 16 Maret 2023 | 14:25 WIB

Guru di Cirebon yang Kritik Ridwan Kamil Pernah Diberi SP karena Merokok di Ruang Guru

Guru di Cirebon yang Kritik Ridwan Kamil Pernah Diberi SP karena Merokok di Ruang Guru

News | Kamis, 16 Maret 2023 | 14:25 WIB

Cuma Segini Gaji Guru Honorer SMK yang Dipecat Gegara Tak Sopan saat Kritik Ridwan Kamil

Cuma Segini Gaji Guru Honorer SMK yang Dipecat Gegara Tak Sopan saat Kritik Ridwan Kamil

News | Kamis, 16 Maret 2023 | 14:08 WIB

Bukan Hanya 'Kasar' ke Ridwan Kamil, Guru SMK Telkom Cirebon Sudah Kantongi SP 2 Karena Langgar Etik

Bukan Hanya 'Kasar' ke Ridwan Kamil, Guru SMK Telkom Cirebon Sudah Kantongi SP 2 Karena Langgar Etik

News | Kamis, 16 Maret 2023 | 13:53 WIB

Selain Ridwan Kamil, Alasan Guru di Cirebon Dipecat Karena Berkata Kasar ke Murid dan Ortu

Selain Ridwan Kamil, Alasan Guru di Cirebon Dipecat Karena Berkata Kasar ke Murid dan Ortu

News | Kamis, 16 Maret 2023 | 13:52 WIB

Terkini

PKB Heran Jokowi Mendadak Lempar Wacana Prabowo-Gibran 2 Periode: Kemajon!

PKB Heran Jokowi Mendadak Lempar Wacana Prabowo-Gibran 2 Periode: Kemajon!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:00 WIB

Kado HUT Jakarta ke-499, Stasiun KRL JIS Resmi Beroperasi!

Kado HUT Jakarta ke-499, Stasiun KRL JIS Resmi Beroperasi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 16:42 WIB

Langkah Tak Biasa Kapolri Listyo, Ziarah ke Makam Gus Dur hingga Soeharto Jadi Sorotan

Langkah Tak Biasa Kapolri Listyo, Ziarah ke Makam Gus Dur hingga Soeharto Jadi Sorotan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 16:40 WIB

Mencekam! Detik-detik BMW Listrik Diamuk Warga di Jakbar, Nekat Tancap Gas Meski Dihadang Barrier

Mencekam! Detik-detik BMW Listrik Diamuk Warga di Jakbar, Nekat Tancap Gas Meski Dihadang Barrier

News | Senin, 22 Juni 2026 | 16:35 WIB

Alasan Keir Starmer Mengundurkan Diri dari Kursi Perdana Menteri Inggris

Alasan Keir Starmer Mengundurkan Diri dari Kursi Perdana Menteri Inggris

News | Senin, 22 Juni 2026 | 16:28 WIB

Dittipideksus Bareskrim Kembali Tahan Satu Tersangka Kasus PT DSI, Ini Sosoknya

Dittipideksus Bareskrim Kembali Tahan Satu Tersangka Kasus PT DSI, Ini Sosoknya

News | Senin, 22 Juni 2026 | 16:25 WIB

Buntut 'Nyanyian' Sony Sonjaya, Kejagung akan Klarifikasi Nanik S Deyang di Kasus Korupsi MBG

Buntut 'Nyanyian' Sony Sonjaya, Kejagung akan Klarifikasi Nanik S Deyang di Kasus Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 16:21 WIB

Punya Daya Tarik Rasa dan Visual, Mayoritas Vape di Indonesia Dikemas dengan Desain Ramah Remaja

Punya Daya Tarik Rasa dan Visual, Mayoritas Vape di Indonesia Dikemas dengan Desain Ramah Remaja

News | Senin, 22 Juni 2026 | 16:18 WIB

Pelaku Buron, Komisi XIII DPR Desak Negara Hadir Lindungi Perempuan Korban Penyiksaan di Bandung

Pelaku Buron, Komisi XIII DPR Desak Negara Hadir Lindungi Perempuan Korban Penyiksaan di Bandung

News | Senin, 22 Juni 2026 | 16:08 WIB

Perdana Menteri Inggris Keir Starmer Mengundurkan Diri

Perdana Menteri Inggris Keir Starmer Mengundurkan Diri

News | Senin, 22 Juni 2026 | 15:53 WIB