4 Fakta Amanda Resmi Laporkan Mario Dandy Buntut Kasus Penganiaayan David

Ruth Meliana
4 Fakta Amanda Resmi Laporkan Mario Dandy Buntut Kasus Penganiaayan David
Sosok APA atau Anastasia Pretya Amanda didampingi kuasa hukumnya di Polda Metro Jaya, Kamis (16/3/2023). [Suara.com/Yasir]

Anastasia Pretya Amanda alias APA (19) yang sebelumnya disebut sebagai 'pembisik' kini melaporkan Mario Dandy dan juga tersangka lainnya.

Suara.com - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo terhadap putra pengurus pusat GP Ansor, Cristalino David Ozora alias David, masih terus bergulir dan berbuntut panjang.

Terbaru, Anastasia Pretya Amanda alias APA yang sebelumnya disebut sebagai ‘pembisik’ kini melaporkan Mario Dandy dan juga tersangka lainnya.

Sosok APA yang disebut sebagai mantan kekasih Mario Dandy saat ini menjadi sorotan setelah dikaitkan dengan penganiayaan David. Awalnya, Amanda ramai disebut sebagai sosok yang 'memprovokasi' Mario Dandy sehingga menganiaya David.

Lantas, seperti apakah fakta Amanda yang resmi laporkan Mario Dandy? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Baca Juga: Sebut Mario Dandy Punya Pengaruh di Dalam Sel Tahanan, Kuasa Hukum: Suka Dekati Shane Lukas

Amanda laporkan Mario Dandy

Saat ini, Amanda yang disebut sebagai ‘pembisik’ melaporkan Mario Dandy dan juga para tersangka lainnya.

Laporan tersebut sudah terdaftar dengan nomor LP/1376/III/2023/SPKT Polda Metro Jaya. Amanda melaporkan Mario Dandy, Shane Lukas, dan AG terkait dengan Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik atau Fitnah.

Telah menyerahkan barang bukti

Kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita menyebut bahwa dalam laporan tersebut pihaknya sudah menyerahkan barang bukti kepada pihak penyidik. Namun, ia masih belum merinci terkait dengan barang bukti tersebut.

Baca Juga: Kini Lepas Cadar Demi Ekonomi, Alasan Inara Rusli Pakai Jilbab agar Mendiang Ayahnya tidak Masuk ke Neraka Dipertanyakan

Pencemaran nama baik

Anak mantan pejabat Direktorat Jenderal atau Ditjen Pajak Jakarta Selatan, Mario Dandy tersebut diduga melanggar Pasal 310 dan/atau Pasal 311 tentang pencemaran nama baik dan/atau fitnah.

Menunggu jadwal pemeriksaan

Enita menyebut bahwa saat ini, Amanda sudah tinggal menunggu jadwal pemeriksaan dari penyidik terkait dengan laporan tersebut.

Amanda sendiri sebelumnya buka suara setelah namanya dikaitkan dalam kasus Mario Dandy Satriyo. Melalui pengacaranya yakni Sumantap Simorangkir, ia membantah bahwa dirinya terlibat dalam kasus Mario Dandy.

Amanda mengakui dirinya pernah menjalani kisah asmara dengan Mario Dandy. Namun hubungan mereka kandas pada Oktober 2022, dan sejak saat itu dirinya sudah tidak lagi menghubungi Mario Dandy.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa