Suara.com - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo terhadap putra pengurus pusat GP Ansor, Cristalino David Ozora alias David, masih terus bergulir dan berbuntut panjang.
Terbaru, Anastasia Pretya Amanda alias APA yang sebelumnya disebut sebagai ‘pembisik’ kini melaporkan Mario Dandy dan juga tersangka lainnya.
Sosok APA yang disebut sebagai mantan kekasih Mario Dandy saat ini menjadi sorotan setelah dikaitkan dengan penganiayaan David. Awalnya, Amanda ramai disebut sebagai sosok yang 'memprovokasi' Mario Dandy sehingga menganiaya David.
Lantas, seperti apakah fakta Amanda yang resmi laporkan Mario Dandy? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Amanda laporkan Mario Dandy
Saat ini, Amanda yang disebut sebagai ‘pembisik’ melaporkan Mario Dandy dan juga para tersangka lainnya.
Laporan tersebut sudah terdaftar dengan nomor LP/1376/III/2023/SPKT Polda Metro Jaya. Amanda melaporkan Mario Dandy, Shane Lukas, dan AG terkait dengan Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik atau Fitnah.
Telah menyerahkan barang bukti
Kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita menyebut bahwa dalam laporan tersebut pihaknya sudah menyerahkan barang bukti kepada pihak penyidik. Namun, ia masih belum merinci terkait dengan barang bukti tersebut.
Baca Juga: APA dan Mario Dandy Satriyo Sudah Putus Hubungan, Pihak Lelaki yang Datangi Duluan
Pencemaran nama baik