Geger Transaksi Rp300 Triliun, Potensi Awal Dugaan Pencucian Uang

Erick Tanjung | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Jum'at, 17 Maret 2023 | 00:00 WIB
Geger Transaksi Rp300 Triliun, Potensi Awal Dugaan Pencucian Uang
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. [Antara]

Suara.com - Masyarakat dihebohkan temuan transaksi janggal Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan. Dugaan adanya transaksi mencurigakan ratusan triliun itu pertama kali dibeberkan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD. Transaksi mencurigakan tersebut terjadi di dua direktorat Kementerian Keuangan, yakni Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai.

Transaksi yang bernilai fantastis itu buntut dari temuan harta dan kekayaan tak wajar mantan pejabat Ditjen Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo. Belakangan merembet ke koleganya sesama pejabat pajak yang memiliki gaya hidup mewah.  

***

MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati merespons transaksi janggal Rp300 triliun di lingkungan institusi yang ia pimpin. Hal itu disampaikan Sri dalam konfrensi pers bersama Menko Polhukam Mahfud MD pada Sabtu, 11Maret lalu di Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Jakarta.

Sri menyampaikan, setelah dilakukan pengecekan, surat dari  Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK kepada Kementerian Keuangan dari 2007 hingga 2023 mencapai 266 surat. Dari 266 surat PPATK itu sebetulnya 185 di antaranya adalah permintaan dari Kementerian Keuangan. “Seluruh surat dari PPATK yang dikirim ke kami baik itu adalah permintaan dari kami (185 surat) atau yang merupakan inisiatif PPATK (81 surat) semuanya ditindaklanjuti,” kata Sri.

Dari informasi tersebut, 352 pegawai menerima hukuman disiplin dari 126 kasus. 86 kasus dilakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket). 16 kasus dilimpahkan ditindaklanjuti aparat penegak hukum atau APH.

Sedangkan 31 kasus tidak dapat ditindaklanjuti karena pegawai pensiun, tidak ada informasi atau menyangkut pegawai non Kemenkeu. “Kalau ada yang bertanya mengenai kewenangan Kementerian Keuangan di dalam menangani pegawai negeri, saya sampaikan tadi bahwa kami melaksanakan tugas berdasarkan Undang-undang ASN Nomor 5 tahun 2014 dan PP Nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin pegawai negeri sipil. Di sini, hukuman-hukuman yang kami lakukan mengacu kepada Undang-undang dan PP tersebut,” paparnya.

Ia juga menegaskan bahwa sampai saat ini pihaknya tidak mendapatkan informasi secara detail mengenai informasi pergerakan uang sebanyak Rp300 triliun yang disinyalir sebagai pergerakan uang yang tidak lazim di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai. “Jadi informasi Rp300 triliun, sampai siang hari ini saya tidak bisa menjelaskan karena saya belum melihat angkanya, datanya, sumbernya, transaksi apa saja yang dihitung, dan siapa saja yang terlibat," terang dia.

"Nanti kami tindaklanjuti dengan Pak Ivan (Kepala PPATK). Saya akan tetap aja mengontak Pak Ivan untuk mendapatkan data itu dan saya menugaskan kepada Pak Wamen, Pak Irjen, Pak Dirjen Pajak, Dirjen Bea Cukai, untuk semuanya melakukan follow-up. Ada data baru kami terus tindaklanjuti,” lanjutnya.

Potensi Pidana Awal Pencucian Uang

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan, pihaknya telah mengungkap munculnya dugaan transaksi mencurigakan tersebut. Kata dia, transaksi Rp300 triliun tersebut belum mengarah pada tindak pidana korupsi, melainkan analisis soal potensi awal tindak pidana pencucian uang.

Dia menjelaskan, Kementerian Keuangan adalah salah satu pihak yang ditunjuk menjadi penyidik tindak pidana pencucian uang, sebagaimana yang tertera dalam Undang-Undang no 8 tahun 2010.

Sementara data-data analisis keuangan yang disampaikan PPATK sebelumnya adalah yang muncul di sektor perpajakan, kepabeanan dan juga cukai, yang notabene di bawah Kementerian keuangan. "Kemenkeu adalah salah satu penyidik tindak pidana asal dari tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksudkan dalam UU nomor 8 tahun 2010. Dengan demikian setiap kasus yang berhubungan kepabeanan dan perpajakan kami sampaikan ke Kemenkeu," kata Ivan di kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Selasa, 14 lalu.

Menurut Ivan, kasus-kasus tersebut yang memiliki nilai hingga Rp300 triliun. Namun ia mengatakan, data-data yang PPATK berikan itu bukan menganai adanya korupsi di Kemenkeu, melainkan potensi tindak pidana awal pencucian uang yang harus ditindaklanjuti.

Ivan mengatakan bahwa hal ini bukan tentang adanya abuse of power dan adanya korupsi yang dilakukan pegawai Kemenkeu. Namun, lebih mengarah kepada tugas dan fungsi Kemenkeu yang menangani kasus tindak pidana asal yang menjadi kewajiban pada saat PPATK melakukan analisis. "Ini bukan tentang penyimpangan atau tindak korupsi pegawai Kemenkeu. Ini karena posisi Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal. Sama seperti KPK, polisi, dan kejaksaan," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kilas Balik Gaduh Transaksi Kemenkeu Rp 300 Triliun, Tiba-tiba Diklaim Sudah Beres

Kilas Balik Gaduh Transaksi Kemenkeu Rp 300 Triliun, Tiba-tiba Diklaim Sudah Beres

News | Kamis, 16 Maret 2023 | 16:46 WIB

Viral! Akun Twitter Ini Sebut Rafael Alun Miliki Emas Batangan 60 Kg di Rumah Ini

Viral! Akun Twitter Ini Sebut Rafael Alun Miliki Emas Batangan 60 Kg di Rumah Ini

| Kamis, 16 Maret 2023 | 12:46 WIB

CEK FAKTA: Rafael Alun Resmi Dimiskinkan, Aset Miliaran Disita Negara, Benarkah?

CEK FAKTA: Rafael Alun Resmi Dimiskinkan, Aset Miliaran Disita Negara, Benarkah?

News | Kamis, 16 Maret 2023 | 10:16 WIB

Terkini

Momen Prabowo Laksanakan Salat Id Hingga Halalbihalal dengan Masyarakat Aceh Tamiang

Momen Prabowo Laksanakan Salat Id Hingga Halalbihalal dengan Masyarakat Aceh Tamiang

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 09:11 WIB

Viral! Dikabarkan Tewas Sejak 2019, Sosok Ini Sangat Mirip Jeffrey Epstein, Apakah Ia Masih Hidup?

Viral! Dikabarkan Tewas Sejak 2019, Sosok Ini Sangat Mirip Jeffrey Epstein, Apakah Ia Masih Hidup?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:45 WIB

Mojtaba Khamenei Klaim Musuh Allah Telah Tumbang, AS-Israel Disebut Salah Perhitungan

Mojtaba Khamenei Klaim Musuh Allah Telah Tumbang, AS-Israel Disebut Salah Perhitungan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:41 WIB

Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Gabung Warga Huntara di Masjid Darussalam

Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Gabung Warga Huntara di Masjid Darussalam

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:39 WIB

Lebaran 2026 di Zona Perang: Gaza, Iran, dan Lebanon Rayakan Idul Fitri Tanpa Sukacita

Lebaran 2026 di Zona Perang: Gaza, Iran, dan Lebanon Rayakan Idul Fitri Tanpa Sukacita

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:30 WIB

Megawati Rayakan Lebaran Bersama Keluarga dan Sahabat, Beri Pesan soal Persaudaraan

Megawati Rayakan Lebaran Bersama Keluarga dan Sahabat, Beri Pesan soal Persaudaraan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:25 WIB

Wapres Gibran Salat Bersama Jan Ethes di Masjid Istiqlal

Wapres Gibran Salat Bersama Jan Ethes di Masjid Istiqlal

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:19 WIB

67 Tahanan Rayakan Idulfitri di Rutan, KPK Sediakan Layanan Khusus

67 Tahanan Rayakan Idulfitri di Rutan, KPK Sediakan Layanan Khusus

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:14 WIB

Dasco Tak Gelar Griya Lebaran Tahun ini,: Sebagian Rakyat Masih Berduka

Dasco Tak Gelar Griya Lebaran Tahun ini,: Sebagian Rakyat Masih Berduka

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:11 WIB

Setelah dari Aceh, Prabowo Buka Gerbang Istana Jakarta untuk Halalbihalal Rakyat di Hari Lebaran

Setelah dari Aceh, Prabowo Buka Gerbang Istana Jakarta untuk Halalbihalal Rakyat di Hari Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:11 WIB