Geger Transaksi Rp300 Triliun, Potensi Awal Dugaan Pencucian Uang

Erick Tanjung | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Jum'at, 17 Maret 2023 | 00:00 WIB
Geger Transaksi Rp300 Triliun, Potensi Awal Dugaan Pencucian Uang
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. [Antara]

PPATK bersama Kemenkeu terus melakukan koordinasi agar berbagai kasus tersebut bisa ditangani dengan baik. Begitu pula lewat koordinasi dengan aparat penegak hukum lain.

Walau begitu, Ivan menyatakan memang terdapat salah satu kasus yang menyeret pegawai Kemenkeu dalam temuan tersebut dengan nilai yang sangat minim atau tidak sebesar Rp300 triliun. "Kasus ini ditangani oleh Kemenkeu secara baik dan koordinasi kami lakukan terus menerus," tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh mengatakan pada prinsipnya transaksi mencurigakan sebesar Rp300 triliun bukan merupakan angka korupsi atau TPPU pegawai di Kemenkeu.

Maka dari itu, Kemenkeu terus berkomitmen untuk melakukan pembersihan sembari intensif berkomunikasi dengan PPATK. "Mengenai informasi terkait pegawai Kemenkeu, kami tindak lanjuti secara baik, kami panggil, dan sebagainya. Intinya, ada kerja sama antara Kemenkeu dan PPATK" ucap Awan.

Awal Mula Temuan Transaksi Mencurigakan

Dugaan adanya transaksi mencurigakan sebesar Rp300 triliun pertama kali diungkap oleh Menko Polhukam Mahfud MD pada Rabu, 8 Maret lalu. Menurut mengaku menerima informasi mengenai adanya transaksi mencurigakan di lingkungan Kementerian Keuangan, dengan nominal yang sangat tinggi yakni mencapai Rp300 triliun.

Mahfud yang juga berperan sebagai Ketua Tim Penggerak Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) langsung menelusuri transaksi janggal itu. Dia menyebut ada 69 orang pegawai Kemenkeu yang berharta tidak wajar dengan nilai mencapai ratusan miliar. "Sekarang hari ini sudah ditemukan lagi kira-kira 300 triliun. Harus dilacak," kata Mahfud pada awak media di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.

Menurut dia, berdasarkan informasi yang diterima, transaksi mencurigakan tersebut terjadi di dua direktorat Kementerian Keuangan, yakni Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai.

Bertahun-tahun Timbun Harta

Temuan transaksi mencurigakan Rp300 triliun buntut dari kasus sejumlah pejabat pajak yang memiliki harta dan kekayaan jumbo.

Selama bertahun-tahun, mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo menimbun dan menyembunyikan harta tak ketahuan. Ini terbukti dari simpanan duit cash senilai R 37 miliar dalam mata uang dolar AS di deposit box salah satu bank sempat tak terendus.

Harta itu juga tidak dilaporkan oleh Rafael Alun ke dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN.

Jika merujuk situs LHKPN KPK, Rafael tercatat memiliki 11 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah daerah. Tanah dan bangunan Rafael Alun berada di Sleman, Jakarta, hingga Manado.

Aset tanah dan bangunan yang tercatat dalam LHKPN Rafael itu berasal dari hasil sendiri, hibah tanpa akta, dan warisan. Rafael Alun juga tercatat memiliki dua unit mobil, yakni Toyota Camry tahun 2008 seharga Rp125 juta dan Toyota Kijang tahun 2018 seharga Rp300 juta.

Kemudian, Rafael Alun tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp420 juta. Ia juga memiliki harta berupa surat berharga senilai Rp 1,5 miliar, kas dan setara kas senilai Rp1,3 miliar dan harta lainnya Rp419 juta. Sehingga, total harta kekayaan Rafael Alun berdasarkan LHKPN adalah Rp56,1 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kilas Balik Gaduh Transaksi Kemenkeu Rp 300 Triliun, Tiba-tiba Diklaim Sudah Beres

Kilas Balik Gaduh Transaksi Kemenkeu Rp 300 Triliun, Tiba-tiba Diklaim Sudah Beres

News | Kamis, 16 Maret 2023 | 16:46 WIB

Viral! Akun Twitter Ini Sebut Rafael Alun Miliki Emas Batangan 60 Kg di Rumah Ini

Viral! Akun Twitter Ini Sebut Rafael Alun Miliki Emas Batangan 60 Kg di Rumah Ini

| Kamis, 16 Maret 2023 | 12:46 WIB

CEK FAKTA: Rafael Alun Resmi Dimiskinkan, Aset Miliaran Disita Negara, Benarkah?

CEK FAKTA: Rafael Alun Resmi Dimiskinkan, Aset Miliaran Disita Negara, Benarkah?

News | Kamis, 16 Maret 2023 | 10:16 WIB

Terkini

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:38 WIB

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:34 WIB

Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab

Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:26 WIB

Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo

Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:24 WIB

Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi

Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:09 WIB

Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM

Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:04 WIB

Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya

Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:59 WIB

Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden

Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:55 WIB

33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme

33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:48 WIB

KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta

KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:42 WIB