Mahfud Md Janji Ungkap Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Hadapan DPR

M Nurhadi Suara.Com
Minggu, 19 Maret 2023 | 13:28 WIB
Mahfud Md Janji Ungkap Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Hadapan DPR
Mahfud MD saat ditemui di UII, Sleman, Rabu (8/3/2023).(kontributor/uli febriarni)

Suara.com - Menko Polhukam Mahfud MD berjanji akan membuka semua hal terkait temuan transaksi Rp300 triliun di Kemenkeu yang ia sampaikan sebelumnya.

"Di sejumlah media, diberitakan DPR akan meminta saya untuk jelaskan soal transaksi mencurigakan Rp 300 T di Kemenkeu," kata Mahfud MD melalui akun Twitter miliknya dikutip Suaracom pada Minggu (19/3/2023).

"Saya siap memenuhi undangan DPR untuk menjelaskan dan menunjukkan daftar dugaan pencucian uang Rp 300 T, masalah ini memang lebih fair dibuka di DPR. Saya tidak bercanda tentang ini," imbuhnya.

Menurutnya, masalah ini juga akan lebih adil jika diungkapkan di DPR. Mahfud mengungkapkan, ia akan memenuhi undangan tersebut usai tiba dari Australia.

Dalam kesempatan yang sama, ia menegaskan, pihaknya dan PPATK sama sekali tidak mengubah pernyataan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang hingga Rp300 triliun tersebut.

Ia berjanji akan mengungkapkan data terkait yang membuktikan adanya dugaan pencucian uang di Kemenkeu kepada DPR.

"Saya dan PPATK tidak mengubah statement bahwa sejak tahun 2009 PPATK telah menyampaikan info intelijen keuangan ke Kemenkeu tentang dugaan pencucian uang sekitar Rp 300 T. Saya siap dengan data otentik yang akan ditunjukkan kepada DPR," ujar Mahfud MD.

" Saya juga sudah mengagendakan pertemuan dengan PPATK dan Kemenkeu untuk membuat terang masalah ini agar publik paham apa yang terjadi," sambung dia.

Ia berharap, semua pihak untuk kembali memperhatikan pernyataan PPATK di Kemenkeu. Sehingga, transaksi Rp300 triliun yang ia maksud bisa ditindaklanjuti.

Baca Juga: Isu Penundaan Pemilu, Mahfud MD: Pemilu Ndak Jadi, UUD Diubah, Mahal Sekali Itu!

"Pak Ivan tidak bilang info itu 'bukan pencucian uang'. Sama dengan yang saya katakan, beliau bilang itu bukan korupsi tapi laporan dugaan pencucian uang yang harus ditindaklanjuti oleh penyidik/Kemenkeu," kata dia.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI berencana mengundang Menko Mahfud MD dalam raker bersama Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pada minggu depan. Raker tersebut membahas transaksi janggal Rp300 triliun di Kemenkeu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI