Perjalanan Menteri Suharso Monoarfa Gugat Cerai Istri: Berlangsung 1 Tahun, Sampai Kasasi

Ruth Meliana

Minggu, 19 Maret 2023 | 15:33 WIB
Perjalanan Menteri Suharso Monoarfa Gugat Cerai Istri: Berlangsung 1 Tahun, Sampai Kasasi
Suharso Monoarfa. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Prahara rumah tangga antara Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa dengan istrinya Nurhayati masih bergulir di pengadilan. Setahun lalu, atau tepatnya Kamis (24/2/2022), Nurhayati menyatakan kalau dirinya telah digugat cerai oleh suaminya.

Ketika itu, ia tidak menjelaskan dengan detil penyebab dan permasalahan di balik gugatan cerai itu. Nurhayati hanya berharap rumah tangganya bisa dipertahankan.

Namun selang setahun, proses perceraian di antara keduanya belum juga selesai. Perceraian Suharso Monoarfa dan Nurhayati seperti diwarnai drama.

Suharso ceraikan Nurhayati

Suharso Monoarfa mengajukan gugatan cerai istrinya Nurhayati ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 31 Januari 2022.

Ketika ditanya oleh awak media mengenai gugatan cerai yang ia layangkan kepada istrinya, Suharso menyatakan kalau perceraian tersebut dilatari oleh masalah domestik.

Meski begitu, ia tidak menjelaskan dengan rinci alasan domestik yang ia maksud. Sebab, menurut dia, seorang Muslim tidak diperkenankan untuk membicarakan pasangannya di ranah publik.

Digugat cerai, Nurhayati masih coba bertahan

Meski telah digugat cerai oleh Suharso, Nurhayati masih berharap tidak berpisah dengan suaminya itu. Terlebih rumah tangganya dengan Suharso sudah terjalin selama lebih dari 10 tahun.

baca juga

Ketika ditanya awak media mengenai gugatan cerai itu, Nurhayati tak bannyak komentar. Ia hanya meminta doa agar dirinya dan sang suami bisa kembali bersama membina rumah tangga.

Nurhayati juga menyatakan bahwa banyak isu tak benar yang beredar terkait dengan pereraian mereka.

Talak cerai Suharso dikabulkan

Pada 23 Mei 2022, gugatan cerai Suharso Monoarfa terhadap istrinya, Nurhayati dikabulkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Adapun sebagian amar dari putusan tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Memberikan izin kepada Suharso Monoarfa untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Nurhayati) di depan sidang PA Jaksel
  2. Membebankan kepada Suharso Monoarfa nafkah selama iddah sebesar Rp 105 juta
  3. Membebankan kepada Suharso Monoarfa mut'ah sebesar Rp 105 juta

Tak ingin bercerai, Nurhayati ajukan banding

Masih berusaha menjaga keutuhan rumah tangganya, Nurhayati akhirnya mengambil langkah hukum dengan mengajukan banding atas gugatan suaminya ke Pengadilan Tinggi Agama Jakarta.

Hal itu dibenarkan oleh Panitera Muda Banding Pengadilan Tinggi Agama Jakarta, Aday. Menurut dia, sidang banding tersebut akan digelar pada Senin (11/2/2022).

Suharso menang lagi di Pengadilan Tinggi Agama

Banding yang diajukan Nurhayati terhadap gugatan cerai Suharso Monoarfa ditolak oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jakarta.

Dengan kata lain, putusan PTA Jakarta tersebut menguatkan putusan Pengadilan Agama Jakarta Selaian (PA Jaksel) yang sebelumnya mengabulkan gugatan cerai tersebut.

Nurhayati ajukan kasasi

Gugatan cerai Suharso Monoarfa terhadap istrinya Nurhayati yang juga merupakan anggota DPR RI dari Fraksi PPP, dikabulkan di pengadilan tingkat pertama dan kedua.

Seakan tetap ingin mempertahankan rumah tangganya, Nurhayati kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Adapun perkara tersebut telah mengantongi nomor 240/K/AG/2023 dan hingga kini perkara itu belum diputus oleh MA.

Penyebab cerai perlahan terungkap

Setelah melewati sejumlah tahapan hukum, penyebab perceraian antara Suharso Monoarfa dengan Nurhayati perlahan terungkap.

Salah satunya terungkap dalam bunyi pertimbangan PTA Jakarta yang menyebutkan kalau hubungan Suharso dan Nurhayati sudah tidak harmonis sejak dua tahun terakhir.

Pertengkaran itu membuat Suharso dan Nurhayati akhirnya berpisah tempat tinggal selama 5 bulan lamanya.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEK FAKTA: Benarkah Arya Saloka Daftarkan Perceraiannya di Pengadilan Agama?

CEK FAKTA: Benarkah Arya Saloka Daftarkan Perceraiannya di Pengadilan Agama?

Mamagini | Minggu, 19 Maret 2023 | 15:11 WIB

Rekam Jejak Dua Menteri yang Disentil Keras Usai Larang Thrifting Impor

Rekam Jejak Dua Menteri yang Disentil Keras Usai Larang Thrifting Impor

News | Minggu, 19 Maret 2023 | 13:36 WIB

Aktor Yama Carlos Digugat Cerai Istri, Ini 3 Dampak Perceraian bagi Anak

Aktor Yama Carlos Digugat Cerai Istri, Ini 3 Dampak Perceraian bagi Anak

Your Say | Minggu, 19 Maret 2023 | 13:31 WIB

CEK FAKTA: Arya Saloka Daftarkan Perceraiannya ke Pengadilan Agama? Simak Penjelasannya

CEK FAKTA: Arya Saloka Daftarkan Perceraiannya ke Pengadilan Agama? Simak Penjelasannya

Soreang | Minggu, 19 Maret 2023 | 13:22 WIB

CEK FAKTA: Ferry Irawan akan Secepatnya Penjarakan Venna Melinda

CEK FAKTA: Ferry Irawan akan Secepatnya Penjarakan Venna Melinda

Bandung | Minggu, 19 Maret 2023 | 11:00 WIB

Prihatin, Indra Bekti Kembali Dilarikan ke Rumah Sakit, Netizen Ramai Salahkan Aldila Jelita

Prihatin, Indra Bekti Kembali Dilarikan ke Rumah Sakit, Netizen Ramai Salahkan Aldila Jelita

Linimasa | Minggu, 19 Maret 2023 | 10:20 WIB

Terkini

Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal

Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal

Kalbar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:35 WIB

Rembulan Tenggelam di Wajahmu: Perjalanan Menemukan Makna TakdirdanKehidupan

Rembulan Tenggelam di Wajahmu: Perjalanan Menemukan Makna TakdirdanKehidupan

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:35 WIB

5 Zodiak yang Paling Setia dan Cocok Dijadikan Pasangan Seumur Hidup, Kamu Termasuk?

5 Zodiak yang Paling Setia dan Cocok Dijadikan Pasangan Seumur Hidup, Kamu Termasuk?

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:35 WIB

Harga Emas Meroket! Perak Ikut Melesat Tajam di Tengah Badai Pasar Global

Harga Emas Meroket! Perak Ikut Melesat Tajam di Tengah Badai Pasar Global

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Pemerintah Siapkan Tiga Skema Pembayaran PPPK di Daerah, Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan

Pemerintah Siapkan Tiga Skema Pembayaran PPPK di Daerah, Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:25 WIB

7 Cara Membersihkan Rice Cooker yang Benar agar Tidak Bau dan Tetap Awet

7 Cara Membersihkan Rice Cooker yang Benar agar Tidak Bau dan Tetap Awet

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:23 WIB

Saat AI Jadi Senjata Baru Gaming, Palit RTX 5060 Ti Bawa GDDR7 hingga 16GB

Saat AI Jadi Senjata Baru Gaming, Palit RTX 5060 Ti Bawa GDDR7 hingga 16GB

Tekno | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:22 WIB

Drama Utang Rp300 Juta di Sampang: Hayat yang Disekap dan Dianiaya Tetangga Sendiri

Drama Utang Rp300 Juta di Sampang: Hayat yang Disekap dan Dianiaya Tetangga Sendiri

Jatim | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:22 WIB

Mulai Ada di Toko Optik, Mengenal Cara Kerja Skrining Retina untuk Deteksi 8 Penyakit Kronis

Mulai Ada di Toko Optik, Mengenal Cara Kerja Skrining Retina untuk Deteksi 8 Penyakit Kronis

Health | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:22 WIB

Dasco dan Muhadjir Effendy Bertemu, Upayakan Perpendek Masa Tunggu Jemaah Haji

Dasco dan Muhadjir Effendy Bertemu, Upayakan Perpendek Masa Tunggu Jemaah Haji

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:16 WIB

×