Dijalani David Ozora Pasca Koma, Apa Itu Terapi Tilting Table?

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Minggu, 19 Maret 2023 | 16:46 WIB
Dijalani David Ozora Pasca Koma, Apa Itu Terapi Tilting Table?
Kondisi terkini David Ozora (Instagram/@nongandah)

Suara.com - David Ozora (17) selaku korban penganiayaan oleh Mario Dandy Satrio tengah menjalani terapi tilting table. David dinilai memperoleh efek positif pasca menjalani terapi tersebut.

Sebelumnya, anak eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Mario Dandy menganiaya David bersama temannya bernama Shane Lukas. Keduanya pun ditetapkan sebagai tersangka bersama AGH selaku pacar Mario Dandy.

Paman David, Rustam Hatala menyampaikan bahwa ada perkembangan dari kesadaran motorik David. Peningkatan itu berkat terapi tilting table yang dijalani olehnya. 

Rustam menjelaskan bahwa David sudah bisa berdiri dengan baik pada terapi tilting table. Bahkan, ototnya mampu menopang tubuhnya dengan baik.

Berkaitan dengan hal tersebut, berikut penjelasan apa itu terapi tilting table yang dijalani David pasca mengalami koma dampak dari penganiayaan Dandy.

Tilting table merupakan terapi yang ada di bidang kedokteran fisik dan rehabilitasi. Maksud dari terapi tersebut merupakan terapi yang menggunakan alat bantu mobilisasi dini pada pasien yang tak mampu berdiri sendiri.

Terapi tilting table kerap digunakan oleh fisioterapi atau perawat yang terlatih di laboratorium elektrofisiologi atau rumah sakit atau klinik. Tilting table dilakukan dengan cara memiringkan papan sejajar dengan tubuh agar tubuh pasien dapat beradaptasi.

Ketika menggunakan terapi ini, pasien diminta berbaring di atas meja selama 15 menit. Pasien akan ditahan dengan tali pengaman sehingga tidak akan jatuh.

Setelah itu, meja akan diputar ke atas hingga pasien dalam posisi berdiri yakni kaki di bawah dan kepala di atas. Pasien perlu menjalani terapi ini agar terbiasa menirukan pergerakan dari posisi berbaring ke posisi berdiri atau horizontal ke vertikal.

Durasi pelaksanaan tilting table ini adalah sekitar 40 menit. Kemudian pada tes tahap dua, maka dilakukan hingga 90 menit.

Selama tes tersebut dilakukan, pasien akan terus diperiksa terkait detak jantung, tekanan darah, dan lain sebagainya untuk dievaluasi bagaimana tubuhnya merespon perubahan posisi. Pemeriksaan tersebut menggunakan elektroda pada dada, lengan dan kaki pasien beserta monitor yang menunjukkan hasil tersebut.

Ketika elektroda dipasang, maka alat EKG atau elektrokardiogram akan digunakan. Alat pengukur tekanan darah akan digunakan oleh dokter untuk mengawasi tekanan darah pasien.

Selanjutnya, apabila pasien membutuhkan obat-obatan, maka obat tersebut akan diberikan dalam bentuk infus. Reaksi tubuh pasien selama menerima obat pun terus diawasi.

Berikutnya, jika pasien mampu sadar selama tes tersebut, maka terapi berlangsung dengan baik. namun jika pasien pingsan dalam posisi berdiri, maka meja akan diubah ke posisi horizontal. Pasien akan terus diawasi selama 20 (dua puluh) menit sebelum tes benar-benar berakhir.

Tilting table ini tidak memiliki resiko komplikasi yang serius bagi pasien karena non-invasif. Meskipun pasien pingsan, bukan berarti tes ini tidak efektif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh Pengendara Motor Pukul-Ludahi Pria di Medan karena Tak Terima Disalip

Heboh Pengendara Motor Pukul-Ludahi Pria di Medan karena Tak Terima Disalip

| Minggu, 19 Maret 2023 | 16:34 WIB

Tegas! Kejagung Pastikan Tak Ada Restorative Justice Kasus Mario Dandy

Tegas! Kejagung Pastikan Tak Ada Restorative Justice Kasus Mario Dandy

| Minggu, 19 Maret 2023 | 16:27 WIB

Inul Daratista Semangati David Korban Penganiayaan Dandy : Sayang Ayuk Sembuh, Dunia Menunggumu...

Inul Daratista Semangati David Korban Penganiayaan Dandy : Sayang Ayuk Sembuh, Dunia Menunggumu...

| Minggu, 19 Maret 2023 | 16:17 WIB

CEK FAKTA: Mario Dandy Ngamuk Gegara Dikeluarkan dari KK oleh Rafael Alun

CEK FAKTA: Mario Dandy Ngamuk Gegara Dikeluarkan dari KK oleh Rafael Alun

| Minggu, 19 Maret 2023 | 16:12 WIB

Kejagung Tegas Buka Suara: Mario Dandy Tidak Layak Mendapatkan Restorative Justice

Kejagung Tegas Buka Suara: Mario Dandy Tidak Layak Mendapatkan Restorative Justice

| Minggu, 19 Maret 2023 | 15:07 WIB

Terkini

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:52 WIB

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:21 WIB

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB