Ternyata Segini Gaji Esha Rahmanshah, Pegawai Kemensetneg yang Istrinya Pamer Harta di Medsos

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Minggu, 19 Maret 2023 | 21:11 WIB
Ternyata Segini Gaji Esha Rahmanshah, Pegawai Kemensetneg yang Istrinya Pamer Harta di Medsos
Kemensetneg (Ist)

Suara.com - Kasubag Administrasi Kendaraan Biro Umum Kementerian Sekretariat Negara Esha Rahmanshah Abrar menjadi perbincangan publik. Hal ini lantaran sang istri sering pamer gaya hidup mewah dan harta kekayaan di media sosial. 

Istri Esha memamerkan baru saja membeli mobil merek MG 5 GT Magnify dengan harga Rp 407,9 juta melalui akun Instagramnya.

Masha Allah baru x ini beli mobil gak diniatin gegara terpesona liat mobil kuning di Jalan Lenteng Agung tadi siang,”.

Istri Esha juga pamer tas mewah dan emas sebagai hadiah ulang tahunnya. Terlihat dalam unggahan tersebut ada kertas ucapan berbunyi: “Selamat Hari Bahagia kita myvi, My PRINCES, Mymu, Mywife. I love you to the moon and back. From your Mysa, your kay, your pu, your husband. 2 Maret 2023

Sontak hal ini pun menjadi sorotan masyarakat karena gaji pegawai Kemensetneg tidak sebanyak itu untuk bergaya hidup mewah.

Berikut ini besaran gaji Pegawai Negeri Sipil Kasubag Administrasi Kendaraan Biro Umum Kementerian Sekretariat Negara.

Merujuk situs setneg.go.id, Esha Rahmanshah Abrar, S.T., M.M. menjabat sebagai Kepala Subbagian Administrasi Bangunan, Bagian Bangunan, Biro Umum, Kementerian Sekretariat Negara dengan pangkat golongan III/c. Namun, data tersebut diketahui belum di-update.

Menurut Keputusan Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Selaku Pengarah/Atasan PPID Kementerian Sekretariat Negara Nomor 95 Tahun 2021 tentang Penetapan pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pelaksana di Lingkungan Kementerian Sekretariat Negara, Esha kini menjabat sebagai Kasubag Administrasi Kendaraan Biro Umum Kementerian Sekretariat Negara dengan golongan IV/a.

Pada Lampiran Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1997 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PP No. 15/2019) yang disahkan pada 13 Maret 2019, gaji PNS Golongan III/C berkisar mulai dari Rp2.802.300 (dua juta delapan ratus dua ribu tiga ratus rupiah) hingga Rp4.602.400 (empat juta enam ratus dua ribu empat ratus rupiah).

Artinya, kini gajinya telah meningkat karena pangkatnya menjadi golongan IV/a. Gaji PNS dengan golongan IV/a berkisar mulai dari Rp3.044.300 (tiga juta empat puluh empat ribu tiga ratus rupiah) hingga Rp5.000.000 (lima juta rupiah).

Terkait dengan tunjangan PNS di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara, hal tersebut tercantum pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet. Besaran tunjangan tersebut diklasifikasikan untuk kelas jabatan mulai dari kelas jabatan 1 hingga 18. 

Nominal tunjangan kinerja setiap kelas jabatan yakni mulai dari Rp2.575.000 (dua juta lima ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) hingga Rp46.950.000 (empat puluh enam juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah).

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Inilah Unggahan-unggahan Istri Pejabat Kemensetneg yang Membuat Suaminya Dinonaktifkan

Inilah Unggahan-unggahan Istri Pejabat Kemensetneg yang Membuat Suaminya Dinonaktifkan

| Minggu, 19 Maret 2023 | 20:46 WIB

Gegara Istri Flexing, Pegawai Kemensetneg Esha Rahmansah Abrar Dinonaktifkan dari Tugasnya

Gegara Istri Flexing, Pegawai Kemensetneg Esha Rahmansah Abrar Dinonaktifkan dari Tugasnya

| Minggu, 19 Maret 2023 | 20:27 WIB

Buntut Panjang Istri Pegawai Kemensetneg Pamer Harta: Dinonaktifkan Sementara, Harta Bakal Diusut

Buntut Panjang Istri Pegawai Kemensetneg Pamer Harta: Dinonaktifkan Sementara, Harta Bakal Diusut

News | Minggu, 19 Maret 2023 | 20:16 WIB

Rekam Jejak Esha Rahmanshah Abrar, Pegawai Kemensetneg Dinonaktifkan Usai Istri Viral Pamer Harta

Rekam Jejak Esha Rahmanshah Abrar, Pegawai Kemensetneg Dinonaktifkan Usai Istri Viral Pamer Harta

News | Minggu, 19 Maret 2023 | 20:00 WIB

PPATK dan KPK akan Dilibatkan dalam Pengusutan Harta Tidak Wajar Esha Rahmanshah Abrar

PPATK dan KPK akan Dilibatkan dalam Pengusutan Harta Tidak Wajar Esha Rahmanshah Abrar

| Minggu, 19 Maret 2023 | 19:35 WIB

Terkini

Gerak Cepat TNI Pasca-Gempa Sulut: Ratusan Prajurit Evakuasi Korban hingga Sisir Dampak Tsunami

Gerak Cepat TNI Pasca-Gempa Sulut: Ratusan Prajurit Evakuasi Korban hingga Sisir Dampak Tsunami

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:53 WIB

WFH Bukan Long Weekend! Pemerintah Pakai Teknologi Pantau Lokasi ASN

WFH Bukan Long Weekend! Pemerintah Pakai Teknologi Pantau Lokasi ASN

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:39 WIB

KDM dan Ahmad Luthfi Ketawa Bareng di Jakarta, Netizen Kena Prank Medsos?

KDM dan Ahmad Luthfi Ketawa Bareng di Jakarta, Netizen Kena Prank Medsos?

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:36 WIB

BGN Klarifikasi Konten Viral Susu 'Makan Bergizi Gratis' Dijual di Minimarket

BGN Klarifikasi Konten Viral Susu 'Makan Bergizi Gratis' Dijual di Minimarket

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:35 WIB

Buntut Kasus Amsal, Kajari Karo Terancam Pidana! Safaruddin DPR: Abaikan Perintah Hakim

Buntut Kasus Amsal, Kajari Karo Terancam Pidana! Safaruddin DPR: Abaikan Perintah Hakim

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:35 WIB

Dana BOS SMAN 2 Prabumulih Hampir Rp1 Miliar Dikuras Hacker, Pelaku Pesta Sabu Saat Ditangkap!

Dana BOS SMAN 2 Prabumulih Hampir Rp1 Miliar Dikuras Hacker, Pelaku Pesta Sabu Saat Ditangkap!

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:17 WIB

Dua Tahun Beroperasi, Bos Judi Online Beromzet Miliaran Rupiah Diamankan Bareskrim

Dua Tahun Beroperasi, Bos Judi Online Beromzet Miliaran Rupiah Diamankan Bareskrim

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:15 WIB

Sebut Kajari Karo Lakukan Dua Kesalahan Fatal dalam Kasus Amsal Sitepu, Anggota DPR: Pindahin Saja!

Sebut Kajari Karo Lakukan Dua Kesalahan Fatal dalam Kasus Amsal Sitepu, Anggota DPR: Pindahin Saja!

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:08 WIB

Seret Inisial AA dan FA, dr. Tifa Klaim Kantongi Bukti Upaya Pembujukan RJ di Kasus Ijazah Jokowi!

Seret Inisial AA dan FA, dr. Tifa Klaim Kantongi Bukti Upaya Pembujukan RJ di Kasus Ijazah Jokowi!

News | Kamis, 02 April 2026 | 18:57 WIB

Gempa Guncang Sulut, Puan Maharani Minta Pemerintah Sigap Pastikan Keselamatan Warga

Gempa Guncang Sulut, Puan Maharani Minta Pemerintah Sigap Pastikan Keselamatan Warga

News | Kamis, 02 April 2026 | 18:38 WIB