Hari Ini, DPR RI Bakal Sahkan Perppu Cipta Kerja jadi Undang-Undang

Selasa, 21 Maret 2023 | 10:49 WIB
Hari Ini, DPR RI Bakal Sahkan Perppu Cipta Kerja jadi Undang-Undang
Gelar Rapat Paripurna, DPR RI Bahas Perppu Cipta Kerja hingga RUU ASN. (Suara.com/Dea)

Suara.com - DPR RI hari ini menggelar rapat paripurna dengan sejumlah agenda. Rapat diawali dengan agenda pembahasan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Cipta Kerja.

Dalam rapat ini, DPR rencananya akan mengesahkan RUU penetapan Perppu Cipta Kerja tersebut menjadi undang-undang.

Rapat ini dihadiri dan dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. 75 anggota DPR hadir secara langsung di ruang sidang paripurna.

"Berdasarkan catatan dari Kesetjenan DPR RI, daftar hadir dewan yang hadir hari ini secara fisik 75 (orang), virtual 210, izin 95, sehingga hadir 380 orang," kata Puan di ruang sidang paripurna, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/3/2023).

Lebih lanjut, DPR juga akan membahas laporan Komisi XI mengenai hasil fit and proper test Perry Warjiyo sebagai calon Gubernur Bank Indonesia. Kemudian, rapat dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Kemudian, fraksi-fraksi parlemen akan menyampaikan pendapatnya terhadap RUU Usul Inisiatif Badan Legislatif DPR tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Selanjutnya, DPR akan memutuskan RUU tersebut sebagai inisiasi DPR.

Rapat paripurna juga akan membahas persetujuan terhadap permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Indonesia yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Terakhir, DPR RI akan membahas dan mengambil keputusan soal RUU tentang perubahan atas UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga: Sempat Ogah Bubar, Massa Buruh Akhirnya Tinggalkan Depan Gedung DPR RI

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI