Jadwal Mudik Gratis 2023 Kapal Laut Terbaru Setelah Ditunda

Rifan Aditya | Suara.com

Selasa, 21 Maret 2023 | 12:42 WIB
Jadwal Mudik Gratis 2023 Kapal Laut Terbaru Setelah Ditunda
Ilustrasi Kapal Laut - Jadwal Mudik Gratis 2023 Kapal Laut (Pexels)

Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menunda pendaftaran mudik gratis menggunakan moda kapal laut. Program mudik gratis bertemakan 'Mudik Aman Berkesan' ini dibuka untuk masa angkut Lebaran 2023. Berikut jadwal mudik gratis 2023 kapal laut. 

Kemenhub secara resmi mengumumkan penundaan jadwal pemesanan tiket Mudik Gratis Kapal Laut 2023 mulai tersedia pada Kamis, 23 Maret 2023. Sebelumnya sempat diberitakan bahwa pendaftaran akan dimulai pada tanggal 20 Maret 2023.

Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai jawal, syarat dan cara daftar Mudik Gratis Kemenhub 2023 serta rutenya untuk moda kapal laut, simak informasi selengkapnya pada ulasan berikut ini. 

Jadwal Mudik Gratis 2023 Kapal Laut 

Seperti yang dikutip dari Instagram resmi Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla), @djplkemenhub151, mudik gratis 2023 kapal laut diundur menjadi Kamis, 23 Maret 2023. Sebelumnya, pendaftaran rencananya akan mulai dibuka pada hari ini, Senin (20/3/2023). 

Penundaan ini dibenarkan oleh Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla), Sriyadi. Dia mengatakan bahwa pembukaan pendaftaran diundur karena kesiapan aplikasi. Kendati demikian, penutupan tetap akan dilakukan sesuai jadwal sebelumnya, yaitu pada 5 April 2023.

Syarat Mudik Gratis 2023 Kapal Laut 

Masyarakat yang ingin menjadi peserta mudik gratis 2023 moda kapal laut dari Kemenhub harus memenuhi beberapa syarat dan ketentuan, antara lain: 

• Calon peserta wajib mendaftar secara online lewat situs mudikgratis.dephub.go.id 

• Pilih moda transportasi laut. 

• Peserta wajib mempunyai identitas diri seperti KTP dan SIM C. Bagi yang membawa anak usia di bawah 17 tahun, harus membawa Kartu Keluarga (KK). 

• Memiliki identitas atau bukti kepemilikan kendaraan motor, berupa STNK. 

• Peserta yang telah berhasil mendaftarkan diri, melakukan verifikasi di posko yang telah disediakan dengan  membawa seluruh dokumen identitas diri asli dan STNK motor, paling lambat 2 x 24 jam setelah ia melakukan pendaftaran online. 

• Kondisi sepeda motor harus: lyak jalan, tidak boleh dimodifikasi atau ada aksesoris tambahan yang mengganggu proses pengangkutan motor ke kapal, tidak boleh ada tambahan box di samping kiri, kanan, atu belakang motor. 

• Jumlah helm yang dibawa wajib sesuai dengan jumlah penumpang. 

• Bahan bakar minyak (BBM), maksimal satu liter per motor. 

• Seluruh peserta wajib sudah melakukan vaksin Covid-19. 

Sebagai pengingat, setiap satu kendaraan yang dibawa hanya boleh terdiri dari dua penumpang dewasa serta satu penumpang balita.  

Cara daftar Mudik Gratis 2023 Kapal Laut  

Pendaftaran mudik gratis dengan kapal laut Kemenhub bisa dilakukan melalui situs https://mudikgratis.dephub.go.id.Setelah berhasil mausk ke situs tersebut, calon peserta bisa memilih menu "Daftar Kapal Laut". 

Namun, laman pendaftaran mudik gartis kapal laut ini baru bisa diakses pada jadwal yang telah ditentukan, yakni Kamis (23/3/2023) dan berakhir pada Rabu (5/4/2023) mendatang. 

Rute dan Jadwal Keberangkatan 

Mudik gratis 2023 menggunakan transportasi laut dari Kemenhub tidak hanya mengangkut orang saja, tetapi juga sepeda motor. Mudik gratis kapal laut hanya tersedia untuk satu rute, yaitu Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta menuju Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah. 

Perjalanan arus mudik dan balik akan menggunakan KM Dobonsolo, dengan jadwal keberangkatan yakni sebagai berikut: 

Arus mudik 

• Pelabuhan Tanjung Priok menuju Pelabuhan Tanjung Emas berlangsung pada 15 dan 17 April 2023. 

Arus balik 

• Pelabuhan Tanjung Emas menuju Pelabuhan Tanjung Priok berlangsung pada 25 dan 28 April 2023. 

Sebagai informasi, proses verifikasi akan dibuka setiap hari dari Senin sampai Minggu, mulai dari 25 Maret sampai 7 April 2023 pukul 09.00-16.00 WIB. Saat verifikasi, peserta harus membawa KTP, SIM C, STNK, dan KK asli. Verifikasi pendaftaran dilakukan di lokasi: 

1. Kantor Kemenhub di Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 8, Jakarta Pusat  

2. Terminal Penumpang Nusantara, Pelabuhan Utama Tanjung Priok di Jalan Panjaitan Nomor 105 Tanjung Priok, Jakarta Utara. 

Demikian tadi informasi mengenai jadwal mudik gratis 2023 kapal laut. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hyundai Beri Kesempatan Mudik Gratis Menggunakan Stargazer

Hyundai Beri Kesempatan Mudik Gratis Menggunakan Stargazer

Otomotif | Selasa, 21 Maret 2023 | 11:40 WIB

Mudik Gratis 2023 Kapal Laut: Syarat, Cara Daftar, Jadwal dan Rutenya

Mudik Gratis 2023 Kapal Laut: Syarat, Cara Daftar, Jadwal dan Rutenya

News | Minggu, 19 Maret 2023 | 21:44 WIB

Ayo Buruan Daftar! Pemprov DKI Gelar Mudik Gratis ke-19 Kota Tujuan, Cek Persyaratannya

Ayo Buruan Daftar! Pemprov DKI Gelar Mudik Gratis ke-19 Kota Tujuan, Cek Persyaratannya

| Minggu, 19 Maret 2023 | 12:35 WIB

7 Mudik Gratis 2023 Swasta dari Hyundai, Alfamart hingga Matahari

7 Mudik Gratis 2023 Swasta dari Hyundai, Alfamart hingga Matahari

News | Minggu, 19 Maret 2023 | 12:10 WIB

Terkini

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB