Perppu Pemilu Tak Dibahas di Rapat Paripurna, Puan Maharani: Mekanismenya Harus Diikuti Dulu

Dwi Bowo Raharjo | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Selasa, 21 Maret 2023 | 13:18 WIB
Perppu Pemilu Tak Dibahas di Rapat Paripurna, Puan Maharani: Mekanismenya Harus Diikuti Dulu
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan tidak ada hambatan untuk mengesahkan Perppu nomor 1 tahun 2022 tentang Pemilu. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan tidak ada hambatan untuk mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 1 tahun 2022 tentang Pemilu. Perppu Pemilu diketahui tidak dibahas dalam Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023, Selasa (21/3/2023) ini.

Meski sudah disepakati pada tingkatan Komisi II dan Badan Legislasi, Perppu Pemilu tidak menghadapi kendala apa pun.

"Hanya sesuai dengan mekanismenya memang harus diikuti dulu, jadi dalam waktu sesingkat-singkatnya nanti akan masuk dalam paripurna jadi tidak ada masalah," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/3/2023).

Di sisi lain, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut Perppu Pemilu belum bisa dibahas hari ini karena belum masuk ke Badan Musyawarah (Bamus).

"Paripurna pekan depan. Bamus, langsung paripurna karena kan (sekarang) belum masuk Bamus," ucap Dasco.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menerbitkan Perppu nomor 1 tahun 2022 tentang Pemilu. Perppu tersebut ini telah disetujui di tingkat Komisi II DPR.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang saat itu turut hadir dalam rapat bersama Komisi II menyambut baik Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang disetujui Komisi II DPR RI dan akan dibawa ke Rapat Paripurna.

"Kami kira sangat penting dan sangat strategis dan memang kami kira dalam UUD 1945 juga diatur dalam Pasal 22 bahwa Perppu itu hanya dua opsinya, yaitu disetujui atau ditolak," kata Tito, Rabu (15/3/2023).

Perppu Pemilu

Perppu nomor 1 tahun 2022 tentang Pemilu berkaitan dengan tindak lanjut penyelenggaran Pemilu 2024 di empat daerah otonomi baru (DOB) di Papua. Diketahui, Indonesia memiliki 4 provinsi baru, yakni Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Barat Daya.

Berikut enam hal baru Pada Pemilu 2024 : 

Tambah Anggota DPR : Pada pasal 186 Perppu nomor 1 tahun 2022 juga menjelaskan soal penambahan kursi anggota DPR RI menjadi 580 anggota. Jumlah tersebut bertambah lima orang jika dibandingkan dengan UU Pemilu nomor 7 tahun 2017 yang berjumlah 575 orang.

34 DPD RI : Jumlah anggota DPD juga bertambah karena adanya penambahan empat provinsi baru di Indonesia. Dari 34 jumlahnya menjadi 38. Nantinya setiap provinsi akan diwakili 4 anggota DPD.

Nomor urut Parpol : Dalam perppu tersbeut juga mengatur ketentuan terkait nomor urut partai politik. Parpol peserta Pemilu 2019 diperbolehkan pakai nomor urut yang sudah ada atau ikut undian lagi.

KPU Baru : Dalam Perppu ini KPU diminta membentuk KPU Provinsi di Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, dan Provinsi Papua Barat daya. Aturan itu termaktub dalam Pasal 10A.

Bawaslu Baru : Bawaslu juga diminta membentuk Bawaslu Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinisi Papua Pegunungan, dan Provinsi Papua Barat Daya.

Pemilu di IKN : Pada Pasal 568A Perppu ini juga membahas terkait pemilu di Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur. Meski dmeikian, penyelenggaraan Pemilu di IKN masih berpedoman pada UU No 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu karena IKN masih masuk di wilayah Kalimantan Timur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Setuju Perry Warjiyo Jadi Bos BI Lagi

DPR Setuju Perry Warjiyo Jadi Bos BI Lagi

Bisnis | Selasa, 21 Maret 2023 | 12:57 WIB

Serukan Mogok Nasional, Partai Buruh Bakal Ajukan Judicial Review Undang-Undang Ciptaker ke MK

Serukan Mogok Nasional, Partai Buruh Bakal Ajukan Judicial Review Undang-Undang Ciptaker ke MK

News | Selasa, 21 Maret 2023 | 12:30 WIB

DPR Sepakati Perry Warjiyo Kembali Duduki Gubernur BI

DPR Sepakati Perry Warjiyo Kembali Duduki Gubernur BI

| Selasa, 21 Maret 2023 | 12:17 WIB

Dedi Mulyadi Tawarkan Pekerjaan ke Sabil 'Maneh' Usai Dipecat, Sindir Ridwan Kamil?

Dedi Mulyadi Tawarkan Pekerjaan ke Sabil 'Maneh' Usai Dipecat, Sindir Ridwan Kamil?

| Selasa, 21 Maret 2023 | 12:16 WIB

Hari Ini, DPR RI Bakal Sahkan Perppu Cipta Kerja jadi Undang-Undang

Hari Ini, DPR RI Bakal Sahkan Perppu Cipta Kerja jadi Undang-Undang

News | Selasa, 21 Maret 2023 | 10:49 WIB

Naturalisasi Tiga Pemain Bola dan Satu Pebasket Disetujui DPR RI Komisi X

Naturalisasi Tiga Pemain Bola dan Satu Pebasket Disetujui DPR RI Komisi X

| Selasa, 21 Maret 2023 | 08:56 WIB

Terkini

AS Serang Kota Pelabuhan Bandar Abbas Iran Dekat Selat Hormuz

AS Serang Kota Pelabuhan Bandar Abbas Iran Dekat Selat Hormuz

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 10:38 WIB

Aturan Ketat Jakarta Soal Pengelolaan Limbah Hewan Kurban di Hari Raya

Aturan Ketat Jakarta Soal Pengelolaan Limbah Hewan Kurban di Hari Raya

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 10:30 WIB

Ribuan Pil Berbahaya Disita dari Tiga Lokasi di Tanah Abang, Tiga Pengedar Diringkus

Ribuan Pil Berbahaya Disita dari Tiga Lokasi di Tanah Abang, Tiga Pengedar Diringkus

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 10:18 WIB

Jokowi Akan Keliling Indonesia, Pengamat Nilai Ada Target Politik 2029

Jokowi Akan Keliling Indonesia, Pengamat Nilai Ada Target Politik 2029

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 09:21 WIB

Kebakaran di Warakas Hanguskan Dua Rumah, 9 Penghuni Selamat

Kebakaran di Warakas Hanguskan Dua Rumah, 9 Penghuni Selamat

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 08:52 WIB

Indonesia Ingin Belajar Strategi China soal Pengentasan Kemiskinan

Indonesia Ingin Belajar Strategi China soal Pengentasan Kemiskinan

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 08:15 WIB

Polda DIY Selidiki Dugaan Pembubaran Ibadah Jemaat GMS di Bantul

Polda DIY Selidiki Dugaan Pembubaran Ibadah Jemaat GMS di Bantul

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 07:35 WIB

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 22:54 WIB

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:56 WIB

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:43 WIB