Menurut dia, pihaknya masih akan penyelidikan lebih lanjut kepada pelaku yang ditangkap tersebut. Tujuannya untuk semakin memperjelas informasi-informasi yang akan disampaikan ke publik.
"Hasil penangkapan itu perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut berdasarkan pro justitia yaitu dituangkan dalam berita acara pemeriksaan. Kalau hanya interogasi-interogasi saja itu tidak dapat dipertanggungjawabkan," katanya.