Penukaran Uang Baru Lebaran 2023 Untuk THR, Cek Jadwal dan Cara Lengkap

Rifan Aditya

Rabu, 22 Maret 2023 | 17:59 WIB
Penukaran Uang Baru Lebaran 2023 Untuk THR, Cek Jadwal dan Cara Lengkap
Penukaran Uang Baru Lebaran 2023 Untuk THR. (pintar.bi.go.id)

Suara.com - Bank Indonesia telah mempersiapkan Rp 195 triliun uang baru untuk memenuhi kebutuhan masyarakat untuk peringatan Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023, salah satunya membagikan THR (Tunjangan Hari Raya). Bank Indonesia telah menetapkan lokasi penukaran uang baru Lebaran 2023 tersebar di 5.066 titik di seluruh Indonesia.

Penukaran uang baru Lebaran 2023 ini akan dilakukan di lokasi keramaian seperti pasar, masjid, hingga rest area tol. Sementara itu, untuk wilayah 3T akan dilakukan di daerah Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, hingga beberapa daerah pesisir lainnya.

Penukaran uang baru ini dilakukan mulai 27 Maret 2023 secara nasional. Namun jadwal penukaran uang baru Lebaran 2023 ini dibagi menjadi beberapa lokasi dengan waktu yang berbeda-beda.

Cara Tukar Uang Rupiah Baru Melalui Situs PINTAR

1. Pada halaman utama PINTAR, kamu dapat memilih menu kas keliling.

2. Selanjutnya pilih provinsi lokasi penukaran uang Rupiah melalui kas keliling yang diinginkan.

3. Pada aplikasi PINTAR selanjutnya menampilkan daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia yang dapat dipilih.

4. Lakukan pengisian data pemesanan meliputi:

  • NIK-KTP
  • Nama
  • No telepon
  • Email

5. Mengisi jumlah lembar/keping uang Rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai dengan peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan Bank Indonesia.

baca juga

6. Melakukan pemesanan untuk selanjutnya memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling.

Syarat Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling

Berikut ini beberapa persyaratan penukaran uang rupiah yang dilakukan oleh Kas Keliling di beberapa titik di Indonesia yang dikutip dari laman pintar.bi.go.id sebagai berikut.

1. Penukaran dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.

2. Penukar wajib menunjukkan bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital/cetak.

3. Penukar harus membawa uang Rupiah dalam jumlah nominal yang pas sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapan THR Buat ASN Cair, Anak Buah Sri Mulyani: Sabar

Kapan THR Buat ASN Cair, Anak Buah Sri Mulyani: Sabar

Bisnis | Rabu, 22 Maret 2023 | 13:46 WIB

Daftar Cuti Bersama April 2023, Saatnya Rencanakan Liburan Lebaran 2023!

Daftar Cuti Bersama April 2023, Saatnya Rencanakan Liburan Lebaran 2023!

News | Rabu, 22 Maret 2023 | 12:20 WIB

Rumus dan Cara Menghitung THR Karyawan Kontrak dan Jadwal Cair di Lebaran 2023

Rumus dan Cara Menghitung THR Karyawan Kontrak dan Jadwal Cair di Lebaran 2023

Bisnis | Selasa, 21 Maret 2023 | 20:50 WIB

BI Solo Siapkan Rp 6 Triliun Uang Baru saat Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 2023

BI Solo Siapkan Rp 6 Triliun Uang Baru saat Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 2023

Surakarta | Selasa, 21 Maret 2023 | 16:35 WIB

Bisa Jadi THR Nih! Ayo Cek Bansos PKH Tahap 2 yang Cair pada Bulan Ini via Link Resmi

Bisa Jadi THR Nih! Ayo Cek Bansos PKH Tahap 2 yang Cair pada Bulan Ini via Link Resmi

Bandung | Selasa, 21 Maret 2023 | 06:50 WIB

7 Mudik Gratis 2023 Swasta dari Hyundai, Alfamart hingga Matahari

7 Mudik Gratis 2023 Swasta dari Hyundai, Alfamart hingga Matahari

News | Minggu, 19 Maret 2023 | 12:10 WIB

Terkini

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:21 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:16 WIB

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:07 WIB

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:42 WIB

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:38 WIB

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:36 WIB

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:26 WIB