Diketahui, LHKPN bukan hanya sebagai pengumuman harta kekayaan penyelenggara negara saja, tetapi juga dapat merupakan keluarga inti seperti anak, istri atau suami yang menjadi tanggungan. Cara ini untuk memberikan transparansi kepada masyarakat dan memudahkan KPK melakukan pengecekan berkala.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma