Sama halnya dengan Rafael cs, kekayaan Sudarman juga diperiksa KPK. Ia telah menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Selasa (21/3/2023) terkait informasi mengenai harta kekayaannya yang viral di media sosial.
Selesai diperiksa KPK, pada Selasa malam, Sudarman mengaku telah menyampaikan semua data dan fakta yang dibutuhkan, kepada Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK.
Selain itu, ia juga mengaku telah mengklarifikasi informasi yang beredar di media sosial, mengenai gaya hidup istrinya.
"Semua data dan fakta sudah saya sampaikan ke pihak LHKPN KPK. Saya ucapkan terima kasih, mereka sudah bekerja profesional," ujar Sudarman kepada wartawan, Selasa malam (21/3/2023).
Terkait pemeriksaan tersebut, Kementerian ATR/BPN menyatakan terbuka dan menghormati pemeriksaan yang berlangsung
Menurut Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN/ Yulia Jaya Nirmawati Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto telah meminta kepada jajarannya beserta keluarganya agar tidak lagi memamerkan kekuasaan, kekayaan dan gaya hidup bermewah-mewahan.
Sebelumnya diketahui, harta kekayaan Sudarman yang tercantum dalam LHKPN KPK periode 2021 tercatat sebesar Rp14.765.037.598.
Harta kekayaan tersebut dinilai tidak sejalan dengan profil pekerjaan Sudarman sebagai Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Timur.
Terlebih beredar di media sosial sejumlah foto istri Sudarman tengah melancong ke sejumlah negara, seperti Austria, Jepang hingga Perancis.
Baca Juga: Babak Baru Drama Lukas Enembe di Sel KPK: Ngaku Diberi Ubi Busuk, Ogah Minum Obat
Kontributor : Damayanti Kahyangan