Salat Tarawih Di Rutan KPK, Imam Dan Jemaah Sesama Tersangka Korupsi

Bangun Santoso | Yaumal Asri Adi Hutasuhut
Salat Tarawih Di Rutan KPK, Imam Dan Jemaah Sesama Tersangka Korupsi
Ilustrasi Gedung KPK. [Antara]

Pelaksanaan ibadah salat tarawih digelar di masing-masing rutan KPK

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan akan memfasilitasi pelaksanaan ibadah puasa bagi para tersangka korupsi yang mendekam di rumah tahanan (Rutan) KPK. Fasilitas itu mulai dari menu sahur hingga pelaksanaan salat tarawih.

"Pemenuhan hak tahanan yang beragama Islam tetap kita penuhi selama bulan Ramadan," kata Kepala Rutan KPK Ahmad Fauzi saat dihubungi wartawan, Kamis (2023/3/2023).

Untuk pelaksanaan salat tarawih para tahanan menggelar di rumah tahanannya masing-masing, seperti Rutan Gedung Merah Putih hingga Rutan Kavling C1.

"Tempat tarawih di masing-masing tempat penahanan," kata Fauzi.

Baca Juga: Pro Kontra Masa Jabatan KPK, 'Nurul Ghufron Bilang Alhamdulilah dan Novel Baswedan Innalilahi'

Sementara untuk imam salat juga berasal dari para tahanan.

"Sesama tahanan (jadi imam)," kata Fauzi.

Sementara jadwal makan di Rutan KPK mengalami perubahan bagi tahanan beragama Islam selama Ramadan.

"Pemberian makanan bagi tahanan beragama muslim digeser ke jam sahur," katanya.

"Dan untuk berbuka juga bergeser ke jam mendekati berbuka ditambah makanan takjil," sambung Fauzi.

Baca Juga: Daftar Aset Rafael Alun yang Disita KPK: Tersebar di Jakarta, Solo, Yogyakarta

Diketahui, pemerintah menetapkan pelaksanaan ibadah puasa Ramadan 1444 H pada Kamis (23/3/2023) hari ini. Hal sesuai keputusan sidang isbath yang dilakukan di Kantor Kemenag di Jakarta Pusat pada Rabu (22/3/2023).