Korban yang bernama Bripka Mahadi Sihombing juga telah membuat laporan di Polsek Medan Tuntungan langsung setelah kejadian penganiayaan tersebut terjadi padanya.
Saat ini, kasus penganiayaan tersebut sudah diserahkan dan sudah ditangani oleh penyidik Polsek Medan Tuntungan dan Propam Polda Sumut.
Korban juga telah melakukan visum guna kebutuhan materi penyidikan yang menimpa dirinya.
Pelaku Sudah Diperiksa
Fathir menyebut saat ini pelaku sudah menjalani proses pemeriksaan di Polsek Medan Tuntungan, dan juga Propam Polda Sumut.
Dari hasil pemeriksaan, penganiayaan yang terjadi pada Bripka Sihombing tersebut diakibatkan karena percekcokan diantara keduanya.
Fathir menyebut, akibat penganiayaan yang terjadi, korban mengalami sejumlah luka di bagian wajah dan juga memar di bagian kepala.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa