4 Fakta Rafael Alun, Istri hingga Anak Diperiksa 12 Jam oleh KPK, Diam Seribu Bahasa Terancam Dipidana

Chyntia Sami Bhayangkara

Sabtu, 25 Maret 2023 | 11:17 WIB
4 Fakta Rafael Alun, Istri hingga Anak Diperiksa 12 Jam oleh KPK, Diam Seribu Bahasa Terancam Dipidana
Mantan pejabat pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo dan istrinya Ernie Meike usai diperiksa KPK. [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]

Suara.com - Eks pejabat pajak eselon III, Rafael Alun Trisambodo diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 12 jam. Saat itu, turut dipanggil sang istri, Ernie Meike Torondek dan anak perempuannya untuk menjalani pemeriksaan pada Jumat (24/3/2023).

Adapun permintaan keterangan terkait kejanggalan harta Rafael itu dilakukan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Mereka tiba di sana sekitar pukul 08.00 WIB. Diketahui bahwa Rafael beserta istri diperiksa selama 12 jam dan berikut fakta-faktanya.

1. Bungkam Usai Diperiksa

Setelah diperiksa selama 12 jam, Rafael Alun Trisambodo bersama sang istri keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 20.30 WIB. Saat itu, ia tampak mengenakan atasan batik yang dibalut dengan jaket kulit berwarna coklat. Sementara istrinya terlihat memakai setelan serba hitam.

Keduanya tidak memberikan komentar apapun terkait pemeriksaan itu. Mereka hanya berjalan dan tetap memilih bungkam meski sempat dicecar pertanyaan oleh sejumlah wartawan. Rafael dan istri langsung meninggalkan gedung KPK dengan mobil putih bernopol B-777-RCO.

2. Putrinya Ikut Diperiksa Soal Harta

Tak hanya istri, putri Rafael Alun Trisambodo, yaitu Angelina Prasasya juga turut diperiksa KPK. Diduga, pemeriksaan terhadap dirinya masih berkaitan dengan kejanggalan harta kekayaan sang ayah. Ia lebih dulu selesai, karena hanya dimintai keterangan sampai siang hari.

3. KPK Tak Ungkap Lebih Lanjut Soal Pemeriksaan

Terkait pemeriksaan terhadap Rafael Alun, bersama istri, Ernie Meike dan anaknya, KPK enggan mengungkap lebih lanjut. Dikatakan oleh Ali Fikri, untuk saat ini, pihaknya masih belum bisa menyampaikan materi penyelidikan tersebut kepada publik.

baca juga

"Mengenai materi keterangan kegiatan penyelidikan tentu tidak bisa kami sampaikan saat ini," ujar Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (24/3/2023).

4. KPK Percepat Penyelidikan

KPK akan mempercepat proses penyelidikan terkait adanya dugaan kejanggalan kekayaan Rafael Alun Trisambodo. Unsur pidana dari harta jumbo ayah Mario Dandy yang mencurigakan itu tengah didalami agar bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.

Lebih lanjut, KPK, dikatakan Ali, juga sudah bekomitmen akan merampungkan proses hukum dari harta kekayaan Rafael yang mencurigakan itu. Ia lantas meminta waktu untuk melakukan penyelidikan tersebut dan mengungkap perkembangannya.

"Kami percepat pendalaman untuk menemukan peristiwa pidana dan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," kata Ali Fikri.

"Yang pasti KPK komitmen selesaikan proses penyelidikan yang sedang kami lakukan. Kami masih butuh waktu untuk hal tersebut. Perkembangan nanti akan kami sampaikan," lanjutnya.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Percepat Pendalaman untuk Menemukan Peristiwa Pidana dalam Kasus Rafael Alun Trisambodo

KPK Percepat Pendalaman untuk Menemukan Peristiwa Pidana dalam Kasus Rafael Alun Trisambodo

Metro | Sabtu, 25 Maret 2023 | 11:14 WIB

Periksa Orangtua Mario Dandy, KPK Cari Unsur Pidana Rafael Alun Terkait Kejanggalan Harta Kekayaan

Periksa Orangtua Mario Dandy, KPK Cari Unsur Pidana Rafael Alun Terkait Kejanggalan Harta Kekayaan

News | Sabtu, 25 Maret 2023 | 11:11 WIB

Usai Periksa Istri dan Anaknya, KPK Kebut Penyelidikan untuk Menjerat Rafael Alun Secara Pidana

Usai Periksa Istri dan Anaknya, KPK Kebut Penyelidikan untuk Menjerat Rafael Alun Secara Pidana

News | Sabtu, 25 Maret 2023 | 05:00 WIB

Jalani Pemeriksaan 12 Jam, Rafael Alun dan Istri Bungkam Tinggalkan KPK

Jalani Pemeriksaan 12 Jam, Rafael Alun dan Istri Bungkam Tinggalkan KPK

News | Jum'at, 24 Maret 2023 | 22:00 WIB

KPK Dalami Modus Lukas Enembe Memaksakan Diri Berobat ke Singapura

KPK Dalami Modus Lukas Enembe Memaksakan Diri Berobat ke Singapura

News | Jum'at, 24 Maret 2023 | 20:47 WIB

Didakwa Lakukan Suap ke Lukas Enembe Rp 35,4 Miliar, Rijatono Lakka akan Jalani Sidang di PN Tipikor Jakarta

Didakwa Lakukan Suap ke Lukas Enembe Rp 35,4 Miliar, Rijatono Lakka akan Jalani Sidang di PN Tipikor Jakarta

News | Jum'at, 24 Maret 2023 | 15:45 WIB

Terkini

Gubernur Luthfi Salurkan BLT Cukai Tembakau Rp51 Miliar untuk 85 Ribu Pekerja

Gubernur Luthfi Salurkan BLT Cukai Tembakau Rp51 Miliar untuk 85 Ribu Pekerja

News | Senin, 29 Juni 2026 | 16:27 WIB

Pemkab Mojokerto Paparkan Progres Manajemen Talenta ASN di Hadapan BKN RI

Pemkab Mojokerto Paparkan Progres Manajemen Talenta ASN di Hadapan BKN RI

News | Senin, 29 Juni 2026 | 16:25 WIB

Digelar Maraton! Hakim PN Jaksel Putus Praperadilan Roy Suryo Pekan Depan

Digelar Maraton! Hakim PN Jaksel Putus Praperadilan Roy Suryo Pekan Depan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 16:13 WIB

Tepis Isu 2 Desa Lepas ke Malaysia, Tito: RI Justru Untung Wilayah hingga 5.700 Hektare!

Tepis Isu 2 Desa Lepas ke Malaysia, Tito: RI Justru Untung Wilayah hingga 5.700 Hektare!

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:56 WIB

Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Asal Padang Terpilih Lewat Voting Publik

Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Asal Padang Terpilih Lewat Voting Publik

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:54 WIB

Mensesneg, DEN dan BI Terima Kasih ke Dasco: Kami seperti Tim Sepak Bola

Mensesneg, DEN dan BI Terima Kasih ke Dasco: Kami seperti Tim Sepak Bola

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:47 WIB

DPR Gelar Rapat Lintas Lembaga Bahas Stabilitas Ekonomi

DPR Gelar Rapat Lintas Lembaga Bahas Stabilitas Ekonomi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:41 WIB

Tragedi Cinta Segitiga Pengamen Bekasi: Sempat Viral di Medsos, Berakhir Penikaman Maut

Tragedi Cinta Segitiga Pengamen Bekasi: Sempat Viral di Medsos, Berakhir Penikaman Maut

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:36 WIB

Diduga Kirim Pesan WA dari Sel, Hotman Paris Desak Kalapas Cipinang Cek HP Razman Nasution

Diduga Kirim Pesan WA dari Sel, Hotman Paris Desak Kalapas Cipinang Cek HP Razman Nasution

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:32 WIB

Antrean di SPBU Tak Sekadar Soal BBM, Ekonom Soroti Beban Sosial Kelompok Rentan

Antrean di SPBU Tak Sekadar Soal BBM, Ekonom Soroti Beban Sosial Kelompok Rentan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:26 WIB

×