Usai Periksa Istri dan Anaknya, KPK Kebut Penyelidikan untuk Menjerat Rafael Alun Secara Pidana

Erick Tanjung | Yaumal Asri Adi Hutasuhut
Usai Periksa Istri dan Anaknya, KPK Kebut Penyelidikan untuk Menjerat Rafael Alun Secara Pidana
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan. [Suara.com/Alfian Winanto]

"Kami percepat pendalaman untuk menemukan peristiwa pidana dan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," kata Ali.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempercepat proses penyelidikan dugaan kejanggalan harta kekayaan mantan pejabat pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo. KPK menelisik unsur pidana dari harta kekayaan jumbo Rafael yang mencurigakan.

"Kami percepat pendalaman untuk menemukan peristiwa pidana dan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (24/3/2023).

Aki menuturkan, KPK berkomitmen menyelesaikan proses hukum dari kejanggalan harta kekayaan Rafael.

"Yang pasti KPK komitmen selesaikan proses penyelidikan yang sedang kami lakukan ini. Kami masih butuh waktu untuk hal tersebut," ujarnya.

Baca Juga: Nilai Pencucian Uang Rafael Alun Ditaksir Rp 100 M, KPK: Kemungkinan Bertambah!

Sementara soal pemeriksaan yang dilakukan KPK terhadap Rafael Alun, istrinya Ernie Meike beserta anak mereka, Ali mengatakan tidak dapat mengungkap materi penyelidikannya.

"Mengenai materi permintaan keterangan kegiatan penyelidikan tentu tidak bisa kami sampaikan saat ini," tutur Ali.

Pada hari ini, Jumat (24/3), Rafael dan istri serta anaknya dipanggil KPK.

Rafael Alun dan Erni diperiksa KPK kurang lebih 12 jam lebih, dari pagi hingga selesai sekitar pukul 20.30 WIB.

Usai diperiksa KPK, keduanya bungkam saat dicecar awak media dengan sejumlah pertanyaan.

Baca Juga: Sosok 5 Hakim MK yang Setuju Perpanjangan Jabatan Pimpinan KPK

Sementara, anak Rafael lebih dulu rampung menjalani pemeriksaan pada siang tadi.