Aturan THR Lebaran 2023, Cek Batas Waktu Pembayaran dari Perusahaan

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Senin, 27 Maret 2023 | 14:24 WIB
Aturan THR Lebaran 2023, Cek Batas Waktu Pembayaran dari Perusahaan
Ilustrasi THR (Freepik)

Suara.com - Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran tahun 2023 akan kembali dianggarkan oleh perusahaan kepada para pekerjanya. Pemberian THR setiap tahun ini pun kini juga mendapat perhatian dari pemerintah.

Pasalnya, banyak perusahaan yang menjadikan efek ekonomi global sebagai alasan mereka untuk tidak membayarkan THR. Padahal, THR bersifat wajib dan merupakan hak setiap pekerja. Pemerintah pun mengungkap beberapa peraturan untuk pembayaran THR 2023 ini, meski Surat Edaran direncanakan terbit hari ini, Senin (27/3/2023).

Tanggal pembayaran THR

Presiden Joko Widodo secara resmi mengimbau kepada para pemangku jabatan di lembaga atau perusahaan untuk membayarkan THR kepada para pekerja paling lambat tanggal 18 April 2023, atau 4 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Pernyataan ini pun disampaikan Jokowi saat menghadiri rapat terbatas bersama para menteri pada Jumat, (24/3/2023) lalu. Biasanya, perusahaan sudah mulai membayarkan THR pekerja sejak h-10 Hari Raya.

THR wajib dibayarkan

Kewajiban perusahaan untuk membayar THR Lebaran ini tertera secara resmi pada pasal 79 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021, dimana perusahaan akan dikenakan sanksi apabila tidak memberikan THR kepada pekerjanya. Sanksi tersebut bertingkat mulai dari teguran tertulis hingga pembekuan operasional. 

Hal ini juga diatur di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan juncto Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh di perusahaan.

Pembagian THR sesuai masa kerja

Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, Presiden Jokowi juga mengungkap bahwa pembagian THR tahun 2023 ini disesuaikan dengan masa kerja para pekerja. Setiap pekerja yang bekerja dalam masa waktu 12 bulan atau lebih, maka besaran THR yang diterima sama dengan satu bulan gaji dipotong pajak THR.

Sedangkan bagi pekerja yang masa kerjanya kurang dari 12 bulan maka akan diberikan besaran THR secara prorata atau pembagian sesuai masa kerja dalam bulan.

Berbeda dengan tahun sebelumnya, THR Tahun ini wajib diberikan secara full atau tidak dicicil. Hal ini dikarenakan Indonesia sudah mengalami pemulihan ekonomi secara optimal dan semua perusahaan dianggap sudah mampu membayar THR secara keseluruhan.

Kontributor : Dea Nabila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Temui Jokowi di Istana, Lenis Kogoya Minta Masalah Keamanan di Papua Diserahkan ke Lembaga Masyarakat Adat

Temui Jokowi di Istana, Lenis Kogoya Minta Masalah Keamanan di Papua Diserahkan ke Lembaga Masyarakat Adat

News | Senin, 27 Maret 2023 | 14:19 WIB

Aturan THR Masih Digodok, Sekjen Kemnaker Sebut Pekan Ini Terbit: Segara, Tunggu Ya!

Aturan THR Masih Digodok, Sekjen Kemnaker Sebut Pekan Ini Terbit: Segara, Tunggu Ya!

Bisnis | Senin, 27 Maret 2023 | 13:14 WIB

Temui Jokowi di Istana, PP Pemuda Muhammadiyah Klaim Tak Bicarakan Pemilu 2024

Temui Jokowi di Istana, PP Pemuda Muhammadiyah Klaim Tak Bicarakan Pemilu 2024

News | Senin, 27 Maret 2023 | 12:27 WIB

Kocaknya Jan Ethes, Bilang Puasa Sahur Telur Ceplok, Eh Minum di Depan Gibran dan Wartawan

Kocaknya Jan Ethes, Bilang Puasa Sahur Telur Ceplok, Eh Minum di Depan Gibran dan Wartawan

| Senin, 27 Maret 2023 | 11:43 WIB

Berkah Ramadhan, 5 Emiten Perbankan Ini Mau Kasih THR Dividen Jelang Lebaran

Berkah Ramadhan, 5 Emiten Perbankan Ini Mau Kasih THR Dividen Jelang Lebaran

Bisnis | Senin, 27 Maret 2023 | 11:44 WIB

Terkini

Pramono Minta Penertiban Parkir Liar Diperkeras, Soroti Monas hingga Belakang Grand Indonesia

Pramono Minta Penertiban Parkir Liar Diperkeras, Soroti Monas hingga Belakang Grand Indonesia

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:57 WIB

Eks Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, KPK Langsung Minta Penundaan Sidang Perdana

Eks Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, KPK Langsung Minta Penundaan Sidang Perdana

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:49 WIB

Tak Hanya Potong Gaji DPR dan Menteri, Wakil Rakyat Usul Efisiensi Sasar Anggaran Lain di Pemerintah

Tak Hanya Potong Gaji DPR dan Menteri, Wakil Rakyat Usul Efisiensi Sasar Anggaran Lain di Pemerintah

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:41 WIB

Inggris Kerahkan Kapal Perusak Tipe 45 dan Sistem Otonom Canggih ke Selat Hormuz Iran

Inggris Kerahkan Kapal Perusak Tipe 45 dan Sistem Otonom Canggih ke Selat Hormuz Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:34 WIB

Misteri Negosiator Rahasia, Klaim Damai Donald Trump Dibantah Mentah-mentah oleh Teheran

Misteri Negosiator Rahasia, Klaim Damai Donald Trump Dibantah Mentah-mentah oleh Teheran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:25 WIB

Ribuan Tentara Amerika Serikat Siap Serang Iran Lewat Darat

Ribuan Tentara Amerika Serikat Siap Serang Iran Lewat Darat

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:22 WIB

Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III

Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:14 WIB

Dihujani Drone Rusia di Siang Bolong, Situs Warisan Dunia UNESCO di Lviv Hancur

Dihujani Drone Rusia di Siang Bolong, Situs Warisan Dunia UNESCO di Lviv Hancur

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:05 WIB

Arab Saudi Marah ke Iran, Singgung Serangan Rudal Kiamat ke Negara Islam

Arab Saudi Marah ke Iran, Singgung Serangan Rudal Kiamat ke Negara Islam

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:00 WIB

Halalbihalal di Balai Kota, Pramono Anung: ASN Jakarta Masih WFH 2 Hari Lagi

Halalbihalal di Balai Kota, Pramono Anung: ASN Jakarta Masih WFH 2 Hari Lagi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:54 WIB