Sedangkan harta bergerak lainnya senilai Rp2.585.000.000 atau Rp 2,5 miliar. Sedangkan harta berupa surat berharga miliknya senilai Rp566.805.140 atau Rp 566 juta, dengan kas dan setara kas yakni Rp17.761.744.972 atau Rp 17 miliar.
Sosok Said Abdullah juga tercatat tidak memiliki hutang, sehingga total harta kekayaannya tepat senilai Rp84.589.901.803. atau Rp84 miliar.
Gaji Anggota DPR RI
Besaran gaji Said Abdullah sebagai anggota DPR diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015.
Nominal gaji pokok Ketua DPR adalah sebesar Rp5.040.000 atau Rp juta per bulan. Sedangkan gaji pokok Wakil Ketua DPR sebesar Rp4.620.000 atau Rp 4,6 juta per bulan. Sedangkan anggota DPR, gaji pokoknya sebesar Rp4.200.000 atau Rp 4,2 juta per bulan.
Sementara itu, anggota DPR juga mendapatkan tunjangan uang sidang atau paket senilai Rp2.000.000, tunjangan beras Rp30.090 per bulan dan tunjangan PPh 21 senilai Rp2.699.813.
Kemudian ditambah tunjangan istri anggota sebesar Rp420.000, tunjangan dua anak, dengan masing-masing Rp168.000 per anak. Lalu tunjangan jabatan sebesar Rp6.700.000, tunjangan kehormatan Rp5.580.000.
Ditambah tunjangan komunikasi Rp15.554.000 dan bantuan listrik serta telepon Rp7.700.000. Nominal tersebut dapat berbeda-beda setiap anggota, tergantung jabatan yang diembannya.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Baca Juga: Dinas PU Makassar Duga Konstruksi Kubah Masjid Ittifaqul Jamaah Tidak Sesuai Sehingga Ambruk