Buka Pintu Penjara Demi Tahanan Peluk Anaknya, Apakah Bripka Handoko Bisa Kena Sanksi?

Agatha Vidya Nariswari

Selasa, 28 Maret 2023 | 10:27 WIB
Buka Pintu Penjara Demi Tahanan Peluk Anaknya, Apakah Bripka Handoko Bisa Kena Sanksi?
Momen Bripka Handoko membuka pintu penjara demi tahanan bertemu anaknya (Instagram/@undercover.id)

Suara.com - Sebuah video memilukan viral di sejumlah akun media sosial beberapa waktu belakangan ini. Dalam video itu, terlihat seorang tahanan tengah bertemu dengan putrinya yang masih kecil.

Tahanan itu melepas rindu dengan memeluk dan mencium putrinya. Sesekali ia juga mengusap rambut dan wajah putri kecilnya.

Namun, keduanya terhalang oleh jeruji besi, sebab keduanya bertemu di ruang tahanan Polsek Maro Sebo, Polres Muaro Jambi.

Melihat momen mengharukan itu, anggota Polsek maro Sebo, Bripka Handoko berinisiatif membukakan pintu jeruji besi agar tahanan tersebut bisa lebih leluasa bercengkrama dengan putrinya.

Setelah pintu jeruji dibuka, tahanan tersebut langsung menggendong putri kecilnya. Ia juga bercengkrama lebih erat dan memangkunya.

Video tersebut viral di media sosial dan mendapatkan respon positif dari warganet. Tak sedikit dari mereka yang ikut terharu dengan momen tersebut.

Namun, setelah itu muncul pertanyaan, apakah tindakan Bripka Handoko membuka ruang tahanan tersebut dapat dibenarkan? Apakah ia akan mendapatkan sanksi?

Terkait hal tersebut, Mabes Polri menyatakan hal itu tidak menjadi masalah. Pernyataan demikian disampaikan oleh Karo penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

"Ya nggak apa-apa. Prinsipnya tidak jadi masalah. Tentu harus tetap ada pengawasan," kata Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (27/3/2023).

baca juga

Menurut Ramadhan, regulasi mengenai pembesukan tahanan sudah ada aturannya. Dan aturan itu berlaku sama untuk semua tahanan.

Meski begitu, lanjutnya, penerapan aturan itu memang harus melihat kondisi tahanan. Dan yang lebih penting, menurut Ramadhan, harus tetap ada pengawasan dalam setiap kegiatan pembesukan.

"Bila hanya mengizinkan tahanan tersebut untuk bertemu putrinya dan diyakini tahanan tersebut tidak membahayakan ataupun tidak melarikan diri," jelasnya.

"Tetap ada catatannya kalau tidak membahayakan atau tidak melarikan diri dan juga tetap dilakukan pengawasan," tambahnya.

Bripka Handoko tak akan dikenai sanksi

Hal senada diutarakan oleh Kapolres Muaro Jambi Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Muharman Artha.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Buka Pintu Sel Supaya Tahanan Bisa Pelukan dengan Anaknya, Publik Campur Aduk: Ya Sedih Ya Bahagia

Polisi Buka Pintu Sel Supaya Tahanan Bisa Pelukan dengan Anaknya, Publik Campur Aduk: Ya Sedih Ya Bahagia

Your Say | Senin, 27 Maret 2023 | 19:00 WIB

Bikin Terenyuh karena Diizinkan Peluk Putrinya di Penjara, Ternyata Tahanan Ini Dibawakan Sang Anak Makanan buat Berbuka Puasa

Bikin Terenyuh karena Diizinkan Peluk Putrinya di Penjara, Ternyata Tahanan Ini Dibawakan Sang Anak Makanan buat Berbuka Puasa

Dexcon | Senin, 27 Maret 2023 | 18:52 WIB

Tanpa Kaos Berlabel Tahanan, Natalia Rusli juga Tidak Diborgol Polisi saat Dipamerkan di Mapolres Jakbar

Tanpa Kaos Berlabel Tahanan, Natalia Rusli juga Tidak Diborgol Polisi saat Dipamerkan di Mapolres Jakbar

News | Senin, 27 Maret 2023 | 18:29 WIB

Ini Sosok Polisi yang Rekam Video Haru Tahanan Peluk Anaknya dari Dalam Sel Penjara

Ini Sosok Polisi yang Rekam Video Haru Tahanan Peluk Anaknya dari Dalam Sel Penjara

Mamagini | Senin, 27 Maret 2023 | 14:52 WIB

Sosok Bripka Handoko, Polisi yang Buka Pintu Penjara Demi Tahanan Bisa Peluk Anaknya

Sosok Bripka Handoko, Polisi yang Buka Pintu Penjara Demi Tahanan Bisa Peluk Anaknya

News | Senin, 27 Maret 2023 | 13:13 WIB

Terkini

Polisi Bongkar Bisnis Ilegal Airgun di Tanjung Priok, Pria 28 Tahun Ditangkap

Polisi Bongkar Bisnis Ilegal Airgun di Tanjung Priok, Pria 28 Tahun Ditangkap

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:18 WIB

Aplikasi Hot 51 Dibongkar, Isinya Judi Online dan Live Streaming Pornografi

Aplikasi Hot 51 Dibongkar, Isinya Judi Online dan Live Streaming Pornografi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:15 WIB

TransJakarta Hapus Dua Rute Sekaligus, 25 Armada Dialihkan demi Persingkat Waktu Tunggu

TransJakarta Hapus Dua Rute Sekaligus, 25 Armada Dialihkan demi Persingkat Waktu Tunggu

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:06 WIB

KPK Ungkap Setoran Rp100 Ribu-Rp2,5 Juta untuk Urus Izin Tinggal WNA, Ada Istilah 'Uang Klik'

KPK Ungkap Setoran Rp100 Ribu-Rp2,5 Juta untuk Urus Izin Tinggal WNA, Ada Istilah 'Uang Klik'

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:00 WIB

Polisi Kembali Tetapkan 291 Tersangka Judol Hayam Wuruk, 287  Warga Asing

Polisi Kembali Tetapkan 291 Tersangka Judol Hayam Wuruk, 287 Warga Asing

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:47 WIB

Guntur Romli: Safari Jokowi Tak Berdampak ke PDIP, Justru NasDem yang Harus Waspada!

Guntur Romli: Safari Jokowi Tak Berdampak ke PDIP, Justru NasDem yang Harus Waspada!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:44 WIB

Guntur Romli: Dulu Petugas Partai, Kini Jokowi Jadi 'Jongos PSI' Demi Dinasti 2029!

Guntur Romli: Dulu Petugas Partai, Kini Jokowi Jadi 'Jongos PSI' Demi Dinasti 2029!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:35 WIB

Relokasi Dua Pabrik Jepang ke Vietnam Ditunda, Ancaman PHK Massal Ribuan Buruh Mereda

Relokasi Dua Pabrik Jepang ke Vietnam Ditunda, Ancaman PHK Massal Ribuan Buruh Mereda

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:25 WIB

Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!

Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:20 WIB

Prabowo Keceplosan 'Ndasmu' Lagi, Niatnya Guyon Tapi Kena Sindir Pakar Komunikasi

Prabowo Keceplosan 'Ndasmu' Lagi, Niatnya Guyon Tapi Kena Sindir Pakar Komunikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:03 WIB