Dulu Terima Anugerah PAUD dari Iriana Jokowi, Kini Ary Egahni jadi Tersangka KPK

Ria Rizki Nirmala Sari | Novian Ardiansyah | Suara.com

Selasa, 28 Maret 2023 | 15:40 WIB
Dulu Terima Anugerah PAUD dari Iriana Jokowi, Kini Ary Egahni jadi Tersangka KPK
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, Ary Egahni Ben Bahat ditetapkan sebagai tersangka korupsi pemotongan pembayaran ASN bersama suaminya, Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat. (Facebook NasDem Official)

Suara.com - Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem Ary Egahni Ben Bahat ditetapkan menjadi tersangka dugaan kasus korupsi. Padahal berdasarkan rekam jejaknya, Ary sempat dibanggakan partai saat memperkenalkannya sebagai wakil rakyat.

Hal itu tercatat dari rekam jejak media sosial melalui laman Facebook Partai NasDem. Tercatat, partai yang dipimpin Surya Paloh ini, pernah mengunggah profil singkat Ary pada 18 Oktober 2019.

Diketahui dalam unggahan itu, Ary pernah mendapatkan penghargaan Anugerah PAUD tahun 2016 dari istri Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi.

Anggota Komisi III DPR, Ary Egahni Ben Bahat berdialog dengan Ketua KPK, Firli Bahuri. (Dok : DPR)
Anggota Komisi III DPR, Ary Egahni Ben Bahat berdialog dengan Ketua KPK, Firli Bahuri. (Dok : DPR)

Selain itu, Ary juga dikenal sebagai desainer Batik Benang Bintik yang merupakan batik khas Kalimantan Tengah. Kemudian Ary tercatat aktif di Palang Merah Indonesia (PMI) melalui jabatannya selaku Ketua PMI Kabupaten Kapuas periode 2016-2022.

Mundur dari NasDem

Partai NasDem mengaku tidak terkejut mendengar Ary Egahni ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Sebab, Ary disebut sudah melaporkan status hukumnya kepada partai.

"Benar, istri bupati Kapuas, anggota DPR RI dari NasDem. Beliau telah memberitahukan kepada partai atas status KPK atas dirinya," kata Wasekjen NasDem Hermawi Taslim kepada wartawan, Selasa (28/3/2023).

Hermawi menegaskan NasDem senantiasa senantiasa menghormati proses hukum yang berjalan terhadap Ary.

Ary telah menyatakan mundur dari NasDem seiring kasus hukum yang melibatkan dirinya.

"Sesuai pakta integritas, yang bersangkutan telah menyatakan mengundurkan diri secara lisan, suratnya menyusul," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masuk Daftar Pegawai High Risk, Kenapa Kemenkeu Sulit Buktikan Pelanggaran Rafael Alun?

Masuk Daftar Pegawai High Risk, Kenapa Kemenkeu Sulit Buktikan Pelanggaran Rafael Alun?

News | Selasa, 28 Maret 2023 | 15:35 WIB

5 Fakta Dugaan Korupsi Tukin di Kementerian ESDM, Ini Awal Mula Terendus KPK

5 Fakta Dugaan Korupsi Tukin di Kementerian ESDM, Ini Awal Mula Terendus KPK

News | Selasa, 28 Maret 2023 | 15:26 WIB

Baru Sekedar Ucap, Pengunduran Diri Ary Egahni dari NasDem Belum Dinyatakan Secara Tertulis

Baru Sekedar Ucap, Pengunduran Diri Ary Egahni dari NasDem Belum Dinyatakan Secara Tertulis

News | Selasa, 28 Maret 2023 | 15:17 WIB

7 Fakta Kasus Dugaan Korupsi di Kementerian ESDM, Siapa Sosok Tersangkanya?

7 Fakta Kasus Dugaan Korupsi di Kementerian ESDM, Siapa Sosok Tersangkanya?

News | Selasa, 28 Maret 2023 | 15:11 WIB

Ary Egahni Ben Bahat Jadi Tersangka Korupsi, Partai NasDem Tak Bakal Berikan Bantuan Hukum

Ary Egahni Ben Bahat Jadi Tersangka Korupsi, Partai NasDem Tak Bakal Berikan Bantuan Hukum

News | Selasa, 28 Maret 2023 | 15:00 WIB

Terkini

Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Pantau Intervensi Imunisasi Zero Dose di Lampung

Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Pantau Intervensi Imunisasi Zero Dose di Lampung

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:07 WIB

Kejagung Tak Terima 8 Bankir Sritex Divonis Bebas, Pastikan Tidak Paksakan Perkara!

Kejagung Tak Terima 8 Bankir Sritex Divonis Bebas, Pastikan Tidak Paksakan Perkara!

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:06 WIB

10 Negara Respon Hantavirus, Paling Serius Amerika Serikat

10 Negara Respon Hantavirus, Paling Serius Amerika Serikat

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:05 WIB

Wamendagri Wiyagus: Hadapi Tantangan Global, Pemda Harus Kolaborasi

Wamendagri Wiyagus: Hadapi Tantangan Global, Pemda Harus Kolaborasi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:02 WIB

Cak Imin: Penerima Bansos yang Main Judi Online Langsung Dicoret

Cak Imin: Penerima Bansos yang Main Judi Online Langsung Dicoret

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 17:54 WIB

Kejagung Klaim Sudah Lacak Keberadaan Jurist Tan Buron Kasus Chromebook

Kejagung Klaim Sudah Lacak Keberadaan Jurist Tan Buron Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 17:48 WIB

DPR: Daerah Sudah Tak Mampu Gaji PPPK, Guru Harus Diangkat Jadi PNS

DPR: Daerah Sudah Tak Mampu Gaji PPPK, Guru Harus Diangkat Jadi PNS

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 17:42 WIB

Kisah Warga di Jabar Rela Patungan untuk Bayar Penjaga Perlintasan Rel Liar

Kisah Warga di Jabar Rela Patungan untuk Bayar Penjaga Perlintasan Rel Liar

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 17:35 WIB

Heboh Fenomena Tentara Korsel: Latihan Militer No, Operasi Plastik Yes

Heboh Fenomena Tentara Korsel: Latihan Militer No, Operasi Plastik Yes

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 17:11 WIB

Tim Advokasi Khawatir Ada Upaya Damai dalam Kasus Tragis PRT Benhil

Tim Advokasi Khawatir Ada Upaya Damai dalam Kasus Tragis PRT Benhil

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 17:06 WIB