7 Fakta Kasus Dugaan Korupsi di Kementerian ESDM, Siapa Sosok Tersangkanya?

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Selasa, 28 Maret 2023 | 15:11 WIB
7 Fakta Kasus Dugaan Korupsi di Kementerian ESDM, Siapa Sosok Tersangkanya?
Gedung Kementerian ESDM di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Selatan. [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kini tengah dibidik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Belum lama ini, lembaga antirasuah itu menaikkan status dugaan korupsi tunjangan kinerja di Kementerian ESDM ke tahap penyidikan.

KPK menduga terdapat tindak pidana korupsi pemotongan tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2020-2022.

Seperti apa kasus dugaan korupsi di Kementerian ESDM itu? Berikut ulasannya

Berawal dari aduan masyarakat

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, dugaan kasus korupsi di Kementerian ESDM terungkap dari laporan masyarakat yang diterima KPK.

Menurut Ali Fikri, setelah menerima laporan masyarakat itu, KPK langsung menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan.

Setelah menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK menetapkan sejumlah orang yang dinilai bertanggungjawab atas dugaan korupsi itu.

Sudah tetapkan tersangka tapi masih bungkam

Ali Fikri menyatakan dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian ESDM, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka.

“Kami pastikan sudah ada beberapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Ali kepada awak media di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin (27/3/2023).

Meski begitu, Ali masih bungkam, Ia enggan mengungkap identitas para tersangka, termasuk juga kronologi dan pasal yang disangkakan.

Menurut dia, semua itu akan diumumkan KPK jika penyidikan dinilai telah cukup.

Nominal uang yang dikorupsi capai pilihan miliar rupiah

Lebih lanjut, Ali Fikri mengatakan, dalam kasus ini para pelaku diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri.

Menurut dia, perbuatan para pelaku bisa dikategorikan pelanggaran yang diatur dalam Pasal 2 dan 3 Undang-undang Tipikor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Duit ASN, Ary Egahni Ben Bahat Buru-buru Mengundurkan Diri dari NasDem

Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Duit ASN, Ary Egahni Ben Bahat Buru-buru Mengundurkan Diri dari NasDem

News | Selasa, 28 Maret 2023 | 14:18 WIB

Dugaan Korupsi Tukin Pegawai, Menteri ESDM: Indikasinya Libatkan Beberapa Orang

Dugaan Korupsi Tukin Pegawai, Menteri ESDM: Indikasinya Libatkan Beberapa Orang

| Selasa, 28 Maret 2023 | 14:05 WIB

Diduga Potong Bayaran ASN Bareng Suami, Tersangka Korupsi Ary Egahni Ternyata Kader NasDem

Diduga Potong Bayaran ASN Bareng Suami, Tersangka Korupsi Ary Egahni Ternyata Kader NasDem

News | Selasa, 28 Maret 2023 | 14:02 WIB

Berada di KPK usai Ditetapkan Tersangka, Bupati Kapuas Ben Brahim dan Istri Ditahan?

Berada di KPK usai Ditetapkan Tersangka, Bupati Kapuas Ben Brahim dan Istri Ditahan?

News | Selasa, 28 Maret 2023 | 13:57 WIB

Blak-blakan Menteri ESDM Soal Dugaan Korupsi Uang Tukin, Libatkan Sejumlah Orang

Blak-blakan Menteri ESDM Soal Dugaan Korupsi Uang Tukin, Libatkan Sejumlah Orang

News | Selasa, 28 Maret 2023 | 13:02 WIB

Terkini

Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi

Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:30 WIB

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:33 WIB

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:29 WIB

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:23 WIB

Menteri PU Nyetir Sendiri Lintasi Trans Jawa, Puji Kualitas Tol Bebas Lubang

Menteri PU Nyetir Sendiri Lintasi Trans Jawa, Puji Kualitas Tol Bebas Lubang

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:15 WIB

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:10 WIB

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:49 WIB

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:43 WIB

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:40 WIB

Bersama Anak Yatim Piatu, Boni Hargens Gelar Doa bagi Perdamaian Dunia

Bersama Anak Yatim Piatu, Boni Hargens Gelar Doa bagi Perdamaian Dunia

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:05 WIB