CEK FAKTA: Benarkah Teddy Minahasa Divonis Hukuman Mati?

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Rabu, 29 Maret 2023 | 09:29 WIB
CEK FAKTA: Benarkah Teddy Minahasa Divonis Hukuman Mati?
CEK FAKTA: Benarkah Teddy Minahasa Divonis Hukuman Mati? [Youtube]

Suara.com - Beredar narasi yang mengklaim bahwa mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa divonis hukuman mati karena kasus tilap barang bukti sabu yang melibatkannya.

Narasi tersebut diunggah oleh kanal YouTube RODA POLITIK pada 28 Maret 2023. Akun ini mengunggah thumbnail atau sampul video yang memperlihatkan suasana persidangan Teddy Minahasa dengan narasi seolah-olah hakim memvonis hukuman mati.

Adapun narasi yang dibagikan sebagai berikut.

"KEPUTUSAN HAKIM SUDAH FINAL TEDDY MINAHASA DIVONIS HUKUMAN MATI??"

Lantas, benarkah klaim tersebut?

PENJELASAN

Berdasarkan penelusuran, klaim yang menyebutkan Teddy Minahasa divonis hukuman mati itu tidak benar.

Faktanya, video yang diunggah oleh kanal YouTube RODA POLITIK itu sama sekali tidak membahas bahwa Teddy Minahasa divonis hukuman mati.

Dari awal sampai akhir video, narator hanya membacakan artikel yang identik dengan berita yang dipublikasikan akurat.co pada 25 Maret 2023 berjudul "Tuntutan Hukuman Mati Buat Teddy Minahasa Sangat Wajar".

Video tersebut merupakan hasil editan yang menampilkan potongan-potongan video dari peristiwa yang tidak berkaitan.

Dalam video pertama menampilkan pendapat pengamat mengenai kemungkinan tuntutan hukuman mati bagi Teddy Minahasa. Namun, hal itu menjadi ragu karena adanya KUHP baru.

Selain itu, Teddy Minahasa juga dinilai bisa mendapatkan hukuman yang lebih berat dari para terdakwa lainnya. Video lain menampilkan pernyataan Hotman Paris selaku kuasa hukum dari Teddy Minahasa.

Setelah dilihat sampai akhir, video sama sekali tidak menampilkan bahwa Teddy Minahasa telah divonis hukuman mati. Namun, video hanya menampilkan sejumlah pendapat dan kemungkinan hukuman yang akan dijatuhkan kepada mantan Kapolda Sumbar itu.

Seperti diketahui, Teddy Minahasa baru akan menjalani sidang tuntutan pada Kamis, 30 Maret 2023 besok di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

KESIMPULAN

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengadilan Agama Jaksel, Ungkap Fakta Soal Kabar Perceraian Irish Bella dan Ammar Zoni, Begini Katanya

Pengadilan Agama Jaksel, Ungkap Fakta Soal Kabar Perceraian Irish Bella dan Ammar Zoni, Begini Katanya

| Rabu, 29 Maret 2023 | 09:23 WIB

CEK FAKTA: Mahfud MD Ngamuk, Terungkap Dalang Korupsi Rp 300 T, Kaki Tangan Jokowi

CEK FAKTA: Mahfud MD Ngamuk, Terungkap Dalang Korupsi Rp 300 T, Kaki Tangan Jokowi

| Rabu, 29 Maret 2023 | 08:22 WIB

Cek Fakta, Arya Saloka dan Amanda Manopo Satu Projek di Acara Saurans NET TV Tiap Hari ?

Cek Fakta, Arya Saloka dan Amanda Manopo Satu Projek di Acara Saurans NET TV Tiap Hari ?

| Rabu, 29 Maret 2023 | 07:30 WIB

Cek Fakta: Rumah Tangga Raffi Ahmad Retak dan Akan Bercerai

Cek Fakta: Rumah Tangga Raffi Ahmad Retak dan Akan Bercerai

| Rabu, 29 Maret 2023 | 07:22 WIB

CEK FAKTA: Lesti Kejora Bawa Rizky Billar ke TV Lagi, Irfan Hakim Malu

CEK FAKTA: Lesti Kejora Bawa Rizky Billar ke TV Lagi, Irfan Hakim Malu

| Selasa, 28 Maret 2023 | 23:37 WIB

Terkini

Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi

Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:17 WIB

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:13 WIB

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:00 WIB

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:55 WIB

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:54 WIB

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:52 WIB

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:48 WIB

Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan

Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:42 WIB