Jadwal Pencairan THR Lebaran 2023 PNS, Catat Tanggalnya, Bakal Dibayar Penuh?

Rifan Aditya | Suara.com

Rabu, 29 Maret 2023 | 09:42 WIB
Jadwal Pencairan THR Lebaran 2023 PNS, Catat Tanggalnya, Bakal Dibayar Penuh?
Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta menyelesaikan pekerjaannya di kantor Balai kota Jakarta, Senin (2/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto] - jadwal pencairan THR Lebaran 2023 PNS

Suara.com - Jelang Lebaran 2023 pegawai negeri sipil (PNS) akan memperoleh tunjangan hari raya (THR). Lalu kapan jadwal pencairan THR 2023 PNS ini?

Jadwal pencairan THR 2023 tersebut semula paling cepat adalah 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah yang jatuh pada Sabtu, 22 April 2023. Itu artinya THR paling cepat diberikan pada 12 April 2023. Sementara itu pencairan THR paling lambat adalah H-5 Lebaran atau 17 April 2023. 

Jadwal itu didasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan No. 75/PMK.05/2022, daftar penerima THR dan gaji ke-13 adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), pejabat negara, pensiunan, penerima pensiun, penerima tunjangan.

Kendati demikian, baru-baru ini Presiden Joko Widodo melemparkan wacana dalam rapat terbatas Jumat (24/3/2023) untuk menambah cuti bersama yang kemungkinan berdampak memajukan pembayaran THR lebaran 2023.

Pemerintah sendiri telah memberikan sinyal bahwa ada kenaikan anggaran yang dialokasikan untuk memenuhi THR 2023 dan gaji ke-13 tahun ini.

Anggaran belanja pegawai negeri berada di angka Rp 257,2 triliun untuk tahun 2023 naik 3,3 persen jika dibandingkan dengan sebelumnya yaitu sebesar Rp 249,1 triliun. Anggaran tersebut diambil dari APBN 2023 yang mencapai Rp 3.061,2 triliun.

Kebijakan ini telah tertuang dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2023. Melalui KEM PPKF 2023, pemerintah akan secara konsisten melakukan reformasi birokrasi ke arah adaptasi pola kerja baru yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.

Kendati demikian, masih belum diketahui, apakah THR 2023 kali ini bakal diberikan secara penuh atau hanya separuhnya saja. Sebab, dua tahun terakhir ini, pemerintah sedang jatuh bangun memperbaiki ekonomi karena dampak pandemi Covid-19.

Hal itu pun membuat pemerintah memangkas nominal THR dan gaji ke-13 selama dua tahun belakangan. Namun, apabila pemerinah akhir-akhir menyebut bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia mengalami tren positif, maka besar kemungkinan THR PNS 2023 pun akan diberikan secara penuh. 

Jika mengacu kepada gaji PNS, maka besaran THR paling minimal adalah satu kali gaji pokok. Jika lebih, THR dihitung berdasarkan gaji dan tunjangan kinerja.

Untuk diketahui rerata gaji pokok PNS golongan I adalah Rp 1,8 juta, golongan II Rp 2,3 juta, golongan III Rp 2,9 juta, dan golongan IV Rp 3,5 juta. Mari kita nantikan, apakah jadwal pencairan THR 2023 PNS bakal sesuai waktunya?

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tukar Uang Baru Via Online Bisa Loh! Ini Caranya

Tukar Uang Baru Via Online Bisa Loh! Ini Caranya

| Rabu, 29 Maret 2023 | 09:14 WIB

Perusahaan Jangan Coba-coba Tahan THR Karyawan, Sanksinya Berat

Perusahaan Jangan Coba-coba Tahan THR Karyawan, Sanksinya Berat

Bisnis | Rabu, 29 Maret 2023 | 08:22 WIB

Hore! Jadwal Pencairan THR Karyawan 2023 H-7 Lebaran, Menaker: Wajib Dibayar Penuh!

Hore! Jadwal Pencairan THR Karyawan 2023 H-7 Lebaran, Menaker: Wajib Dibayar Penuh!

News | Rabu, 29 Maret 2023 | 07:38 WIB

THR Tidak Hanya untuk Pegawai Tetap, Ini Daftar Penerimanya

THR Tidak Hanya untuk Pegawai Tetap, Ini Daftar Penerimanya

Bisnis | Rabu, 29 Maret 2023 | 09:17 WIB

THR Wajib Dibayarkan H-7 Lebaran, Tidak Boleh Dicicil

THR Wajib Dibayarkan H-7 Lebaran, Tidak Boleh Dicicil

Bisnis | Rabu, 29 Maret 2023 | 09:14 WIB

Terkini

Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..

Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:09 WIB

Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya

Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:02 WIB

Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat

Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:45 WIB

Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!

Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:21 WIB

Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia

Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:06 WIB

Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!

Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:39 WIB

Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia

Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:37 WIB

Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG

Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 16:56 WIB

'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar

'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 16:48 WIB

SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!

SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 16:35 WIB