Selebtek.suara.com - Pertukaran pecahan uang baru di Hari Raya Idul Fitri seakan menjadi tradisi. Guna mengakomodir hal tersebut Bank Indonesia (BI) telah membuka layanan penukaran uang baru mulai 27 Maret hingga 20 April.
Penukaran uang baru dapat dilakukan di bank-bank resmi yang tersebar di seluruh Indonesia. Penukaran juga bisa dilakukan di bank umum yang bekerjasama dengan BI, dimana BI memberikan spanduk resmi di bank umum tersebut.
Selain itu, penukaran uang baru juga bisa dilakukan dengan memanfaatkan layanan kas keliling. Yakni mobil dengan tulisan kas keliling yang disebar di berbagai wilayah.
Terdapat kemudahan bagi yang ingin menukarkan uang baru di kas kelilin. Hal itu karena maysrakat bisa melakukan pendaftaran secara online. Tapi bagaimana caranya?
1. Kamu harus mengunjungi link penukaran uang baru berikut ini: https://pintar.bi.go.id/
2. Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling” yang ada pada halaman awal situs.
3. Setelah itu, kamu harus memilih provinsi lokasi penukaran uang baru pada mobil kas keliling yang diinginkan.
4. Selanjutnya, situs akan langsung menampilkan daftar lokasi dan tanggal yang tersedia.
5. Pilihlah lokasi dan tanggal penukaran uang tersebut sesuai kebutuhan.
Baca Juga: Banjir Job, Nagita Slavina Nyengir Ucap Syukur Ramadhan Tahun Ini Kurang Tidur
6. Kemudian, isi data pemesanan, yang meliputi NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat e-mail aktif.
7. Isi juga jumlah lembar atau keping uang rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling.
8. Setelah itu, bukti pemesanan layanan penukaran uang baru lewat kas keliling akan langsung diberikan.
Kamu harus membawa bukti pemesanan tersebut ke petugas kas keliling ketika melakukan penukaran uang baru sesuai pilihan lokasi dan waktu yang ditentukan. (*)