Curhat saat Rapat Bahas Transaksi Rp 349 T di DPR, Mahfud MD: Saya Setiap ke Sini Dikeroyok!

Rabu, 29 Maret 2023 | 16:23 WIB
Curhat saat Rapat Bahas Transaksi Rp 349 T di DPR, Mahfud MD: Saya Setiap ke Sini Dikeroyok!
Menko Polhukam Mahfud MD saat hadir dalam rapat soal transaksi janggal Rp 349 triliun di DPR. (tangkapan layar/Novian)

Suara.com - Menko Polhukam Mahfud MD merasa kerap menjadi bulan-bulanan saat hadir dalam rapat di Komisi III DPR. Hal ini ia rasakan saat hadir pada rapat dengar pendapat umum (RDPU) dalam kapasitasnya sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

"Saya setiap ke sini dikeroyok, belum ngomong sudah dinterupsi, belum ngomong interupsi," kata Mahfud yang mengeluhkan adanya interupsi, Rabu (29/3/2023).

Perasaan "dikeroyok" itu rupanya tidak dirasakan Mahfud pada hari ini saja. Hal yang sama ia rasakan saat hadir dalam rapat membahas kasus Ferdy Sambo.

"Waktu kasus itu juga waktu kasus Sambo. Belum ngpmong sudah diinterupsi, dituding tuding suruh bubarkan," ujar Mahfud.

"Jangan begitu dong," kata Mahfud.

Ogah Diinterupsi

Mahfud sebelumnya menegaskan ihwal dirinya yang tidak mau diinterupsi saat memaparkan perihal pernyataannya terkait transaksi Rp 349 triliun dalam rapat dengar pendapat umum di Komisi III DPR RI.

Mulanya, Mahfud sedang menjelaskan ihwal transaksi ratusan triliun tersebut, namun di tengah penjelasan ada anggota yang menginterupsi. Dipantau melalui siaran langsung di kanal YouTube Komisi III DPR RI Channel, pada momen yang sama terdengar dering telepon.

"Saya ndak mau diinterupsi lah. Interupsi itu urusan Anda, masa orang ngomong diinterupsi. Nanti lah pak," kata Mahfud, Rabu.

Baca Juga: 'Saya Ndak Mau!' Mahfud MD Ogah Diinterupsi Saat Jelaskan Soal Rp 349 Triliun di Komisi III DPR

Mahfud ini lantas mengulang pernyataannya terkait interupsi. Menurutnya rapat tidak akan selesai, apabila terus dihujani interupsi.

"Saya kan tadi sudah bilang, pakai interupsi-interupsi ndak selesai-selesai kita ini. Lalu nanti saya yang interupsi dituding tuding lagi. Saya ndak mau," kata Mahfud.

Banjir Interupsi

Rapat dengar pendapat atau RDP dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD terkait transaksi janggal senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diwarnai banjir interupsi ketika rapat baru saja dimulai.

Interupsi pertama datang dari Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman yang mempertanyakan alasan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani absen dalam RDP hari ini.

Interupsi selanjutnya datang dari Fraksi PAN Mulfachri Harahap yang menilai apabila Sri Mulyani tidak hadir maka RDP yang digelar hari ini dianggap mubazir.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI