Kadung Ramai Diberitakan, Komisi III Minta Mahfud MD Klarifikasi Ucapan DPR Markus

Rabu, 29 Maret 2023 | 21:57 WIB
Kadung Ramai Diberitakan, Komisi III Minta Mahfud MD Klarifikasi Ucapan DPR Markus
Anggota Komisi III DPR Johan Budi minta Menkopolhukam Mahfud MD klarifikasi DPR Markus. (tangkap layar)

Suara.com - Komisi III DPR meminta Menkopolhukam Mahfud MD mengklarifikasi pernyataannya yang menyinggung DPR makelar kasus atau markus. Permintaan klarifikasi menyusul ramainya pemberitaan yang mengutip ucapan Mahfud.

Sebelumnya, pernyataan terkait markus itu diutarakan Mahfud dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Komisi III DPR.

"Ini pak, di media ini langsung ada judul 'Mahfud MD: DPR Markus'. Ini orang kalau baca judul doang kan demage lagi ini pak. Sudah persepsinya jelek, saya sekarang jadi politisi juga, jadi kena juga," kata Anggota Komisi III Johan Budi, Rabu (29/3/2023).

"Padahal saya enggak ngapa-ngapain juga nih Pak Mahfud. Jadi tolong lah semuanya ini jangan main ancam-ancam," Johan Budi menambahkan.

Sorotan politikus PDIP itu atas ucapan Mahfud itu ditindaklanjuti Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni yang memimpin jalannya rapat. Sahroni meminta Mahfud mengklarifikasi apa yang dimaksud DPR markus.

"Menindaklanjuti Pak Johan tadi terkait narasi di media sosial 'DPR: Markus', mungkin nanti Pak Mahfud untuk menjadikan klarifikasi hal demikian," kata Sahroni.

Sahroni memahami kerja sebagai wakil rakyat sekaligus politikus tentu banyak sorotan, hingga bully. Tetapi kalau disebut DPR markus, pernyataan tersebut menjadi kurang baik.

"Kita ini memang Pak Arteria pernah ngomong nih, kalau kita di partai politik dan anggota DPR terutama politisi, di-bully sudah pasti," kata Sahroni.

"Tapi minmal kalau narasinya jadi markus kan jadi enggak enak. Walaupun tadi Pak Mahfud sudah menjelaskan tentang Markus terdahulu, bukan yang sekarang," sambungnya.

Baca Juga: Lempar Teka-teki Anggota DPR Markus ke Kejagung Tahun 2002, Mahfud MD Dicecar

Makelar Kasus

Sebelumnya Mahfud MD menyinggung adanya anggota DPR RI yang suka marah-marah, tetapi ternyata akhirnya malah menjadi makelar kasus (markus).

Pernyataan Mahfud MD tersebut sontak langsung mendapatkan beragam protes dari legislator di Komisi III DPR RI. Hal tersebut disampaikannya saat membahas perkara transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.

Sejak awal, rapat tersebut diwarnai dengan 'hujan' interupsi. Pimpinan rapat, Ahmad Sahroni, bahkan sampai berulang kali meminta kepada semua pihak untuk fokus dan memberikan waktu untuk Mahfud MD agar bisa memberikan penjelasan.

Ia kemudian mempersilahkan Mahfud MD untuk melanjutkan pemaparannya. Pada saat itulah Mahfud MD menyinggung terkait dengan markus yang membuat geger anggota dewan.

“Karena sering di DPR ini aneh, kadang marah-marah gitu, nggak tahunya markus (makelar kasus) dia,” tutur Mahfud dalam rapat di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta pada Rabu (29/4/2023).

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI