Ragam Modus Pencucian Uang yang Dibongkar Mahfud MD: Bawa ke Luar Negeri sampai Meja Judi

Kamis, 30 Maret 2023 | 15:03 WIB
Ragam Modus Pencucian Uang yang Dibongkar Mahfud MD: Bawa ke Luar Negeri sampai Meja Judi
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD saat rapat di Komisi III DPR, Rabu (29/3/2023). (tangkap layar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Membawa uang tunai ke luar negeri

Menurut Mahfud MD, modus pencucian uang salah satunya adalah dengan cara membawa uang tunai hasil kejahatan di dalam negeri, ke luar negeri.

Ia mengatakan, ada koruptor yang membawa sejumlah uang korupsi ke luar negeri, lalu di sana uang tersebut ditukarkan dengan mata uang negara tersebut. Hal ini akhirnya bisa mengaburkan asal usul uang itu.

‘Mencuci’ di meja judi

Modus pencucian uang lainnya yang diungkap Mahfud MD adalah dengan cara menggunakan uang hasil kejahatan tersebut di meja judi.

Modus ini merupakan kelanjutan dari modus sebelumnya, yakni membawa kabur uang tunai ke luar negeri.

Menurut Mahfud, dengan menggunakan uang hasil kejahatan di meja judi, maka asal usul yang tersebut akan tersamarkan, sehingga sulit dideteksi kalau uang tersebut merupakan uang hasilkorupsi.

"Karena orang korupsi itu nurunin uang dari bank Rp500 miliar, dibawa ke Singapur ditukar dengan uang dolar lalu dia bilang ini menang judi, Karena di Singapur judi sah. Lalu uangnya dibawa ke Indonesia sah. Padahal itu uang negara pak," ungkapnya.

Tukar koper di atas pesawat

Baca Juga: CEK FAKTA: Sri Mulyani Kaget, Mahfud MD Berhasil Ringkus 15 Dalang Utama Kasus 300 Triliun, Benarkah?

Mahfud juga mengungkapkan kalau ada modus yang dilakukan koruptor mencuci uang haramnya dengan cara tukar koper di atas pesawat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI