Modus ini merupakan kelanjutan dari modus sebelumnya, yakni membawa kabur uang tunai ke luar negeri.
Menurut Mahfud, dengan menggunakan uang hasil kejahatan di meja judi, maka asal usul yang tersebut akan tersamarkan, sehingga sulit dideteksi kalau uang tersebut merupakan uang hasilkorupsi.
"Karena orang korupsi itu nurunin uang dari bank Rp500 miliar, dibawa ke Singapur ditukar dengan uang dolar lalu dia bilang ini menang judi, Karena di Singapur judi sah. Lalu uangnya dibawa ke Indonesia sah. Padahal itu uang negara pak," ungkapnya.
Tukar koper di atas pesawat
Mahfud juga mengungkapkan kalau ada modus yang dilakukan koruptor mencuci uang haramnya dengan cara tukar koper di atas pesawat.
Modus ini masih terkait dengan modus yang sebelumnya ia ungkapkan, yakni menyelundupkan yang tunai hasil kejahatan ke luar negeri.
"Jangan dari orang bawa koper, yang satu kopernya berisi kertas yang satu kopernya berisi uang ditukar di atas pesawat. Itu yang banyak terjadi," bebernya.
Kontributor : Damayanti Kahyangan