Bagaimana Hukum Zakat Fitrah dengan Uang? Buya Yahya: Bisa Jadi Hari Ini Lebih Perlu Uang daripada Beras

Rifan Aditya Suara.Com
Jum'at, 31 Maret 2023 | 09:27 WIB
Bagaimana Hukum Zakat Fitrah dengan Uang? Buya Yahya: Bisa Jadi Hari Ini Lebih Perlu Uang daripada Beras
Umat Islam membayar zakat fitrah kepada amil zakat di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (29/4/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto] - Hukum Zakat Fitrah dengan Uang menurut Buya Yahya

Suara.com - Ada beberapa pandangan tentang menyalurkan zakat fitrah berupa uang, bukan beras. Lalu bagaimana penjelasan Buya Yahya tentang hukum zakat fitrah dengan uang

Belakangan, penyaluran zakat fitrah berupa uang menjadi alternatif terutama semenjak pandemi virus corona dimulai, dengan alasan lebih ringkas dan menghindari kontak langsung dengan banyak orang.

Meskipun kini virus corona sudah memudar, namun pendapat tentang hukum zakat fitrah dengan uang masih menjadi pertanyaan banyak orang. Berikut penjelasan Buya Yahya.

Merangkum channel Youtube Al Bahjah TV, Buya Yahya mengemukakan pendapatnya dengan mengatakan sejatinya, zakat fitrah adalah makanan pokok dari kita makan. 

Hal ini merujuk pada tiga madzhab, yaitu madzhab Imam Syafi'i, jumhur madzhab Hambali dan madzhab Maliki. Jika melihat ketentuan ini, maka jelas bahwa zakat fitrah tak bisa diganti dengan uang.

"Kalau makanan pokok kita adalah nasi berarti beras yang kita keluarkan, satu sho adalah 4 kali genggam, maka jatuhnya antara 2,4 sampai 2,8 kilogram. Perkiraan," jelasnya.

Hukum Zakat Fitrah dengan Uang

Namun, Buya Yahya menjelaskan bahwa mengganti zakat fitrah dengan uang tidak juga dilarang, karena dalam madzhab Abu Hanifah hal itu diperbolehkan.

"Tapi di sana ada madzhab besar, madzhab abu hanifah, yaitu bisa diganti dengan uang," lanjutnya sembari mencontohkan beberapa mata uang seperti dirham atau dinar.

Baca Juga: Ketentuan Zakat Fitrah bagi Pemudik, Buya Yahya: Wajib Bayar Dimana Anda Berada

Hal ini berlaku untuk situasi tertentu seperti kesulitan membagikan zakat fitrah dalam bentuk beras sehingga penyalurannya diganti dengan uang. Hal ini akan sangat tepat jika mempertimbangkan kebutuhan yang menerima zakat.

"Mana yang lebih tepatnya, lebih nyaman bagi sang fakir itu sendiri. Bahkan bisa jadi hari ini sangat lebih perlu kepada yang namanya uang daripada beras."

"Karena ini pendapat Imam besar madzhab Syafi'i Maliki Hanafi, maka jangan ragu menggunakannya. Ikutlah madzhab Hanafi," lanjut Buya Yahya.

Ia juga menekankan agar pembagian zakat fitrah dibuat menjadi mudah, terutama agar bisa menghindari kerumunan sehingga penyalurannya cukup dengan uang setara nilai beras 2,5 kg.

"Jangan dipersulit masalah semacam ini, mudah dalam beragama itu," ujar Buya Yahya sambil menjelaskan bahwa dalam menyalurkan zakat fitrah harus tepat pada orang yang membutuhkan.

"Jangan ragu diganti dengan uang, yang jelas tepat kepada orang yang berhak, orang fakir yang sesungguhnya, orang yang membutuhkan," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI