suara mereka

Ketentuan Zakat Fitrah bagi Pemudik, Buya Yahya: Wajib Bayar Dimana Anda Berada

Rifan Aditya Suara.Com
Jum'at, 31 Maret 2023 | 08:42 WIB
Ketentuan Zakat Fitrah bagi Pemudik, Buya Yahya: Wajib Bayar Dimana Anda Berada
Ilustrasi mudik. (Pixabay/Pexels) - Ketentuan Zakat Fitrah bagi Pemudik, Buya Yahya: Wajib Bayar Dimana Anda Berada

Suara.com - Zakat Fitrah hukumnya wajib dan dibagikan dimana tempat kita tinggal. Lalu bagaimana ketentuan zakat fitrah bagi pemudik? Berikut penjelasan Buya Yahya yang dirangkum dari channel Youtube Al Bahjah TV.

Banyak pertanyaan yang muncul terkait pembagian zakat fitrah, mulai dari berupa beras atau uang hingga di mana kita bisa membagikan zakat fitrah.

Bagi orang yang tak bepergian atau bukan perantau, hal ini mungkin tak jadi persoalan. Namun berbeda kasusnya bagi mereka yang rantau dan sedang menempuh perjalanan ke kampung halaman.

Jika itu terjadi, lalu dimanakah kita harus membagikan zakat fitrah? Di tempat perantauan atau di kampung halaman? Agar tak salah, simak jawaban Buya Yahya berikut ini.

Zakat Fitrah bagi Pemudik

Menurut Buya Yahya, zakat fitrah wajib dibayar di tempat di mana kita sedang berada. Bukan ditempat di mana kita tinggal atau di mana kita berasal.

"Mukim kita, atau kita pergi, seperti ketika melancong di kampung orang, di negeri orang, maka Anda keluarkan zakat fitrah di mana Anda berada saat itu, sebelum hari raya," ungkapnya.

Sebagai contoh, ia menyebut jika saat hari raya kita sedang ada di kampung orang, maka kita harus mengeluarkan zakat fitrah di sana, di saat kita bertemu dengan hari raya waktu itu.

"Kalau engkau orang Cirebon dan menemui hari Raya di Semarang maka mengeluarkannya di Semarang," tuturnya.

Baca Juga: Adakah Sholat Lailatul Qadar? Buya Yahya: Yang Dianjurkan Adalah Menghidupkan Malam Ramadhan dengan Ibadah

Hal ini sekaligus menjawab tentang ketentuan zakat fitrah bagi pemudik, bahwa kewajiban ini harus ditunaikan di lokasi saat kita berada. Bukan juga kampung halaman.

Namun, ketentuan di atas boleh dipindahkan  ke tempat lain ketika ada hajat darurat yang lebih membutuhkan.

"Tempat mengeluarkan zakat fitrah tempatmu menemui Hari Raya. Jangan pindah ke tempat lain kecuali darurat. Hajatnya darurat lebih penting ke tempat lain," jelasnya.

Dalam akhir kajian, Buya Yahya menegaskan kembali tempat seseorang mengeluarkan zakat adalah tempat dimana ia bertemu dengan malam Idul Fitri.

"Tempat zakat fitrah itu adalah tempatmu menemui Hari Raya, kecuali ada darurat lain, boleh dipindah," tegasnya.

Demikian penjelasan tentang ketentuan zakat fitrah bagi pemudik. Semoga informasi ini bermanfaat dan bisa diterima oleh pembaca.

Kontributor : Rima Suliastini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI