Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi AG Pacar Mario Dandy, Putusan Sela Digelar Senin Pekan Depan

Agung Sandy Lesmana | Rakha Arlyanto | Suara.com

Jum'at, 31 Maret 2023 | 12:18 WIB
Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi AG Pacar Mario Dandy, Putusan Sela Digelar Senin Pekan Depan
Mario Dandy Satriyo bersama AG. (Twitter)

Suara.com - Jaksa penuntut umum (JPU) meminta hakim menolak eksepsi yang diajukan oleh terdakwa AG (15), kekasih Mario Dandy dalam sidang kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora.

"Iya saya kira begitu (jaksa minta hakim tolak eksepsi). Intinya pada pokoknya begitu. Menolak eksepsi dari anak yang berkonflik dengan hukum, anak AG," ujar kuasa hukum David, Dendy Zuhairil di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jumat (31/3/2023).

Zuhairil mengatakan jaksa juga menepis eksepsi dari pihak AG. Menurutnya, hal tersebut sudah sesuai dengan harapan keluarga David.

"Sudah on the track, sudah pas berjalan sesuai prosedur hukumnya," ujar Zuhairil.

Sementara itu, Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto menyampaikan putusan sela atas eksepsi tersebut akan digelar pada Senin (3/4/2023) pekan depan.

Anak berkonflik dengan hukum, AG (15) tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk agenda musyawarah diversi dalam kasus penganiayaan David Ozora, Rabu (29/3/2023). (Suara.com/Dea)
Anak berkonflik dengan hukum, AG (15) tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk agenda musyawarah diversi dalam kasus penganiayaan David Ozora, Rabu (29/3/2023). (Suara.com/Dea)

"Nanti putusan sela Hari Senin," kata Djuyamto.

Untuk diketahui, PN Jaksel kembali menggelar sidang lanjutan kasus penganiayaan David Ozora dengan terdakwa AG (15) hari ini. Adapun agendanya tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas eksepsi.

"Jadi hari ini sebagaimana yang telah dijadwalkan pemeriksa perkara anak dijadwalkan untuk mendengar tanggapan JPU atas eksepsi yang diajukan penasihat hukum kemarin," kata Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto kepada wartawan, Jumat (31/3/2023).

Sidang tersebut digelar secara tertutup dimulai sekitar pukul 09.00 WIB.

Pacar Mario Dandy Didakwa Pasal Berlapis

Dalam perkara ini, jaksa mendakwa AG dengan pasal berlapis, yakni Pasal 353 ayat (2) KUHP dan Pasal 355 ayat (1) tentang penganiayaan berat.

AG langsung menjalani sidang pembacaan dakwaan oleh JPU setelah keluarga David Ozora menolak berdamai dalam musyawarah diversi yang digelar secara tertutup di ruang mediasi lantai 2 PN Jaksel.

"Jadi, dari pihak keluarga korban tidak bersedia. Artinya menolak untuk dilakukan proses penyelesaian melalui diversi," kata Djuyamto, Rabu (29/3).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cerita Rafael Alun Bongkar Perilaku Mario Dandy: Keras Kepala, Ngaku Sering Dipukul Teman

Cerita Rafael Alun Bongkar Perilaku Mario Dandy: Keras Kepala, Ngaku Sering Dipukul Teman

News | Jum'at, 31 Maret 2023 | 09:58 WIB

Rafael Alun Susul Anaknya Tersangka, Agnes Pacar Mario Dandy Banjir Ucapan Terima Kasih

Rafael Alun Susul Anaknya Tersangka, Agnes Pacar Mario Dandy Banjir Ucapan Terima Kasih

| Jum'at, 31 Maret 2023 | 04:07 WIB

Rafael Alun Resmi Tersangka Nyusul Mario Dandy, Ayah David Ozora: Mampus, Bapak Ngumpul Bareng Anak di Kandang!

Rafael Alun Resmi Tersangka Nyusul Mario Dandy, Ayah David Ozora: Mampus, Bapak Ngumpul Bareng Anak di Kandang!

| Kamis, 30 Maret 2023 | 17:29 WIB

Dijerat Pasal Berlapis, AG Pacar Mario Dandy Ajukan Eksepsi Lawan Dakwaan Jaksa

Dijerat Pasal Berlapis, AG Pacar Mario Dandy Ajukan Eksepsi Lawan Dakwaan Jaksa

News | Kamis, 30 Maret 2023 | 14:39 WIB

Terkini

Pemerintah Tegaskan Siswa SD-SMA Tetap Belajar Tatap Muka Secara Normal

Pemerintah Tegaskan Siswa SD-SMA Tetap Belajar Tatap Muka Secara Normal

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:35 WIB

Hikmahanto: Tuduhan Israel ke Hizbullah Soal Tewasnya Prajurit TNI Masih Narasi Politik

Hikmahanto: Tuduhan Israel ke Hizbullah Soal Tewasnya Prajurit TNI Masih Narasi Politik

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:31 WIB

Pemkot Yogyakarta Batasi BBM Kendaraan Dinas, Sleman Tetap WFO dan Tolak WFH

Pemkot Yogyakarta Batasi BBM Kendaraan Dinas, Sleman Tetap WFO dan Tolak WFH

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:30 WIB

Tiga Jembatan Darurat Percepat Pemulihan Akses di Wilayah Terdampak Bencana

Tiga Jembatan Darurat Percepat Pemulihan Akses di Wilayah Terdampak Bencana

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:27 WIB

Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR

Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:26 WIB

Kolaborasi Relawan dan Pemerintah Dorong Pemulihan Sumatera Lebih Cepat

Kolaborasi Relawan dan Pemerintah Dorong Pemulihan Sumatera Lebih Cepat

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:20 WIB

Prabowo Saksikan 10 MoU RIKorea Selatan, Perkuat Kemitraan Strategis

Prabowo Saksikan 10 MoU RIKorea Selatan, Perkuat Kemitraan Strategis

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:16 WIB

Akhirnya Israel Khianati AS, Stok Rudal Tomahawk Makin Sedikit

Akhirnya Israel Khianati AS, Stok Rudal Tomahawk Makin Sedikit

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:14 WIB

WFH ASN Setiap Jumat, DPR Ingatkan Pemerintah Jangan Sampai Jadi Ajang 'Long Weekend'

WFH ASN Setiap Jumat, DPR Ingatkan Pemerintah Jangan Sampai Jadi Ajang 'Long Weekend'

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:13 WIB

Amsal Sitepu Divonis Bebas, Anggota DPR Desak Jaksa Diberi Sanksi Akibat Dakwaan Gagal

Amsal Sitepu Divonis Bebas, Anggota DPR Desak Jaksa Diberi Sanksi Akibat Dakwaan Gagal

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:59 WIB