Suara.com - Eks pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo, mengungkap sejumlah cerita tentang anaknya, Mario Dandy Satriyo yang kini tengah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mario menjadi tersangka atas kasus penganiayaan berat terhadap David.
Cerita itu Rafael ungkap usai ia ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini tercantum dalam Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) per tanggal 27 Maret 2023. Ia diduga menerima gratifikasi dari wajib pajak melalui perusahaan konsultan pajak.
Mario Over Pede sejak Sekolah Militer
Rafael mengungkap bahwa ada perubahan dari sikap Mario setelah mengenyam pendidikan di sekolah berbasis militer. Menurutnya, sang anak menjadi overconfidence atau over pede. Mario diketahui pernah bersekolah di SMA Taruna Nusantara tetapi tidak sampai lulus.
Rafael juga menyebut bahwa Mario sempat mengalami masa-masa keras kepala, di mana enggan mendengarkan siapa pun. Meski begitu, ia mengaku terus mengingatkan anaknya agar bersikap hingga menjadi pribadi yang baik.
Sebut Tak Bisa Bantu Anaknya
Setelah mengetahui anaknya menjadi tersangka kasus penganiayan terhadap David Ozora, Rafael ternyata beberapa kali menemui anaknya.
Dalam salah satu pertemuan, ia menyebut bahwa masalah hukum yang tengah dihadapi Mario adalah risiko yang harus ditanggung sendiri. Ia mengaku tidak bisa membantu. Rafael menyampaikan kepada anaknya bahwa ia Mario Dandy harus bertanggung jawab atas perbuatannya dan ia tidak bisa membantu.
Selalu Turuti Keinginan Mario
Buntut perubahan sikap Mario, Rafael dan keluarga mengupayakan segala cara agar anaknya membaik. Mulai dari mengajak pergi makan hingga menuruti apapun keinginannya.