Viral Sebut Urusan UU Lobi Ketum Parpol, Harta Kekayaan Bambang Pacul Capai Rp4,7 M

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Jum'at, 31 Maret 2023 | 15:45 WIB
Viral Sebut Urusan UU Lobi Ketum Parpol, Harta Kekayaan Bambang Pacul Capai Rp4,7 M
Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul seusai pengesahan RKUHP di Parlemen. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Rapat Komisi III DPR bersama Menko Polhukam, Mahfud MD di Gedung Senayan, Jakarta pada Rabu, (29/03/2023) menarik perhatian publik. Bukan hanya perdebatan panas antara Mahfud MD dan para anggota DPR, namun banyak pernyataan para anggota DPR yang mengandung makna terselubung. Salah satunya adalah pernyataan Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto atau akrab disapa Bambang Pacul

Di tengah-tengah pembahasan soal RUU Perampasan Aset, anggota DPR fraksi PDI Perjuangan ini menyebut secara tersirat bahwa dirinya masih bergantung dengan atasannya.

"Di sini boleh ngomong galak, Pak, tetapi Bambang Pacul ditelepon ibu 'Pacul berhenti!', 'Siap! Laksanakan!'," celetuk Bambang Pacul.

Bambang juga blak-blakan menyebut bahwa pengesahan RUU tersebut harus melalui lobi dengan ketua partai masing-masing.

"Loh, saya terang-terangan ini. Mungkin RUU Perampasan Aset bisa (disahkan DPR), tetapi harus bicara dengan para ketua partai dulu. Kalau di sini (dewan) nggak bisa, Pak," lanjut Bambang Pacul.

Politisi PDIP tersebut juga mengaku seluruh anggota dewan harus bergerak sesuai arahan 'bos' mereka.

"Lobinya jangan di sini, Pak. Ini semua nurut bosnya masing-masing," lanjut Bambang Pacul sekali lagi.

Pernyataannya dengan menyebut "ibu" ini sendiri diduga merupakan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri. Hal ini pun membuat publik menilai maksud dari pernyataan Bambang yang viral di media sosial itu mengasumsikan bahwa DPR merupakan wakil dari ketua parpol, bukan wakil rakyat.

Bambang Pacul sendiri sebelumnya pernah menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah. Karirnya sebagai politikus pun sudah malang melintang.

Ia pun sempat disoroti soal harta kekayaan pasca diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 3 April 2018 lalu sebagai saksi atas kasus suap proyek Kementerian PUPR yang menjerat Bupati Halmahera Timur Rudi Erawan. Pemeriksaan itu dilakukan untuk mendalami peran Bambang dalam kasus tersebut.

Harta Kekayaan Bambang Pacul

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2020 yang disampaikan oleh Bambang Pacul pada 14 September 2022 untuk periode 2021, Bambang tercatat memiliki kekayaan senilai Rp 4.715.456.899.

Kekayaan yang dimiliki Bambang terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 2.606.404.500. Bambang juga memiliki harta bergerak berupa moda transportasi dan mesin senilai Rp 304 juta yang terdiri dari mobil Honda Civic Minibus hasil sendiri senilai Rp 114 juta dan mobil Toyota Harrier tahun 2007 hasil sendiri senilai Rp 190 juta.

Harta bergerak lainnya milik Bambang Pacul, yakni senilai Rp. 201.312.300, kas dan setara kas senilai Rp 1.603.740.099. Dalam LHKPN ini juga, Bambang tercatat tidak memiliki utang.

Saat masih berkecimpung di PDI Perjuangan, Bambang sendiri juga pernah melaporkan harta kekayaannya melalui LHKPN. Jumlah harta Bambang Pacul 27 Juni 2008 silam adalah senilai Rp 83.295.114.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapolri Tunjuk Komjen Nana Sudjana jadi Inspektorat Utama di DPR RI

Kapolri Tunjuk Komjen Nana Sudjana jadi Inspektorat Utama di DPR RI

News | Jum'at, 31 Maret 2023 | 14:35 WIB

CEK FAKTA: Ngamuk di Gedung DPR, Mahfud MD Beberkan Nama Pelaku Kasus Korupsi Rp 349 Triliun?

CEK FAKTA: Ngamuk di Gedung DPR, Mahfud MD Beberkan Nama Pelaku Kasus Korupsi Rp 349 Triliun?

| Jum'at, 31 Maret 2023 | 14:32 WIB

Rekam Jejak Bambang Pacul, Viral Usai Sebut Urusan UU Lobi ke Ketum Parpol

Rekam Jejak Bambang Pacul, Viral Usai Sebut Urusan UU Lobi ke Ketum Parpol

News | Jum'at, 31 Maret 2023 | 14:14 WIB

Soal Pembatalan Indonesia Tuan Rumah U20 2023, Fadli Zon: FIFA Terapkan Standar Ganda Soal Israel

Soal Pembatalan Indonesia Tuan Rumah U20 2023, Fadli Zon: FIFA Terapkan Standar Ganda Soal Israel

DPR | Jum'at, 31 Maret 2023 | 13:23 WIB

Namanya Trending di Twitter, Simak Kembali Ucapan Bambang Pacul Soal 'Semua Tergantung Perintah Ibu'

Namanya Trending di Twitter, Simak Kembali Ucapan Bambang Pacul Soal 'Semua Tergantung Perintah Ibu'

News | Jum'at, 31 Maret 2023 | 10:39 WIB

Terkini

Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan

Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:13 WIB

Syarat Mutlak Iran Bagi Kapal Internasional di Selat Hormuz Agar Bisa Melintas Dengan Selamat

Syarat Mutlak Iran Bagi Kapal Internasional di Selat Hormuz Agar Bisa Melintas Dengan Selamat

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:05 WIB

Pramono Minta Penertiban Parkir Liar Diperkeras, Soroti Monas hingga Belakang Grand Indonesia

Pramono Minta Penertiban Parkir Liar Diperkeras, Soroti Monas hingga Belakang Grand Indonesia

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:57 WIB

Eks Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, KPK Langsung Minta Penundaan Sidang Perdana

Eks Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, KPK Langsung Minta Penundaan Sidang Perdana

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:49 WIB

Tak Hanya Potong Gaji DPR dan Menteri, Wakil Rakyat Usul Efisiensi Sasar Anggaran Lain di Pemerintah

Tak Hanya Potong Gaji DPR dan Menteri, Wakil Rakyat Usul Efisiensi Sasar Anggaran Lain di Pemerintah

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:41 WIB

Inggris Kerahkan Kapal Perusak Tipe 45 dan Sistem Otonom Canggih ke Selat Hormuz Iran

Inggris Kerahkan Kapal Perusak Tipe 45 dan Sistem Otonom Canggih ke Selat Hormuz Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:34 WIB

Misteri Negosiator Rahasia, Klaim Damai Donald Trump Dibantah Mentah-mentah oleh Teheran

Misteri Negosiator Rahasia, Klaim Damai Donald Trump Dibantah Mentah-mentah oleh Teheran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:25 WIB

Ribuan Tentara Amerika Serikat Siap Serang Iran Lewat Darat

Ribuan Tentara Amerika Serikat Siap Serang Iran Lewat Darat

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:22 WIB

Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III

Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:14 WIB

Dihujani Drone Rusia di Siang Bolong, Situs Warisan Dunia UNESCO di Lviv Hancur

Dihujani Drone Rusia di Siang Bolong, Situs Warisan Dunia UNESCO di Lviv Hancur

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:05 WIB