Korupsi Tukin ESDM, KPK Cekal 10 ASN Kementerian ESDM

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 03 April 2023 | 11:42 WIB
Korupsi Tukin ESDM, KPK Cekal 10 ASN Kementerian ESDM
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah 10 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak ke luar negeri. Pencekalan ini terkait kasus dugaan korupsi uang Tunjangan Kinerja atau Tukin di Kementereian ESDM.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah mengajukan permintaan pencekalan itu kepada Direktorat Jenderal Imigrasi.

"Kesepuluh orang dimaksud adalah ASN pada Kementerian ESDM," kata Ali Fikri, Senin (3/4/2023).

Ali menyebut 10 ASN yang dicegah ke luar negeri itu merupakan pihak-pihak yang berkaitan erat dengan kasus dugaan korupsi pembayaran tukin pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

"Tujuan cegah ini antara lain agar 10 orang tersebut tetap berada di wilayah RI dan dapat kooperatif hadir sesuai jadwal pemeriksaan yang diagendakan Tim Penyidik," ujar Ali.

"Cegah ini adalah yang pertama untuk 6 bulan ke depan dan dapat kembali diperpanjang sesuai kebutuhan proses penyidikan perkara dimaksud," sambung dia.

Diketahui, sebanyak 10 tersangka sudah ditetapkan KPK untuk kasus tersebut. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan, para tersangka itu tidak ada yang berpangkat eselon melainkan kepala biro hingga jajaran bawah.

"Itu bagian keuangan saja, enggak ada (eselon), itu mulai Kepala Biro ke bawah ya," kata Asep kepada wartawan, Kamis (31/3/2023) kemarin.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Abaikan Surat Kapolri, KPK Tetap Berhentikan Endar Priantoro

Abaikan Surat Kapolri, KPK Tetap Berhentikan Endar Priantoro

News | Senin, 03 April 2023 | 11:29 WIB

Dipanggil usai Resmi Tersangka, Rafael Alun Bakal Ditahan KPK?

Dipanggil usai Resmi Tersangka, Rafael Alun Bakal Ditahan KPK?

Dexcon | Senin, 03 April 2023 | 11:00 WIB

KPK Periksa Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Hari Ini, Statusnya Tersangka!

KPK Periksa Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Hari Ini, Statusnya Tersangka!

Sumedang | Senin, 03 April 2023 | 10:51 WIB

Diperiksa Sebagai Tersangka, Rafael Alun Bungkam Saat Tiba Di Gedung KPK

Diperiksa Sebagai Tersangka, Rafael Alun Bungkam Saat Tiba Di Gedung KPK

News | Senin, 03 April 2023 | 10:40 WIB

Mantan Pegawai Pajak Rafael Alun Diperiksa KPK Hari Ini Sebagai Tersangka

Mantan Pegawai Pajak Rafael Alun Diperiksa KPK Hari Ini Sebagai Tersangka

Bisnis | Senin, 03 April 2023 | 09:34 WIB

KPK Periksa Rafael Alun Trismabodo Sebagai Tersangka Hari ini

KPK Periksa Rafael Alun Trismabodo Sebagai Tersangka Hari ini

Serang | Senin, 03 April 2023 | 08:41 WIB

CEK FAKTA: Benarkah Ada Fakta Baru Temuan Menkeu Bahwa KPK Terlibat TPPU?

CEK FAKTA: Benarkah Ada Fakta Baru Temuan Menkeu Bahwa KPK Terlibat TPPU?

Metro | Senin, 03 April 2023 | 08:26 WIB

Terkini

Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari

Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari

News | Senin, 29 Juni 2026 | 23:37 WIB

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 21:35 WIB

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:44 WIB

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:41 WIB

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:22 WIB

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:43 WIB

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:36 WIB

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:24 WIB

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:10 WIB

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:04 WIB

×