Tetapkan 10 Tersangka dalam Kasus Korupsi Tukin KemenESDM, KPK: Mulai dari Bawah hingga Kepala Biro

Ria Rizki Nirmala Sari | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Jum'at, 31 Maret 2023 | 09:27 WIB
Tetapkan 10 Tersangka dalam Kasus Korupsi Tukin KemenESDM, KPK: Mulai dari Bawah hingga Kepala Biro
Kementerian ESDM? (suara.com/Adhitya Himawan)

Suara.com - Kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kementerian ESDM masih terus diusut penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hingga saat ini, sebanyak 10 tersangka sudah ditetapkan KPK untuk kasus tersebut.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan para tersangka itu tidak ada yang berpangkat eselon melainkan kepala biro hingga jajaran bawah.

"Itu bagian keuangan saja, enggak ada (eselon), itu mulai kepala biro ke bawah ya," kata Asep kepada wartawan, Kamis (31/3/2023) kemarin.

Asep menyebut para tersangka melakukan manipulasi tukin pegawai Kementerian ESDM.

"Gini, yang ngurus keuangan ini, tahu bahwa ternyata ini ada uang yang nganggurm nih. Kemudian gini 'Pak ada uang nih, gimana caranya ya, pasti ini enggak tahu juga'," kata Asep.

"Akhirnya digaji itu kan ada komponennya tuh. Ada gaji pokok, tunjangan rokok, tunjangan makan, tunjangan banyak lah. Tunjangan itu kan, termasuk tunjangan kinerja, kalau perempuan ada melahirkan dan lainnya," sambungnya.

Para tersangka kemudian bersekongkol memanipulasi angka tunjangan dengan modus salah ketik.

"Mereka tuh pintar, akhirnya bersekongkol, 'sudah nanti saya kasih.' Kayak typo gitu loh, kalau misalnya tunjangannya Rp 7 juta, jadi dikasih angka tujuhnya dua, jadi Rp 77 juta kan. Atau kasih nolnya satu jadi Rp 70 juta, gitu terus," jelas Asep.

Setelah dana fiktif didistribusikan, para tersangka kemudian mengumpulkannya.

"Nanti setelah terdistribusi, baru nanti dikumpulin lagi, diambil," terang Asep.

Sebelumnya, KPK mengungkap sedang melakukan penyelidikan perkara korupsi di Kementerian ESDM. Kasus itu berkaitan dengan pemotongan tunjangan kinerja pegawai yang nilainya mencapai puluhan miliar.

"Uangnya kemudian diduga dinikmati oleh para oknum ini yang kemudian penggunaannya juga diduga untuk baik itu ada keperluan pribadi masing-masing, ada pembelian aset," kata Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri pada Senin (27/3/2023).

"Kemudian ada juga untuk operasional gitu ya, termasuk dugaannya dalam rangka untuk pemenuhan proses-proses pemeriksaan oleh BPK gitu ya," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komponen THR PNS 2023, Cair 4 April Tapi Tak Penuh! Tunjangan Kinerja 50 Persen

Komponen THR PNS 2023, Cair 4 April Tapi Tak Penuh! Tunjangan Kinerja 50 Persen

News | Jum'at, 31 Maret 2023 | 09:11 WIB

Artis Inisial R Sedang Jadi Incaran KPK Soal Dugaan Gratifikasi Rafael Alun Trisambodo

Artis Inisial R Sedang Jadi Incaran KPK Soal Dugaan Gratifikasi Rafael Alun Trisambodo

| Jum'at, 31 Maret 2023 | 08:53 WIB

Artis R di Lingkaran Rafael Alun Trisambodo, Nama Raffi Ahmad Terseret, Tebakan: Sering Disebut Sultan Ya?

Artis R di Lingkaran Rafael Alun Trisambodo, Nama Raffi Ahmad Terseret, Tebakan: Sering Disebut Sultan Ya?

| Jum'at, 31 Maret 2023 | 08:13 WIB

Mampus! Jonathan Latumahina Komentari Rafael Alun Trisambodo, Ayah Mario Dandy yang Resmi Jadi Tersangka KPK: Ngumpul di Penjara!

Mampus! Jonathan Latumahina Komentari Rafael Alun Trisambodo, Ayah Mario Dandy yang Resmi Jadi Tersangka KPK: Ngumpul di Penjara!

| Jum'at, 31 Maret 2023 | 08:03 WIB

Cek Fakta Kabar Puluhan Mobil Mewah dan Moge Milik Sri Mulyani Disita KPK

Cek Fakta Kabar Puluhan Mobil Mewah dan Moge Milik Sri Mulyani Disita KPK

| Jum'at, 31 Maret 2023 | 05:26 WIB

Terkini

Wings Group Jadi Benteng Utama Kebersihan Keluarga di Tengah Ancaman Virus Campak

Wings Group Jadi Benteng Utama Kebersihan Keluarga di Tengah Ancaman Virus Campak

News | Senin, 06 April 2026 | 23:45 WIB

Bukan Makar, Saiful Mujani Jelaskan Maksud Pernyataan 'Turunkan Prabowo'

Bukan Makar, Saiful Mujani Jelaskan Maksud Pernyataan 'Turunkan Prabowo'

News | Senin, 06 April 2026 | 22:56 WIB

Gandeng Swasta, Pemerintah Kebut Bangun 1.000 Rumah Murah

Gandeng Swasta, Pemerintah Kebut Bangun 1.000 Rumah Murah

News | Senin, 06 April 2026 | 22:47 WIB

Denyut Nadi di Sudut Tebet: Kisah Bu Entin dan Warung Madura yang Menolak Tidur

Denyut Nadi di Sudut Tebet: Kisah Bu Entin dan Warung Madura yang Menolak Tidur

News | Senin, 06 April 2026 | 22:17 WIB

Lagi, KPK Didesak Segera Selidiki Dugaan Korupsi Impor 105.000 Mobil India

Lagi, KPK Didesak Segera Selidiki Dugaan Korupsi Impor 105.000 Mobil India

News | Senin, 06 April 2026 | 21:58 WIB

Roy Suryo Dukung JK Polisikan Rismon Sianipar 11 Ribu Triliun Persen, Meski Yakin Itu Rekayasa AI!

Roy Suryo Dukung JK Polisikan Rismon Sianipar 11 Ribu Triliun Persen, Meski Yakin Itu Rekayasa AI!

News | Senin, 06 April 2026 | 21:02 WIB

Gus Lilur: Muktamar NU Harus Haramkan Politik Uang

Gus Lilur: Muktamar NU Harus Haramkan Politik Uang

News | Senin, 06 April 2026 | 20:53 WIB

Tenda Perlawanan Berdiri di Komnas HAM: Mahasiswa Ngecamp Demi Keadilan Andrie Yunus!

Tenda Perlawanan Berdiri di Komnas HAM: Mahasiswa Ngecamp Demi Keadilan Andrie Yunus!

News | Senin, 06 April 2026 | 20:48 WIB

Iran Sampaikan Tuntutan Gencatan Senjata ke AS Lewat Perantara

Iran Sampaikan Tuntutan Gencatan Senjata ke AS Lewat Perantara

News | Senin, 06 April 2026 | 20:25 WIB

Kemensos Pangkas Total Perjalanan Dinas Luar Negeri, Gus Ipul: Nol Persen!

Kemensos Pangkas Total Perjalanan Dinas Luar Negeri, Gus Ipul: Nol Persen!

News | Senin, 06 April 2026 | 20:22 WIB