Petugas Avsec Dipecat Usai Kawal Bahar Bin Smith, Ini Aturan Pengawalan di Bandara

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Senin, 03 April 2023 | 18:42 WIB
Petugas Avsec Dipecat Usai Kawal Bahar Bin Smith, Ini Aturan Pengawalan di Bandara
Petugas AVSEC mencium tangan Habib Bahar bin Smith sembari membungkuk. (Twitter)

Suara.com - PT Angkasa Pura II memecat ketiga karyawan Aviation Security (Avsec) karena menjemput, mengawal dan mencium tangan Habib Bahar bin Smith saat turun dari pesawat di Bandara Soekarno-Hatta. Alasannya karena ketiga karyawan tersebut melakukan tindakan tidak sesuai Standar Operating Prosedur (SOP).

Bahar bin Smith pun angkat bicara terkait fenomena tersebut. Ia justru mempertanyakan SOP yang dilanggar oleh ketiga petugas bandara itu. Bahar juga mempertanyakan apakah karena tokoh agama lain dekat dengan pemerintah sehingga tidak dipecat. Bahar juga mempertanyakan mengapa petugas Avsec yang mengawal artis tidak dipecat.

Berkenaan dengan hal tersebut, ada aturan pengawalan yang dilakukan Avsec dari PT Angkasa Pura II. Berikut ini penjelasan terkait aturan pengawasan yang dilakukan Avsec.

Avsec dapat mengawal artis luar negeri di bandara dan dilaksanakan berdasarkan informasi dan hasil analisis dalam bentuk penilaian potensi gangguan keamanan di bandara. Menurut VP of Corporate Communication AP II tidak hanya artis saja, tetapi terhadap setiap orang atau kelompok tetapi harus berdasarkan penilaian risiko dan informasi atau hasil analisis yang diterima.

Pengawalan tersebut wajib dilaksanakan secara resmi terkoordinasi. Koordinasi tersebut berupa koordinasi internal maupun yang melibatkan pihak eksternal seperti TNI dan Polri.

Pengawalan tanpa koordinasi resmi merupakan kegiatan yang melanggar SOP. Akibat potensialnya yakni adanya sanksi bagi petugas Avsec.

Bandara Soekarno-Hatta merupakan objek vital negara dan merupakan negara paling sibuk dan paling besar di Indonesia. Bandara ini mendukung mobilitas masyarakat antar negara, antar kota, maupun antar pulau. Bandara ini telah menjadi pusat kegiatan bisnis serta ekonomi.

Berdasarkan hal itu, untuk menjaga keamanan dan pelayanan serta fungsi bandara, maka ada peraturan yang ketat di dalam negeri maupun yang berlaku internasional. Oleh sebab itu, setiap aktivitas di bandara tersebut harus berdasarkan peraturan seperti Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 51 Tahun 2020 Tentang Keamanan Penerbangan Nasional.

Aturan dalam Permenhub itu menegaskan bahwa Badan Usaha Bandar Udara wajib melakukan penilaian ancaman dan risiko terhadap penerbangan. Hal ini harus dilaksanakan sesuai Program Keamanan Penerbangan Nasional. 

Adapun regulasi lain yang memuat aturan pengawalan yang dilakukan Avsec yakni SKEP/100/IX/1985 Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan. Aturan tersebut menegaskan setiap kegiatan pengumpulan massa tanpa izin merupakan tindakan yang dilarang karena dapat menyebabkan adanya gangguan keamanan dan ketertiban umum di bandara.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketika Komisaris AP II Terciduk Laporan ke Denny Siregar Sudah Pecat 3 Avsec Penjemput Bahar bin Smith

Ketika Komisaris AP II Terciduk Laporan ke Denny Siregar Sudah Pecat 3 Avsec Penjemput Bahar bin Smith

News | Senin, 03 April 2023 | 17:09 WIB

Komisaris PT AP II Viral Gegara Lapor ke Denny Siregar Setelah Pecat Pegawai Avsec

Komisaris PT AP II Viral Gegara Lapor ke Denny Siregar Setelah Pecat Pegawai Avsec

News | Senin, 03 April 2023 | 10:32 WIB

Habib Bahar akan Perjuangkan Avsec yang Dipecat Karena Menyambutnya, Denny Siregar:Ya Kalau Enggak Terima, Pekerjakan Dong

Habib Bahar akan Perjuangkan Avsec yang Dipecat Karena Menyambutnya, Denny Siregar:Ya Kalau Enggak Terima, Pekerjakan Dong

| Senin, 03 April 2023 | 09:11 WIB

Viral Habib Bahar bin Smith Geram Kabar 3 Petugas Avsec Bandara Soetta Dipecat Akibat Beri Pengawalan

Viral Habib Bahar bin Smith Geram Kabar 3 Petugas Avsec Bandara Soetta Dipecat Akibat Beri Pengawalan

| Senin, 03 April 2023 | 09:10 WIB

Dinilai Pelanggaran Berat, Avsec Penjemput Bahar Smith di Bandara Disebut Pantas Dijatuhi Sanksi

Dinilai Pelanggaran Berat, Avsec Penjemput Bahar Smith di Bandara Disebut Pantas Dijatuhi Sanksi

Bisnis | Senin, 03 April 2023 | 08:23 WIB

Terkini

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:34 WIB

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:22 WIB

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:52 WIB

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:37 WIB

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:31 WIB

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:25 WIB

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:16 WIB

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:07 WIB

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:02 WIB

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:57 WIB