Apa Boleh Zakat Fitrah Dibayarkan Orang Lain? Buya Yahya: Boleh Asal Sepengetahuan yang Bersangkutan

Rifan Aditya

Selasa, 04 April 2023 | 08:00 WIB
Apa Boleh Zakat Fitrah Dibayarkan Orang Lain? Buya Yahya: Boleh Asal Sepengetahuan yang Bersangkutan
Ilustrasi beras (Freepik) - apa boleh zakat fitrah dibayarkan orang lain

Suara.com - Menunaikan zakat fitrah merupakan ibadah yang wajib dilakukan oleh seorang muslim yang menemui bulan Ramadan hingga menemui bulan Syawal. Lalu apa boleh zakat fitrah dibayarkan orang lain?

Zakat fitrah bertujuan sebagai pembersih harta dan hati bagi orang-orang yang berpuasa. Hal ini sebagaimana dalam Al-Quran surat At-Taubah ayat 103 yang berbunyi:

"Ambillah zakat dari harta mereka (guna) menyucikan dan membersihkan mereka, dan doakanlah mereka karena sesungguhnya doamu adalah ketenteraman bagi mereka. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." (QS. At-Taubah: 103).

Membayar zakat wajib beratasnamakan pribadi dan untuk orang tua yang memiliki anak kecil yang belum baligh. Bagi siapapun orang sudah baligh, maka boleh membayarkan zakat untuk orang lain. Lantas bagaimana hukumnya jika zakat fitrah dibayarkan orang lain? 

Dilansir dari kanal YouTube, Al-Bahjah TV dengan judul, ‘Bolehkah Zakat Fitrah Dibayarkan Oleh Orang Lain?’, Buya Yahya menjawab pertanyaan tersebut.

“Zakat fitrah adalah zakat kewajiban bagi siapapun yang telah memenuhi dua hal, satu menemui bulan Ramadan, kedua menemui bulan Syawal, dan zakat wajib atas nama pribadi dan atas orang tua yang punya anak kecil,” ujar Buya Yahya.

Apabila orang sudah baligh, maka cara membayar zakatnya dengan berikan sejumlah uang atau beras kepada orang tersebut. Lantas bagaimana jika majikan membayarkan zakat kepada ART.

Jika ada seorang majikan yang ingin membayarkan zakat, maka sebaiknya majikan mengkonfirmasi langsung kepada ART bahwa ia akan membayarkan zakat atas namanya. Sementara itu, ART diharuskan berniat atas nama dirinya sendiri. Maka dari itu, zakat tersebut dikatakan sah.

“Majikan Anda memberikan kepada Anda dan niat dengan diri sendiri untuk membayarkan zakat”, tambah Buya Yahya.

baca juga

Kesimpulannya, jika seseorang menunaikan zakat fitrah atas nama orang lain, maka hendak untuk melakukan dengan sepengetahuan orang yang akan dibantu dan tidak boleh secara sembunyi-sembunyi.

Seseorang yang membayarkan kewajiban zakat fitrah orang lain yang membutuhkan, diperbolehkan karena bisa mendapatkan ganjaran pahala besar bagi orang yang memberikannya.

Demikian ulasan singkat mengenai hukum zakat fitrah dibayarkan orang lain yang dapat kamu ketahui. Semoga ulasan di atas bermanfaat untuk kamu!

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bolehkah Sholat Tarawih 4 Rakaat Sekali Salam? Begini Penjelasan Buya Yahya

Bolehkah Sholat Tarawih 4 Rakaat Sekali Salam? Begini Penjelasan Buya Yahya

News | Sabtu, 01 April 2023 | 18:00 WIB

Apakah Benar Mengorek Telinga Bisa Batalkan Puasa? Begini Penjelasan Buya Yahya

Apakah Benar Mengorek Telinga Bisa Batalkan Puasa? Begini Penjelasan Buya Yahya

Metro | Sabtu, 01 April 2023 | 14:21 WIB

Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Anak, Simak! Laki-laki dan Perempuan Berbeda Lho

Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Anak, Simak! Laki-laki dan Perempuan Berbeda Lho

News | Sabtu, 01 April 2023 | 14:18 WIB

Terkini

Desak Pemerintah Cepat Tangani Karhutla, Puan: Kita Pernah Dapat Nota Protes Dari Negara Tetangga

Desak Pemerintah Cepat Tangani Karhutla, Puan: Kita Pernah Dapat Nota Protes Dari Negara Tetangga

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Investor Asing Serok Saham Perbankan, BBRI Paling Banyak

Investor Asing Serok Saham Perbankan, BBRI Paling Banyak

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 18:32 WIB

Berapa Lama Batas Maksimal Simpan Nasi di Rice Cooker? Awas Jangan Asal Hangatkan!

Berapa Lama Batas Maksimal Simpan Nasi di Rice Cooker? Awas Jangan Asal Hangatkan!

Lifestyle | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 18:31 WIB

Drakor Our Beloved Summer: Kisah Mantan Kekasih yang Bikin Gagal Move On

Drakor Our Beloved Summer: Kisah Mantan Kekasih yang Bikin Gagal Move On

Your Say | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 18:30 WIB

Restrukturisai WIKA, Dony Oskaria Peringatkan Direksi: Jangan Akal-akalan!

Restrukturisai WIKA, Dony Oskaria Peringatkan Direksi: Jangan Akal-akalan!

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 18:28 WIB

Detik-detik Gempa Susulan NTT saat Konpers Wamendikdasmen

Detik-detik Gempa Susulan NTT saat Konpers Wamendikdasmen

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 18:25 WIB

Tawuran Warga di Manggarai Pecah, 14 Perjalanan Commuter Line Bogor-Jakarta Tertahan

Tawuran Warga di Manggarai Pecah, 14 Perjalanan Commuter Line Bogor-Jakarta Tertahan

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 18:24 WIB

Intip Rahasia Skin Booster DNA Salmon yang Ampuh Pudarkan Flek Hitam, Kulit Glowing Tanpa Iritasi

Intip Rahasia Skin Booster DNA Salmon yang Ampuh Pudarkan Flek Hitam, Kulit Glowing Tanpa Iritasi

Lifestyle | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 18:13 WIB

Laba BSI Tumbuh 11,8 Persen

Laba BSI Tumbuh 11,8 Persen

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 18:07 WIB

Modal Kunci Duplikat, Mantan Karyawan Sate Babi Curi 2 Motor Milik Bos di Tambora

Modal Kunci Duplikat, Mantan Karyawan Sate Babi Curi 2 Motor Milik Bos di Tambora

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 18:04 WIB

×