Dengan biaya sewa Rp 10 ribu per bulan yang diterapkan di rusun yang dikelola oleh Kementerian Sosial ini, Dimas menargetkan untuk menabung. Dengan demikian, uang yang dimiliki bisauntuk kebutuhan keluarganya hingga membaya utang.

“Paling enggak saya punya kesempatan untuk nabung, karena gak dibebani biaya kontrak rumah,” tutupnya.
Boleh Tempati 2 Tahun
Sebelumnya Muchyidin, pengelola Rusun Sentra Mulyajaya menjelaskan seluruh penghuni tidak boleh tinggal selamanya di Rusun tersebut. Mereka hanya diberi waktu tinggal awal selama 2 tahun.
Setelah penghuni tersebut dianggap sudah bisa mandiri mereka bakal diminta untuk pindah. Sehingga rusun tersebut bisa dimanfaatkan oleh warga lain yang benar-benar membutuhkan hunian.
“Batas tinggal hanya 2 tahun. Jika sudah bisa mandiri dan punya modal usaha maka mereka harus keluar,” kata dia kepada Saura.com
Selain itu tidak semua masyarakt yang kurang mampu dapat tinggal di Rusun Sentra Mulyajaya. Salah satu persyaratan agar bisa menempati rusun itu harus orang yang benar-benar di bawah kemampuan.