Pengakuan Shane Lukas Soal Kasus Penganiayaan: Menyesal, Tak Terima Jadi Kambing Hitam

Agatha Vidya Nariswari

Rabu, 05 April 2023 | 19:00 WIB
Pengakuan Shane Lukas Soal Kasus Penganiayaan: Menyesal, Tak Terima Jadi Kambing Hitam
Tersangka Mario Dandy Satriyo (kanan), Shane Lukas (kiri) saat rekonstruksi penganiayaan di David Ozora Latumahina di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). [Suara.com/Alfian Winnato]

Pelaku penganiayaan terhadap David (17), Shane Lukas (19) dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai salah satu saksi dalam sidang terdakwa AG (15) atau kasus penganiayaandi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2023).

Kuasa hukum dari Shane Lukas, Happy SP Sihombing menyebut bahwa kaliennya telah berhasil menjawab setiap butir pertanyaan yang dilontarkan oleh hakim tunggal Sri Wahyuni Batubara.

Namun, Happy mengaku ia sangat menyayangkan terhadap adanya segelintir hal yang dinilai kontradiktif dan juga tidak sesuai dengan fakta sang klien.

Berikut deretan pengakuan Shane Lukas soal penganiayaan.

Shane Bantah Bilang “Free Kick”

Happy menyebut setidaknya ada dua hal kontradiktif dalam persidangan tersebut. Pertama, Shane disebut menjadi sosok yang berteriak “Free Kick” sebelum Mario Dandy menendang kepala David.

Kedua, Shane disebut-sebut sebagai satu-satunya orang yang melontarkan kata-kata “Enak ya main bola” pada saat Mario menganiaya David dengan sadis.

Happy menyebut Shane akhirnya membantah tuduhan tersebut di dalam persidangan. Shane merasa tidak terima karena ia selalu dikambinghitamkan.

Beda dengan Rekonstruksi

baca juga

Seperti yang ada dalam pemberitaan-pemberitaan sebelumnya, dalam BAP yang dimiliki oleh kepolisian, Shane disebut-sebut menyebutkan free kick sesaat sebelum Mario menendang kepala David.

Hal tersebut terbongkar dalam rekonstruksi penganiayaan terhadap David yang digelar Polda Metro Jaya pada 10 Maret 2023. Pada saat itu disebutkan bahwa Shane membantah BAP yang dinyatakan oleh aparat.

Shane juga langsung menunjukkan gestur bahwa adegan tersebut salah. Ia melambaikan tangannya kepada pihak kepolisian karena ia merasa tidak mengatakan hal tersebut.

Namun, para petugas kepolisian tidak menanggapi gestur yang diberikan oleh Shane. Mereka menyebut seluruh adegan yang diperagakan sudah sesuai dengan BAP.

Dalam adegan yang diperlihatkan, Shane menyebut hal ini kepada Mario Dandy, “Dan, enak banget ya main bola,” tuturnya.

Kemudian, Mario Dandy menjawab “Enak main bola”. Lebih lanjut Shane memberikan aba-aba sembari menyebut “free kick”

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mario Dandy dan Shane Lukas Saling Tuduh di Persidangan, Benarkah Tanda Stres?

Mario Dandy dan Shane Lukas Saling Tuduh di Persidangan, Benarkah Tanda Stres?

Lifestyle | Rabu, 05 April 2023 | 18:53 WIB

Fakta Baru di Balik Kasus David! Mario Dandy Ternyata Sudah Lama Putus dengan AG

Fakta Baru di Balik Kasus David! Mario Dandy Ternyata Sudah Lama Putus dengan AG

News | Rabu, 05 April 2023 | 18:38 WIB

Fakta-fakta Sidang Tuntutan AG: Dituntut 4 Tahun Penjara, Keluarga David Berharap Dihukum Maksimal

Fakta-fakta Sidang Tuntutan AG: Dituntut 4 Tahun Penjara, Keluarga David Berharap Dihukum Maksimal

News | Rabu, 05 April 2023 | 18:20 WIB

Viral Anak Perempuan di Papango Jadi Korban Penganiayaan Temannya Sendiri

Viral Anak Perempuan di Papango Jadi Korban Penganiayaan Temannya Sendiri

News | Rabu, 05 April 2023 | 17:51 WIB

Ayahanda David Ozora Sebut David Ingin pergi, Jonathan Latumahina: Segera Le

Ayahanda David Ozora Sebut David Ingin pergi, Jonathan Latumahina: Segera Le

Bandung | Rabu, 05 April 2023 | 17:50 WIB

Terkini

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:42 WIB

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:35 WIB

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:11 WIB

PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya

PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:59 WIB

×