Kuasa Hukum Natalia Rusli Bantah Kliennya Lakukan Penipuan Terhadap Verawati Sanjaya dalam Perkara KSP indosurya

Rabu, 05 April 2023 | 22:29 WIB
Kuasa Hukum Natalia Rusli Bantah Kliennya Lakukan Penipuan Terhadap Verawati Sanjaya dalam Perkara KSP indosurya
Polisi menetapkan Natalia Rusli sebagai tersangka perkara penipuan dan penggelapan terhadap korban investasi bodong KSP Indosurya. (Suara.com/Faqih)

Kemudian, lanjut Deolipa, Natalia disumpah sebagai advokat oleh Pengadilan Tinggi Banten pada September 2020. Ia mengemu bahwa status kliennya saat memberikan pendampingan hukum kepada Vera saat itu selaku konsultan hukum.

"Dia bertindak sebagai konsultan hukum dan diminta persoalan dengan Indo Surya," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI