Kemudian, lanjut Deolipa, Natalia disumpah sebagai advokat oleh Pengadilan Tinggi Banten pada September 2020. Ia mengemu bahwa status kliennya saat memberikan pendampingan hukum kepada Vera saat itu selaku konsultan hukum.
"Dia bertindak sebagai konsultan hukum dan diminta persoalan dengan Indo Surya," katanya.