Kuasa Hukum Natalia Rusli Bantah Kliennya Lakukan Penipuan Terhadap Verawati Sanjaya dalam Perkara KSP indosurya

Chandra Iswinarno | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Rabu, 05 April 2023 | 22:29 WIB
Kuasa Hukum Natalia Rusli Bantah Kliennya Lakukan Penipuan Terhadap Verawati Sanjaya dalam Perkara KSP indosurya
Polisi menetapkan Natalia Rusli sebagai tersangka perkara penipuan dan penggelapan terhadap korban investasi bodong KSP Indosurya. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Kuasa hukum Natalia Rusli, Farlin Marta membantah kliennya telah melakukan penipuan dan penggelapan terhadap Verawati Sanjaya dalam perkara Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.

Farlin mengatakan, peristiwa tersebut bermula saat April 2020. Saat itu, Natalia, diminta Verawati untuk menjadi konsultan hukumnya dalam perkara Indosurya. Natalia saat itu tidak sendiri. Farlin mengatakan ada 3 orang lainnya yang ikut menjadi konsultan hukum Verawati.

Saat menerima surat kuasa, Natalia tidak langsung menerima uang dari Verawati, namun langsung bekerja dengan membuat laporan ke SPKT Polda Metro Jaya.

Ferlin mengklaim, jika penerima kuasa untuk menangani perkara pidana dan tidak perlu menggunakan berita acara sumpah. Berita acara sumpah hanya untuk kuasa hukum yang menangani perkara perdata di Pengadilan Negeri.

"Setelah berjalan, tiba-tiba kuasa hukum Indosurya Juniver Girsang ini menghubungi ibu Natalia Rusli. Ia ingin menempuh perkara ini dengan restorative justice, dengan ada pengembalian uang dan aset," kata Ferlin saat dikonfirmasi pada Rabu (5/4/2023).

Natalia Rusli, saat itu juga diminta untuk segera mendata kliennya supaya bisa dilakukan perdamaian dan kasusnya di restorative justice. Saat itu, Verawati langsung yang menyerahkan nama-nama mereka yang terjerat dalam investasi bodong Indosurya.

Farlin mengaku, dalam mediasi untuk restorative justice, bisa berhasil bisa gagal tergantung dari kedua belah pihak. Pada perkara ini, RJ tidak terlaksana karena ridak menukan titik tenu dari kedua belah pihak.

Ditahap itu pula, kata Farlin, Verawati menganggap jika Natalia Rusli hanya memberikan harapan palsu. Farlin juga mengatakan, Natalia tidak pernah menjanjikan bisa mengembalikan aset atau uang dari Indosurya.

"Kalau kita sebagai konsultan hukum dan advokat itu kan tidak menjanjikan sebetulnya, kita mengupayakan," ungkapnya.

Sebelumya, Pengacara Natalia Rusli, Deolipa Yumara mengklaim kliennya telah mengembalikan uang kepada Verawati Sanjaya korban Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya sebesar Rp 55 juta.

Ia juga membantah kliennya melakukan penipuan dan penggelapan.

Menurut Deolipa, yang baru saja ditunjuk sebagai pengacara Natalia, uang Rp 55 juta itu merupakan upah jasa pendampingan hukum yang diterima kliennya selaku advokat dari salah satu korban KSP Indosurya.

Adapun uang tersebut dikembalikan lantaran upaya hukum yang ditempuh Vera selaku klien Natalia terhadap KSP Indosurya tidak membuahkan hasil.

"Versi Natalia ini adalah uang jasa pegacara yang dia terima sebesar Rp 15 juta dan ditotal Rp 55 juta dan sudah dikembalikan," kata Deolipa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/4/2023).

Deolipa juga membantah kabar yang menyebut Natalia bukan seorang advokat. Ia mengklaim Natalia telah mengikuti sekolah calon advokat atau PKPA di lembaga Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradin) dan tersetifikasi pada 13 Februari 2020.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Kuasa Hukum Natalia Rusli, Deolipa Klaim Kliennya Telah Kembalikan Uang Rp 55 Juta ke Korban KSP Indosurya

Jadi Kuasa Hukum Natalia Rusli, Deolipa Klaim Kliennya Telah Kembalikan Uang Rp 55 Juta ke Korban KSP Indosurya

News | Selasa, 04 April 2023 | 22:47 WIB

Berkas Perkara Tersangka Kasus Investasi Bodong Indosurya Natalia Rusli Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berkas Perkara Tersangka Kasus Investasi Bodong Indosurya Natalia Rusli Dilimpahkan ke Kejaksaan

News | Jum'at, 31 Maret 2023 | 08:30 WIB

Bareskrim Polri Buru Aset Tersangka Kasus TPPU KSP Indosurya Henry Surya Senilai Rp3 Triliun

Bareskrim Polri Buru Aset Tersangka Kasus TPPU KSP Indosurya Henry Surya Senilai Rp3 Triliun

News | Kamis, 16 Maret 2023 | 18:29 WIB

Terkini

Pengamat Sorot Titah Prabowo ke TNI, Polri dan BIN Sebelum ke Eropa: Sinyal Tegas Jaga Stabilitas

Pengamat Sorot Titah Prabowo ke TNI, Polri dan BIN Sebelum ke Eropa: Sinyal Tegas Jaga Stabilitas

News | Selasa, 14 April 2026 | 13:02 WIB

Jakarta Masih Rawan 'Rayap Besi', Pramono Anung: Pelan-Pelan Kami Benahi dan Tindak Tegas!

Jakarta Masih Rawan 'Rayap Besi', Pramono Anung: Pelan-Pelan Kami Benahi dan Tindak Tegas!

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:52 WIB

Kenapa Amerika Serikat Pakai Nama Menteri Perang, Bukan Menteri Pertahanan?

Kenapa Amerika Serikat Pakai Nama Menteri Perang, Bukan Menteri Pertahanan?

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:52 WIB

Benarkah Langit RI akan Dibuka untuk Pesawat Tempur AS? Kemhan Tegaskan Perjanjian Belum Final

Benarkah Langit RI akan Dibuka untuk Pesawat Tempur AS? Kemhan Tegaskan Perjanjian Belum Final

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:42 WIB

Kontroversi Pete Hegseth, Pembawa Acara TV yang Jadi 'Dewa Perang' AS

Kontroversi Pete Hegseth, Pembawa Acara TV yang Jadi 'Dewa Perang' AS

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:41 WIB

Gus Ipul Tegaskan Sekolah Rakyat Tak Ada Pendaftaran: Anak Lulus, Orang Tua Harus Lepas Bansos!

Gus Ipul Tegaskan Sekolah Rakyat Tak Ada Pendaftaran: Anak Lulus, Orang Tua Harus Lepas Bansos!

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:36 WIB

Indra Iskandar Menang Praperadilan, Hakim Perintahkan KPK Hentikan Penyidikan

Indra Iskandar Menang Praperadilan, Hakim Perintahkan KPK Hentikan Penyidikan

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:31 WIB

Perang di Mata Rakyat Israel: Terlalu Berat Bagi Saya Pikirkan Masa Depan

Perang di Mata Rakyat Israel: Terlalu Berat Bagi Saya Pikirkan Masa Depan

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:26 WIB

Tujuh Hari Jelang Keberangkatan, DPR Desak Kepastian Biaya Tambahan Haji

Tujuh Hari Jelang Keberangkatan, DPR Desak Kepastian Biaya Tambahan Haji

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:21 WIB

Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI, BEM Dorong Sanksi Berat hingga DO

Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI, BEM Dorong Sanksi Berat hingga DO

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:12 WIB