Hukum Menangis Saat Puasa, Apakah Batal? Buya Yahya: Yang Membatalkan Puasa Itu Ada 9

Rifan Aditya

Kamis, 06 April 2023 | 19:04 WIB
Hukum Menangis Saat Puasa, Apakah Batal? Buya Yahya: Yang Membatalkan Puasa Itu Ada 9
Iustrasi menangis, hukum menangis saat puasa menurut Buya Yahya. (Pixabay/counselling)

Suara.com - Secara naluriah, manusia akan menitikkan air mata ketika mereka emosi seperti kecewa, takut atau marah. Lalu apakah hal itu membatalkan puasa? Ini hukum menangis saat puasa menurut Buya Yahya.

Dalam kanal Youtube Al Bahjah TV, Buya Yahya menyebut dalam fiqih praktis ada 9 hal yang membatalkan puasa dan 9 orang yang boleh membatalkan puasa.

"Yang membatalkan puasa itu ada 9, dari 9 itu tidak ada menangis," ungkapnya.

Lebih lanjut, Buya Yahya mengungkapkan bahwa hal yang membatalkan puasa justru bukan jatuhnya air mata melainkan jika kita menelan air mata tersebut.

"Menangis seharian penuh tak akan membatalkan puasa. Saratnya satu, air matanya jangan diminum. Kalau nangis turun air matanya terasa asin dan diminum itu batal jadi menangis tidak membatalkan puasa," pungkasnya.

Adapun 9 hal yang membatalkan puasa dan 9 orang yang boleh berbuka puasa menurut Buya Yahya adalah:

Sembilan Hal yang Membatalkan Puasa

1. Memasukan sesuatu ke dalam salah satu lima lubang, yaitu:

  • Mulut
  • Hidung
  • Telinga
  • Kemaluan 
  • Anus

2. Muntah dengan sengaja

baca juga

3. Bersenggama

4. Keluar mani dengan sengaja

5. Hilang akal

6. Haid

7. Melahirkan

8. Nifas

9. Murtad

Sembilan orang yang boleh tidak puasa

 1. Anak kecil

Yang dimaksud anak kecil di sini adalah anak yang belum baligh, yaitu: 

  • Keluar mani (bagi anak laki-laki dan perempuan) pada usia 9 tahun Hijriah.
  • Keluar darah haid pada usia 9 tahun Hijriah (bagi anak perempuan)
  • Jika tidak keluar mani dan tidak haid maka ditunggu hingga umur 15 tahun. Jika genap 15 tahun maka ia disebut dengan telah baligh dengan usia, yaitu 15 tahun Hijriyah.

2. Orang gila

Dalam hal ini, ulama membagi orang gila menjadi dua, yaitu:

  • Orang gila yang disengaja
  • Orang gila yang tidak disengaja

3. Orang Sakit

Orang yang sakit parah bisa memberatkan kesehatannya jika berpuasa. Orang yang bisa menentukan adalah:

  • Dokter Muslim terpercaya.
  • Berdasarakan pengalaman.

4. Orang tua

Orang tua yang sekiranya berat berpuasa diperkenankan meninggalkan puasa. Tak ada batasan umur dalam hal ini.

5. Musafir

Semua orang yang bepergian atau musafir boleh meninggalkan puasa dengan ketentuan:

  • Tempat yang dituju dari tempat tinggalnya tidak kurang dari 84 km.
  • Jika ingin tidak berpuasa, maka ia harus sudah ada di perjalanan dan pergi dari tempat tinggalnya minimal batas kecamatan saat subuh.

6. Wanita Hamil

Orang hamil harus mengkhawatirkan kondisi diri dan janin yang ada dalam kandungannya.

7. Wanita yang menyusui

Wanita yang dimaksud menyusui di sini bukan hanya untuk menyusui anaknya tapi juga bayi orang lain.

8. Wanita yang sedang haid

Wanita yang sedang haid dianggap tak sah hukumnya jika tetap menjalankan puasa.

9. Wanita yang sedang nifas

Seperti wanita yang sedang haid, wanita yang dalam masa nifas dianggap tak sah hukumnya jika tetap menjalankan puasa.

Demikian hukum menangis saat puasa menurut Buya Yahya.

Kontributor : Rima Suliastini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hukum Tidak Berhak Menerima Zakat Tapi Diberi, Buya Yahya: Haram, Memakan Haknya Fakir Miskin

Hukum Tidak Berhak Menerima Zakat Tapi Diberi, Buya Yahya: Haram, Memakan Haknya Fakir Miskin

News | Kamis, 06 April 2023 | 11:41 WIB

Ciri Beras untuk Zakat Fitrah, Buya Yahya: Jika Anak Kos Boleh Ambil Level Tengah

Ciri Beras untuk Zakat Fitrah, Buya Yahya: Jika Anak Kos Boleh Ambil Level Tengah

News | Kamis, 06 April 2023 | 11:00 WIB

Nafkah dan Uang Belanja Sama atau Beda? Ini Penjelasan dari Buya Yahya Soal Kewajiban Suami Pada Istri

Nafkah dan Uang Belanja Sama atau Beda? Ini Penjelasan dari Buya Yahya Soal Kewajiban Suami Pada Istri

Lifestyle | Kamis, 06 April 2023 | 08:05 WIB

Terkini

Apa Saja Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong yang Sedang Viral?

Apa Saja Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong yang Sedang Viral?

News | Selasa, 29 September 2026 | 09:20 WIB

IHSG Dibuka Makin Merosot ke Level 6.100, Pantau MEDC

IHSG Dibuka Makin Merosot ke Level 6.100, Pantau MEDC

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 09:19 WIB

Harman Hapus 500 Ribu Tautan Produk Ilegal, 300 Ribu di Antaranya Barang Palsu JBL

Harman Hapus 500 Ribu Tautan Produk Ilegal, 300 Ribu di Antaranya Barang Palsu JBL

Tekno | Selasa, 29 September 2026 | 09:16 WIB

LRT Jabodebek Terganggu Saat Jam Sibuk, Rem Mendadak hingga Penumpang Menumpuk di Cawang

LRT Jabodebek Terganggu Saat Jam Sibuk, Rem Mendadak hingga Penumpang Menumpuk di Cawang

News | Selasa, 29 September 2026 | 09:11 WIB

Calon Komisaris-Direksi BRK Syariah Ditetapkan, Plt Gubri: Tunggu Hasil OJK

Calon Komisaris-Direksi BRK Syariah Ditetapkan, Plt Gubri: Tunggu Hasil OJK

Riau | Selasa, 29 September 2026 | 09:08 WIB

Sinyal 5G Makin Diperluas, Pemerintah Kini Kejar Kualitas dan Harga Murah

Sinyal 5G Makin Diperluas, Pemerintah Kini Kejar Kualitas dan Harga Murah

Tekno | Selasa, 29 September 2026 | 09:02 WIB

Kementerian PU Operasikan Tiga Pompa Atasi Kekeringan Sawah di Bekasi

Kementerian PU Operasikan Tiga Pompa Atasi Kekeringan Sawah di Bekasi

Bekaci | Selasa, 29 September 2026 | 08:59 WIB

Didampingi Istri, Oknum 'Abah' Mantan Pimpinan Ponpes Jalani Pemeriksaan Kasus Pelecehan Seksual

Didampingi Istri, Oknum 'Abah' Mantan Pimpinan Ponpes Jalani Pemeriksaan Kasus Pelecehan Seksual

Bali | Selasa, 29 September 2026 | 08:51 WIB

Bukan Lagi Rebut Infrastruktur, Ini Tantangan Kedaulatan Digital Indonesia

Bukan Lagi Rebut Infrastruktur, Ini Tantangan Kedaulatan Digital Indonesia

Tekno | Selasa, 29 September 2026 | 08:50 WIB

14 Kode Redeem FF 29 September 2026, Segera Klaim Reward Gratis dari Garena

14 Kode Redeem FF 29 September 2026, Segera Klaim Reward Gratis dari Garena

Tekno | Selasa, 29 September 2026 | 08:48 WIB

×